<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi BTS Kominfo</title><description>Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dugaan korupsi dalam penyediaan BTS 4G.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/07/337/2722027/kejagung-periksa-6-saksi-terkait-korupsi-bts-kominfo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/07/337/2722027/kejagung-periksa-6-saksi-terkait-korupsi-bts-kominfo"/><item><title>Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi BTS Kominfo</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/07/337/2722027/kejagung-periksa-6-saksi-terkait-korupsi-bts-kominfo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/07/337/2722027/kejagung-periksa-6-saksi-terkait-korupsi-bts-kominfo</guid><pubDate>Rabu 07 Desember 2022 03:17 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/07/337/2722027/kejagung-periksa-6-saksi-terkait-korupsi-bts-kominfo-MCJyU5A9sy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/07/337/2722027/kejagung-periksa-6-saksi-terkait-korupsi-bts-kominfo-MCJyU5A9sy.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa enam saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan 6 saksi tersebut diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Mereka di antaranya, DN selaku Karyawan PT. Intisel Prodaktifakom, R selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI dan M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit Badan BAKTI.

Kemudian, AD selaku Direktur Keuangan BAKTI, PL selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah membayar BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan SKS selaku Staf Marketing Unit Usaha Tower PT Bukaka Teknik Utama.

&quot;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,&quot; ujar Ketut dalam siaran pers, Selasa 6 Desember 2022.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo

Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa tiga orang saksi. Diantaranya, D merupakan karyawan PT ZMG Telekomunikasi Service Indonesia. Kemudian, DA selaku Wakil Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung. Sedangkan, GW selaku Wakil Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa enam saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan 6 saksi tersebut diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Mereka di antaranya, DN selaku Karyawan PT. Intisel Prodaktifakom, R selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI dan M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit Badan BAKTI.

Kemudian, AD selaku Direktur Keuangan BAKTI, PL selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah membayar BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan SKS selaku Staf Marketing Unit Usaha Tower PT Bukaka Teknik Utama.

&quot;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,&quot; ujar Ketut dalam siaran pers, Selasa 6 Desember 2022.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo

Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa tiga orang saksi. Diantaranya, D merupakan karyawan PT ZMG Telekomunikasi Service Indonesia. Kemudian, DA selaku Wakil Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung. Sedangkan, GW selaku Wakil Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung.</content:encoded></item></channel></rss>
