<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Instruksi Kapolri: Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung</title><description>Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri di Bandung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/07/337/2722542/instruksi-kapolri-usut-tuntas-bom-bunuh-diri-polsek-astana-anyar-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/07/337/2722542/instruksi-kapolri-usut-tuntas-bom-bunuh-diri-polsek-astana-anyar-bandung"/><item><title>Instruksi Kapolri: Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/07/337/2722542/instruksi-kapolri-usut-tuntas-bom-bunuh-diri-polsek-astana-anyar-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/07/337/2722542/instruksi-kapolri-usut-tuntas-bom-bunuh-diri-polsek-astana-anyar-bandung</guid><pubDate>Rabu 07 Desember 2022 16:46 WIB</pubDate><dc:creator>Nadilla Syabriya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/07/337/2722542/instruksi-kapolri-usut-tuntas-bom-bunuh-diri-polsek-astana-anyar-bandung-FgnC2lPqib.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Polsek Astana Anyar Bandung. (Foto: Polri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/07/337/2722542/instruksi-kapolri-usut-tuntas-bom-bunuh-diri-polsek-astana-anyar-bandung-FgnC2lPqib.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Polsek Astana Anyar Bandung. (Foto: Polri)</title></images><description>BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri di Bandung.

&quot;Tentunya ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,&quot; kata Sigit di Mapolsek Astana Anyar, Rabu, 7 Desember 2022.

Kapolri meninjau langsung tempat kejadian perkara kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Berprofesi Jadi Tukang Parkir di Solo


BACA JUGA:Viral! Anggota Polisi di Tana Toraja Sebut Institusi Polri Sarang Mafia

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wNy8xLzE1ODMxNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan  anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.

&quot;Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,&quot; ujar Sigit.

Kapolri melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

&quot;Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,&quot; ucap Sigit.

Sigit juga menyatakan bahwa, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

&quot;Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,&quot; tutur Sigit.

Dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

&quot;Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,&quot; ungkap Kapolri.</description><content:encoded>BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri di Bandung.

&quot;Tentunya ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,&quot; kata Sigit di Mapolsek Astana Anyar, Rabu, 7 Desember 2022.

Kapolri meninjau langsung tempat kejadian perkara kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Berprofesi Jadi Tukang Parkir di Solo


BACA JUGA:Viral! Anggota Polisi di Tana Toraja Sebut Institusi Polri Sarang Mafia

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wNy8xLzE1ODMxNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan  anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.

&quot;Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,&quot; ujar Sigit.

Kapolri melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

&quot;Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,&quot; ucap Sigit.

Sigit juga menyatakan bahwa, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

&quot;Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,&quot; tutur Sigit.

Dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

&quot;Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,&quot; ungkap Kapolri.</content:encoded></item></channel></rss>
