<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum Guru di Ponpes Lampung Tega Cabuli 12 Santri Laki</title><description>Seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tega mencabuli 12 santri laki-laki</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/06/340/2721771/oknum-guru-di-ponpes-lampung-tega-cabuli-12-santri-laki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/06/340/2721771/oknum-guru-di-ponpes-lampung-tega-cabuli-12-santri-laki"/><item><title>Oknum Guru di Ponpes Lampung Tega Cabuli 12 Santri Laki</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/06/340/2721771/oknum-guru-di-ponpes-lampung-tega-cabuli-12-santri-laki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/06/340/2721771/oknum-guru-di-ponpes-lampung-tega-cabuli-12-santri-laki</guid><pubDate>Selasa 06 Desember 2022 17:07 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Luthfi Rosyadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/06/340/2721771/oknum-guru-di-ponpes-lampung-tega-cabuli-12-santri-laki-p5JbSPdKXk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/06/340/2721771/oknum-guru-di-ponpes-lampung-tega-cabuli-12-santri-laki-p5JbSPdKXk.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>
LAMPUNG - Seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tega mencabuli 12 santri laki-laki yang masih di bawah umur. Pelaku di tangkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polres Tulang Bawang.
Tersangka berinisial WY, Ia hanya pasrah saat ditangkap petugas dan dibawa ke Polres Tulang Bawang.
BACA JUGA: Terancam 15 Tahun Penjara, Pelaku Pencabulan Akhirnya Nikahi Korbannya di Kantor Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Pria berusia 41 tahun ini ditangkap petugas, lantaran berbuat asusila sesama jenis terhadap 12 laki-laki sejak tahun 2019 . Ironisnya para korban masih di bawah umur.

&amp;ldquo;Modusnya pelaku memberikan makanan serta uang kepada para korbannya, setelah itu korban di ajak tidur di kamar pelaku, saat itulah pelaku melakukan aksinya,&amp;rdquo; kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Selasa (6/12/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dua Kali Cabuli Siswi SMP, Pemuda Ditangkap
Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti seperti kasur, baju, serta sarung. Kini tersangka di tahan Polres Tulang Bawang dan diancam dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

</description><content:encoded>
LAMPUNG - Seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tega mencabuli 12 santri laki-laki yang masih di bawah umur. Pelaku di tangkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polres Tulang Bawang.
Tersangka berinisial WY, Ia hanya pasrah saat ditangkap petugas dan dibawa ke Polres Tulang Bawang.
BACA JUGA: Terancam 15 Tahun Penjara, Pelaku Pencabulan Akhirnya Nikahi Korbannya di Kantor Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Pria berusia 41 tahun ini ditangkap petugas, lantaran berbuat asusila sesama jenis terhadap 12 laki-laki sejak tahun 2019 . Ironisnya para korban masih di bawah umur.

&amp;ldquo;Modusnya pelaku memberikan makanan serta uang kepada para korbannya, setelah itu korban di ajak tidur di kamar pelaku, saat itulah pelaku melakukan aksinya,&amp;rdquo; kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Selasa (6/12/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dua Kali Cabuli Siswi SMP, Pemuda Ditangkap
Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti seperti kasur, baju, serta sarung. Kini tersangka di tahan Polres Tulang Bawang dan diancam dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
