<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Loket Stasiun Sukabumi Dirusak Calon Penumpang, KAI Ambil Tindakan Tegas</title><description>Calon penumpang langsung dibawa ke Mapolsek Sukabumi untuk dipores secara hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/09/338/2723795/loket-stasiun-sukabumi-dirusak-calon-penumpang-kai-ambil-tindakan-tegas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/09/338/2723795/loket-stasiun-sukabumi-dirusak-calon-penumpang-kai-ambil-tindakan-tegas"/><item><title>Loket Stasiun Sukabumi Dirusak Calon Penumpang, KAI Ambil Tindakan Tegas</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/09/338/2723795/loket-stasiun-sukabumi-dirusak-calon-penumpang-kai-ambil-tindakan-tegas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/09/338/2723795/loket-stasiun-sukabumi-dirusak-calon-penumpang-kai-ambil-tindakan-tegas</guid><pubDate>Jum'at 09 Desember 2022 13:00 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - KAI Daop 1 Jakarta mengambil tindakan tegas atas perbuatan calon penumpang yang melakukan perusakan loket di Stasiun Sukabumi.

Calon penumpang langsung dibawa ke Mapolsek Sukabumi untuk dipores secara hukum.

BACA JUGA:Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun, DPR: Dipikir Ulang

Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan kejadian bermula saat calon penumpang berinisial IT hendak melakukan perjalanan KA Lokal Pangrango-Sukabumi.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wNy85LzE1ODI5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

IT saat itu memiliki kode booking dengan jumlah penumpang lima orang namun ada dua penumpang yang tidak memenuhi syarat vaksinasi.

BACA JUGA:5 Stasiun Terdekat dari Istora Senayan Jakarta, Buat Naik MRT dan KRL

&amp;ldquo;Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket,&amp;rdquo; kata Eva, Jumat (9/12/2022).

Menurut Eva, calon penumpang tersebut tidak terima aturan yang berlaku. Saat itu juga calon penumpang langsung mendorong dan memecahkan kaca loket.
&amp;ldquo;Sempat mendorong petugas boarding kemudian memecahkan kaca loket Stasiun yang berdampak satu petugas luka terkena serpihan kaca,&amp;rdquo; tuturnya.



Daop 1 Jakarta pun mengambil tindakan tegas atas perbuatan penumpang. Pelaku langsung diamankan ke Polsek Cikole, Sukabumi untuk diproses hukum.



&amp;ldquo;Pelaku telah diamankan oleh petugas dan saat ini telah dibawa ke Polsek Cikole, Sukabumi untuk diproses secara hukum,&amp;rdquo; tegas dia.



Meski ada kejadian ini KAI memastikan seluruh pelayanan di Stasiun Sukabumi dapat berjalan lancar. Stasiun Sukabumi pun masih melakukan pelayanan menggunakan dua loket lainnya yang tersedia.



KAI Daop 1 Jakarta juga menegaskan bahwa kelengkapan data vaksin merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa sesuai ketentuan pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Satgas Covid dan Kementerian Perhubungan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 agar perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat dapat diwujudkan.

&amp;ldquo;Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya baik di stasiun dan di atas KA,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - KAI Daop 1 Jakarta mengambil tindakan tegas atas perbuatan calon penumpang yang melakukan perusakan loket di Stasiun Sukabumi.

Calon penumpang langsung dibawa ke Mapolsek Sukabumi untuk dipores secara hukum.

BACA JUGA:Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun, DPR: Dipikir Ulang

Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan kejadian bermula saat calon penumpang berinisial IT hendak melakukan perjalanan KA Lokal Pangrango-Sukabumi.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wNy85LzE1ODI5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

IT saat itu memiliki kode booking dengan jumlah penumpang lima orang namun ada dua penumpang yang tidak memenuhi syarat vaksinasi.

BACA JUGA:5 Stasiun Terdekat dari Istora Senayan Jakarta, Buat Naik MRT dan KRL

&amp;ldquo;Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket,&amp;rdquo; kata Eva, Jumat (9/12/2022).

Menurut Eva, calon penumpang tersebut tidak terima aturan yang berlaku. Saat itu juga calon penumpang langsung mendorong dan memecahkan kaca loket.
&amp;ldquo;Sempat mendorong petugas boarding kemudian memecahkan kaca loket Stasiun yang berdampak satu petugas luka terkena serpihan kaca,&amp;rdquo; tuturnya.



Daop 1 Jakarta pun mengambil tindakan tegas atas perbuatan penumpang. Pelaku langsung diamankan ke Polsek Cikole, Sukabumi untuk diproses hukum.



&amp;ldquo;Pelaku telah diamankan oleh petugas dan saat ini telah dibawa ke Polsek Cikole, Sukabumi untuk diproses secara hukum,&amp;rdquo; tegas dia.



Meski ada kejadian ini KAI memastikan seluruh pelayanan di Stasiun Sukabumi dapat berjalan lancar. Stasiun Sukabumi pun masih melakukan pelayanan menggunakan dua loket lainnya yang tersedia.



KAI Daop 1 Jakarta juga menegaskan bahwa kelengkapan data vaksin merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa sesuai ketentuan pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Satgas Covid dan Kementerian Perhubungan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 agar perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat dapat diwujudkan.

&amp;ldquo;Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya baik di stasiun dan di atas KA,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
