<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sekeluarga Tewas Diracun di Magelang, Pelaku Sakit Hati Ditagih Rp400 Juta</title><description>Sekeluarga tewas diracun di Magelang, pelaku mengaku sakit hati ditagih Rp400 juta.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/06/512/2721718/sekeluarga-tewas-diracun-di-magelang-pelaku-sakit-hati-ditagih-rp400-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/06/512/2721718/sekeluarga-tewas-diracun-di-magelang-pelaku-sakit-hati-ditagih-rp400-juta"/><item><title>Sekeluarga Tewas Diracun di Magelang, Pelaku Sakit Hati Ditagih Rp400 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/06/512/2721718/sekeluarga-tewas-diracun-di-magelang-pelaku-sakit-hati-ditagih-rp400-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/06/512/2721718/sekeluarga-tewas-diracun-di-magelang-pelaku-sakit-hati-ditagih-rp400-juta</guid><pubDate>Selasa 06 Desember 2022 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Puji Hartono </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/06/512/2721718/sekeluarga-tewas-diracun-di-magelang-pelaku-sakit-hati-ditagih-rp400-juta-p8o78ZIhAL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lokasi kejadian satu keluarga tewas diracun di Magelang. (iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/06/512/2721718/sekeluarga-tewas-diracun-di-magelang-pelaku-sakit-hati-ditagih-rp400-juta-p8o78ZIhAL.jpg</image><title>Lokasi kejadian satu keluarga tewas diracun di Magelang. (iNews)</title></images><description>MAGELANG &amp;ndash; Selain berlatar belakang sakit hati dan iri, penyulut utama tersangka si anak bungsu membunuh keluarganya dengan racun di Magelang, Jawa Tengah, mengaku tidak nyaman selalu ditagih oleh orang tuanya terkait hasil modal investasi senilai Rp400 juta.
Penyidikan kasus pembunuhan dengan tersangka sang anak yang meracuni ayah, ibu, dan kakak kandungnya menggunakan racun sianida terus bergulir. Anak bungsu berinisial DDS (22) telah ditetapkan tersangka.



Selain bermotif sakit hati dan iri, yang menjadi puncak emosi tersangka menghabisi anggota keluarganya lantaran tidak nyaman selalu ditagih orang tuanya terkait hasil dari modal investasi senilai Rp400 juta.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu botol plastik berisi serbuk kalium cn (sianida), enam pouch arcenic, tiga gelas kaca, satu sendok the, satu telepon genggam, dan dua mobil bernopol palsu.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ini setelah pihaknya mendapatkan 2 alat bukti.
BACA JUGA:Anak yang Meracuni Orangtua dan Kakaknya di Magelang Terancam Hukuman Mati
Sebagaimana diketahui, tewasnya ketiga korban, yaitu Abbas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan anak sulungnya Dhea Chairunisa (25) terjadi sekitar jam 70.30 WIB, Senin pekan kemarin. Peristiwa terjadi di Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.Tersangka DDS (22) yang merupakan anak bungsu korban sengaja mencampurkan golongan sianida pada minuman ketiga korban. Hal ini mengakibatkan keluarganya meregang nyawa.
Sebelumnya, DDS juga pernah melakukan upaya pembunuhan dengan cara mencampurkan racun jenis arsenic ke minuman es dawet. Namun, usahanya itu gagal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolresta Magelang. Ia bakal dikenai Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.</description><content:encoded>MAGELANG &amp;ndash; Selain berlatar belakang sakit hati dan iri, penyulut utama tersangka si anak bungsu membunuh keluarganya dengan racun di Magelang, Jawa Tengah, mengaku tidak nyaman selalu ditagih oleh orang tuanya terkait hasil modal investasi senilai Rp400 juta.
Penyidikan kasus pembunuhan dengan tersangka sang anak yang meracuni ayah, ibu, dan kakak kandungnya menggunakan racun sianida terus bergulir. Anak bungsu berinisial DDS (22) telah ditetapkan tersangka.



Selain bermotif sakit hati dan iri, yang menjadi puncak emosi tersangka menghabisi anggota keluarganya lantaran tidak nyaman selalu ditagih orang tuanya terkait hasil dari modal investasi senilai Rp400 juta.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu botol plastik berisi serbuk kalium cn (sianida), enam pouch arcenic, tiga gelas kaca, satu sendok the, satu telepon genggam, dan dua mobil bernopol palsu.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ini setelah pihaknya mendapatkan 2 alat bukti.
BACA JUGA:Anak yang Meracuni Orangtua dan Kakaknya di Magelang Terancam Hukuman Mati
Sebagaimana diketahui, tewasnya ketiga korban, yaitu Abbas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan anak sulungnya Dhea Chairunisa (25) terjadi sekitar jam 70.30 WIB, Senin pekan kemarin. Peristiwa terjadi di Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.Tersangka DDS (22) yang merupakan anak bungsu korban sengaja mencampurkan golongan sianida pada minuman ketiga korban. Hal ini mengakibatkan keluarganya meregang nyawa.
Sebelumnya, DDS juga pernah melakukan upaya pembunuhan dengan cara mencampurkan racun jenis arsenic ke minuman es dawet. Namun, usahanya itu gagal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolresta Magelang. Ia bakal dikenai Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.</content:encoded></item></channel></rss>
