<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Ismail Bolong</title><description>Kemungkinan untuk menjemput paksa tersebut, lantaran Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/01/337/2718502/polisi-buka-peluang-jemput-paksa-ismail-bolong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/01/337/2718502/polisi-buka-peluang-jemput-paksa-ismail-bolong"/><item><title>Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Ismail Bolong</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/01/337/2718502/polisi-buka-peluang-jemput-paksa-ismail-bolong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/01/337/2718502/polisi-buka-peluang-jemput-paksa-ismail-bolong</guid><pubDate>Kamis 01 Desember 2022 13:05 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/01/337/2718502/polisi-buka-peluang-jemput-paksa-ismail-bolong-MWUZD4KrGC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ismail Bolong (Foto: Tangkapan Layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/01/337/2718502/polisi-buka-peluang-jemput-paksa-ismail-bolong-MWUZD4KrGC.jpg</image><title>Ismail Bolong (Foto: Tangkapan Layar)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Dit Tipiter Bareskrim Polri membuka peluang akan melakukan jemput paksa terhadap Ismail Bolong terkait penyidikan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kemungkinan untuk menjemput paksa tersebut, lantaran Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.

&quot;Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan,&quot; kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

BACA JUGA:Kasus Tambang Ilegal Masuk Tahap Penyidikan, Ismail Bolong Hilang Bak Ditelan Bumi

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara pada hari ini untuk menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal.

&quot;Nanti kita gelar perkara sudah. Langsung kalau tindak segera, ini kita tetapkan tersangka langsung,&quot; ujar Pipit.

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.

Terbaru dalam perkara tambang illegal Ismail Bolong, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yang tidak diungkap identitasnya. Bahkan sudah dilakukan penangkapan. Perkara ini sendiri sudah dinaikan menjadi penyidikan.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Dit Tipiter Bareskrim Polri membuka peluang akan melakukan jemput paksa terhadap Ismail Bolong terkait penyidikan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kemungkinan untuk menjemput paksa tersebut, lantaran Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.

&quot;Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan,&quot; kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

BACA JUGA:Kasus Tambang Ilegal Masuk Tahap Penyidikan, Ismail Bolong Hilang Bak Ditelan Bumi

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara pada hari ini untuk menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal.

&quot;Nanti kita gelar perkara sudah. Langsung kalau tindak segera, ini kita tetapkan tersangka langsung,&quot; ujar Pipit.

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.

Terbaru dalam perkara tambang illegal Ismail Bolong, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yang tidak diungkap identitasnya. Bahkan sudah dilakukan penangkapan. Perkara ini sendiri sudah dinaikan menjadi penyidikan.</content:encoded></item></channel></rss>
