<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>JPU Tak Bisa Hadirkan Saksi Dito Mahendra, Sidang Kasus Nikita Mirzani Ditunda</title><description>Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 15 Desember 2022.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/12/337/2725428/jpu-tak-bisa-hadirkan-saksi-dito-mahendra-sidang-kasus-nikita-mirzani-ditunda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/12/337/2725428/jpu-tak-bisa-hadirkan-saksi-dito-mahendra-sidang-kasus-nikita-mirzani-ditunda"/><item><title>JPU Tak Bisa Hadirkan Saksi Dito Mahendra, Sidang Kasus Nikita Mirzani Ditunda</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/12/337/2725428/jpu-tak-bisa-hadirkan-saksi-dito-mahendra-sidang-kasus-nikita-mirzani-ditunda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/12/337/2725428/jpu-tak-bisa-hadirkan-saksi-dito-mahendra-sidang-kasus-nikita-mirzani-ditunda</guid><pubDate>Senin 12 Desember 2022 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Yogi Satya Hardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/12/337/2725428/jpu-tak-bisa-hadirkan-saksi-dito-mahendra-sidang-kasus-nikita-mirzani-ditunda-Faqowjx8qa.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/12/337/2725428/jpu-tak-bisa-hadirkan-saksi-dito-mahendra-sidang-kasus-nikita-mirzani-ditunda-Faqowjx8qa.jpeg</image><title>Nikita Mirzani. </title></images><description>SERANG &amp;ndash; Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin, (12/12/2022) pagi terpaksa ditunda. Pasalnya, pihak jaksa penuntut umum (JPU) tidak dapat menghadirkan saksi Dito Mahendra.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Sidang Nikita Mirzani, 'Nikmir' Tampak Lemas dan Tidak Sehat
Usai membacakan perihal berita acara, hakim Dedi Ari Saputra meminta JPU menghadirkan saksi Dito Mahendra. Namun, JPU mengatakan bahwa Dito Mahendra tidak dapat hadir karena tengah dirawat di rumah sakit.
&quot;Saksi tidak bisa dihadirkan karena terhitung kemarin Minggu (11/12/2022), Dito mengalami DBD dan saat ini dirawat di RS Pondok Indah Jakarta,&quot; terang JPU.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang di PN Serang Hari Ini, Dito Mahendra Dihadirkan Jadi Saksi
Tim penasihat hukum Nikita Mirzani lantas menanyakan detail terkait absennya Dito Mahendra dari persidangan.
&quot;Saksi ini sakitnya dari kapan, dirawat dimana, dan sampai berapa lama dia dirawat, kami pun tidak tahu. Nikita saja sedang sakit dia tetap hadir,&quot; tanya pimpinan tim penasihat hukum Nikita Mirzani,  Fahmi Bachmid.Ditemui media usai persidangan, Nikita mengatakan bahwa dirinya juga sedang tidak sehat namun tetap hadir di persidangan.
&quot;Kalau dia memang benar, dia pasti hadir di sini bagaimanapun keadaannya. Saya saja sedang tidak enak badan, saya paksakan hadir demi menghormati hukum,&quot; kata Nikita.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wNS82LzE1ODE1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Karena absennya Dito Mahendra, sidang hanya berlangsung singkat, selama sekira 40 menit dan harus ditunda hingga Kamis, (15/12/2022). Majelis hakim mewajibkan JPU untuk menghadirkan Dito Mahendra pada persidangan Kamis, bagaimanapun caranya.
</description><content:encoded>SERANG &amp;ndash; Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin, (12/12/2022) pagi terpaksa ditunda. Pasalnya, pihak jaksa penuntut umum (JPU) tidak dapat menghadirkan saksi Dito Mahendra.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Sidang Nikita Mirzani, 'Nikmir' Tampak Lemas dan Tidak Sehat
Usai membacakan perihal berita acara, hakim Dedi Ari Saputra meminta JPU menghadirkan saksi Dito Mahendra. Namun, JPU mengatakan bahwa Dito Mahendra tidak dapat hadir karena tengah dirawat di rumah sakit.
&quot;Saksi tidak bisa dihadirkan karena terhitung kemarin Minggu (11/12/2022), Dito mengalami DBD dan saat ini dirawat di RS Pondok Indah Jakarta,&quot; terang JPU.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang di PN Serang Hari Ini, Dito Mahendra Dihadirkan Jadi Saksi
Tim penasihat hukum Nikita Mirzani lantas menanyakan detail terkait absennya Dito Mahendra dari persidangan.
&quot;Saksi ini sakitnya dari kapan, dirawat dimana, dan sampai berapa lama dia dirawat, kami pun tidak tahu. Nikita saja sedang sakit dia tetap hadir,&quot; tanya pimpinan tim penasihat hukum Nikita Mirzani,  Fahmi Bachmid.Ditemui media usai persidangan, Nikita mengatakan bahwa dirinya juga sedang tidak sehat namun tetap hadir di persidangan.
&quot;Kalau dia memang benar, dia pasti hadir di sini bagaimanapun keadaannya. Saya saja sedang tidak enak badan, saya paksakan hadir demi menghormati hukum,&quot; kata Nikita.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wNS82LzE1ODE1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Karena absennya Dito Mahendra, sidang hanya berlangsung singkat, selama sekira 40 menit dan harus ditunda hingga Kamis, (15/12/2022). Majelis hakim mewajibkan JPU untuk menghadirkan Dito Mahendra pada persidangan Kamis, bagaimanapun caranya.
</content:encoded></item></channel></rss>
