<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pura-Pura Tanya Alamat, 2 Maling Rampas HP Warga Lampung Timur   </title><description>Sementara 1 orang berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus sebagai residivis.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/11/340/2724715/pura-pura-tanya-alamat-2-maling-rampas-hp-warga-lampung-timur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/11/340/2724715/pura-pura-tanya-alamat-2-maling-rampas-hp-warga-lampung-timur"/><item><title>Pura-Pura Tanya Alamat, 2 Maling Rampas HP Warga Lampung Timur   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/11/340/2724715/pura-pura-tanya-alamat-2-maling-rampas-hp-warga-lampung-timur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/11/340/2724715/pura-pura-tanya-alamat-2-maling-rampas-hp-warga-lampung-timur</guid><pubDate>Minggu 11 Desember 2022 00:02 WIB</pubDate><dc:creator>Yuswantoro</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/10/340/2724715/pura-pura-tanya-alamat-2-maling-rampas-hp-warga-lampung-timur-DEd0L9maFu.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/10/340/2724715/pura-pura-tanya-alamat-2-maling-rampas-hp-warga-lampung-timur-DEd0L9maFu.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>LAMPUNG TIMUR &amp;ndash; Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur Polda Lampung, bersama warga berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi pada Sabtu (10/12/22) menjelaskan, tersangka berinisial MW (16) warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur.

&amp;ldquo;Kejadian berawal pada Jumat (9/12) sekira pukul 11.30 WIB, korban RP bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan, ada 2 orang yang sedang berboncengan berpura-pura ingin bertanya arah ke Purbolinggo, dengan meminta korban menunjukkan arah dengan Google Maps,&amp;rdquo; ucap Kapolres
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Heboh! Jamaah Sholat Jumat Kehilangan Sandal Secara Massal di Jombang
&quot;Saat korban sedang menunjukkan arah menggunakan Google Maps, pelaku langsung merampas HP korban dan langsung kabur mengendarai sepeda motor,&quot; ujarnya&amp;nbsp;

Sontak korban dan rekannya langsung mengejar pelaku dan meneriakinya, warga yang mendengar langsung ikut membantu mengejar.&amp;nbsp;
Akhirnya warga bersama Tim Patroli Polsek Purbolinggo berhasil menangkapseorang seorang pelaku, sementara 1 orang berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus sebagai residivis.

&amp;ldquo;Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Purbolinggo, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,&amp;rdquo; tutup Kapolres.</description><content:encoded>LAMPUNG TIMUR &amp;ndash; Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur Polda Lampung, bersama warga berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi pada Sabtu (10/12/22) menjelaskan, tersangka berinisial MW (16) warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur.

&amp;ldquo;Kejadian berawal pada Jumat (9/12) sekira pukul 11.30 WIB, korban RP bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan, ada 2 orang yang sedang berboncengan berpura-pura ingin bertanya arah ke Purbolinggo, dengan meminta korban menunjukkan arah dengan Google Maps,&amp;rdquo; ucap Kapolres
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Heboh! Jamaah Sholat Jumat Kehilangan Sandal Secara Massal di Jombang
&quot;Saat korban sedang menunjukkan arah menggunakan Google Maps, pelaku langsung merampas HP korban dan langsung kabur mengendarai sepeda motor,&quot; ujarnya&amp;nbsp;

Sontak korban dan rekannya langsung mengejar pelaku dan meneriakinya, warga yang mendengar langsung ikut membantu mengejar.&amp;nbsp;
Akhirnya warga bersama Tim Patroli Polsek Purbolinggo berhasil menangkapseorang seorang pelaku, sementara 1 orang berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus sebagai residivis.

&amp;ldquo;Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Purbolinggo, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,&amp;rdquo; tutup Kapolres.</content:encoded></item></channel></rss>
