<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Janjian Tawuran Lewat Instagram, 2 Remaja Ditangkap Polisi</title><description>Polisi mengatakan keduanya berencana mengadakan tawuran setelah janjian melalui media sosial Instagram dengan lawannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/06/338/2721956/janjian-tawuran-lewat-instagram-2-remaja-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/06/338/2721956/janjian-tawuran-lewat-instagram-2-remaja-ditangkap-polisi"/><item><title>Janjian Tawuran Lewat Instagram, 2 Remaja Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/06/338/2721956/janjian-tawuran-lewat-instagram-2-remaja-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/06/338/2721956/janjian-tawuran-lewat-instagram-2-remaja-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Selasa 06 Desember 2022 22:32 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/06/338/2721956/janjian-tawuran-lewat-instagram-2-remaja-ditangkap-polisi-TUe4W4lC5U.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/06/338/2721956/janjian-tawuran-lewat-instagram-2-remaja-ditangkap-polisi-TUe4W4lC5U.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>TANGERANG - Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang menangkap dua remaja terduga pelaku tawuran berisinial ILFR (15) dan KB (17). Keduanya diamankan polisi saat hendak melakukan tawuran pada Minggu, 4 Desember 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keduanya berencana mengadakan tawuran setelah janjian melalui media sosial Instagram dengan lawannya.

&quot;Dua remaja berinisial ILFR (15th) dan KB (17th) kita amankan di Jalan Anusapati Raya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,&quot; terang Zain. Selasa (6/12/2022).

Zain menuturkan, dua orang remaja berstatus pelajar ini diamankan setelah polisi mendapatkan informasi soal adanya janjian tawuran itu.

BACA JUGA: Tawuran di Bogor, Dua Pelajar Kena Bacok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lanjutnya, saat digeledah oleh petugas, di salah satu aplikasi Instagram group dalam handphone milik mereka terdapat percakapan ajakan tawuran dengan kelompok lain di tempat yang sudah mereka disepakati bersama.

&quot;Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan kedua remaja tersebut, benar saja saat diperiksa dari handphone mereka terdapat percakapan janjian tawuran dengan kelompok lain, tempatnya sudah mereka sepakati,&quot; jelas Zain.Mengantisipasi hal tersebut kedua remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

&quot;Kita panggil orang tua mereka dan pihak sekolah, setelah didata dan diberikan pendampingan unit PPA tentunya dengan melibatkan PPTP2A, keduanya kita kembalikan ke orang tuanya dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya,&quot; pungkas Zain.</description><content:encoded>TANGERANG - Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang menangkap dua remaja terduga pelaku tawuran berisinial ILFR (15) dan KB (17). Keduanya diamankan polisi saat hendak melakukan tawuran pada Minggu, 4 Desember 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keduanya berencana mengadakan tawuran setelah janjian melalui media sosial Instagram dengan lawannya.

&quot;Dua remaja berinisial ILFR (15th) dan KB (17th) kita amankan di Jalan Anusapati Raya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,&quot; terang Zain. Selasa (6/12/2022).

Zain menuturkan, dua orang remaja berstatus pelajar ini diamankan setelah polisi mendapatkan informasi soal adanya janjian tawuran itu.

BACA JUGA: Tawuran di Bogor, Dua Pelajar Kena Bacok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lanjutnya, saat digeledah oleh petugas, di salah satu aplikasi Instagram group dalam handphone milik mereka terdapat percakapan ajakan tawuran dengan kelompok lain di tempat yang sudah mereka disepakati bersama.

&quot;Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan kedua remaja tersebut, benar saja saat diperiksa dari handphone mereka terdapat percakapan janjian tawuran dengan kelompok lain, tempatnya sudah mereka sepakati,&quot; jelas Zain.Mengantisipasi hal tersebut kedua remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

&quot;Kita panggil orang tua mereka dan pihak sekolah, setelah didata dan diberikan pendampingan unit PPA tentunya dengan melibatkan PPTP2A, keduanya kita kembalikan ke orang tuanya dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya,&quot; pungkas Zain.</content:encoded></item></channel></rss>
