<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tersinggung, Pemuda Tikam Penjual Obat hingga Tewas</title><description>Tersinggung, pemuda tikam penjual obat hingga tewas.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/04/340/2720090/tersinggung-pemuda-tikam-penjual-obat-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/04/340/2720090/tersinggung-pemuda-tikam-penjual-obat-hingga-tewas"/><item><title>Tersinggung, Pemuda Tikam Penjual Obat hingga Tewas</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/04/340/2720090/tersinggung-pemuda-tikam-penjual-obat-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/04/340/2720090/tersinggung-pemuda-tikam-penjual-obat-hingga-tewas</guid><pubDate>Minggu 04 Desember 2022 02:33 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/03/340/2720090/tersinggung-pemuda-tikam-penjual-obat-hingga-tewas-GCJn3fFwBY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang pemuda nekat menikam penjual obat hingga tewas. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/03/340/2720090/tersinggung-pemuda-tikam-penjual-obat-hingga-tewas-GCJn3fFwBY.jpg</image><title>Seorang pemuda nekat menikam penjual obat hingga tewas. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>SAMARINDA - Seorang penjual obat bernama Suryadi (49) tewas bersimbah darah usai dianiaya pada Sabtu (3/12/2022) sore, sekitar pukul 16.00 Wita. Warga Jalan Teluk Bayur, Kecamatan Samarinda Utara itu dianiaya oleh  Rahmad Gunawan (22).

Pemuda itu tega menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah badik.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto, melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang Suheri mengatakan kejadian bermula saat pelaku tersinggung dengan perkataan korban.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wMS8xLzE1NzkwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Kemudian pelaku mengambil badik hingga melakukan penganiayaan,&quot; ucap Bambang saat dihubungi Sabtu (3/12/2022) malam.

Meski begitu, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Guna mengetahui ada motif lain. Namun dugaan sementara, pelaku tersinggung perkataan korban.

Suryadi sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga. Namun, nyawanya tak dapat tertolong. korban meninggal dunia akibat mengalami luka menganga pada bagian perut.

BACA JUGA:Polisi Tewas Dibunuh di Kampung Narkoba, Ditembak Pakai Senapan Angin hingga Dianiaya

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP bersama Unit Inafis Polresta Samarinda.
Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku yang saat itu tengah berupaya kabur di sekitaran Jalan Teluk Kedondong.

&quot;Pelaku kami amankan pukul 17.30 Wita, dari tangannya juga diamankan barang bukti berupa sangkur, &quot; ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Rahmad masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Sungai Pinang. Atas perbuatannya, Rahmad Gunawan diancam dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
</description><content:encoded>SAMARINDA - Seorang penjual obat bernama Suryadi (49) tewas bersimbah darah usai dianiaya pada Sabtu (3/12/2022) sore, sekitar pukul 16.00 Wita. Warga Jalan Teluk Bayur, Kecamatan Samarinda Utara itu dianiaya oleh  Rahmad Gunawan (22).

Pemuda itu tega menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah badik.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto, melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang Suheri mengatakan kejadian bermula saat pelaku tersinggung dengan perkataan korban.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wMS8xLzE1NzkwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Kemudian pelaku mengambil badik hingga melakukan penganiayaan,&quot; ucap Bambang saat dihubungi Sabtu (3/12/2022) malam.

Meski begitu, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Guna mengetahui ada motif lain. Namun dugaan sementara, pelaku tersinggung perkataan korban.

Suryadi sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga. Namun, nyawanya tak dapat tertolong. korban meninggal dunia akibat mengalami luka menganga pada bagian perut.

BACA JUGA:Polisi Tewas Dibunuh di Kampung Narkoba, Ditembak Pakai Senapan Angin hingga Dianiaya

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP bersama Unit Inafis Polresta Samarinda.
Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku yang saat itu tengah berupaya kabur di sekitaran Jalan Teluk Kedondong.

&quot;Pelaku kami amankan pukul 17.30 Wita, dari tangannya juga diamankan barang bukti berupa sangkur, &quot; ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Rahmad masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Sungai Pinang. Atas perbuatannya, Rahmad Gunawan diancam dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
