<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Pembunuh di Rusun Usai Nonton Organ Tunggal Ditangkap Polisi</title><description>Dua warga rusun di Jalan Radial Palembang, yakni HT (16) dan MZ (23), ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/12/610/2725527/2-pembunuh-di-rusun-usai-nonton-organ-tunggal-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/12/610/2725527/2-pembunuh-di-rusun-usai-nonton-organ-tunggal-ditangkap-polisi"/><item><title>2 Pembunuh di Rusun Usai Nonton Organ Tunggal Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/12/610/2725527/2-pembunuh-di-rusun-usai-nonton-organ-tunggal-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/12/610/2725527/2-pembunuh-di-rusun-usai-nonton-organ-tunggal-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Senin 12 Desember 2022 15:28 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/12/610/2725527/2-pembunuh-di-rusun-usai-nonton-organ-tunggal-ditangkap-polisi-ycXX2jccHf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">2 pembunuh di rusun usai nonton organ tunggal ditangkap polisi (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/12/610/2725527/2-pembunuh-di-rusun-usai-nonton-organ-tunggal-ditangkap-polisi-ycXX2jccHf.jpg</image><title>2 pembunuh di rusun usai nonton organ tunggal ditangkap polisi (Foto : Istimewa)</title></images><description>PALEMBANG - Dua warga rusun di Jalan Radial Palembang, yakni HT (16) dan MZ (23), ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IB I Palembang karena terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Nanda (18), usai menonton Orgen Tunggal (OT) di Rusun.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Rian Suhendi mengatakan, bahwa korban merupakan warga Jalan Sosial Lorong Harapan, Kelurahan Gandus Palembang, harus meregang nyawa akibat ditikam dan dihantam kepalanya.

&quot;Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban pulang setelah menonton OT di kawasan Rusun Kelurahan 24 Ilir Palembang, (4/12/2022) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB,&quot; ujar Kompol Rian, Senin (12/12/2022).

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek IB I Palembang, Iptu Apriansyah menjelaskan, bahwa kronologi kejadian pembunuhan terhadap Nanda terjadi saat korban bersama dua rekannya menonton OT.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Muaraenim Berpeluang Bebas, Ini Sebabnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saat itu korban lagi asik santai di daerah Rusun Blok 47. Lalu, atanglah pelaku 3 orang dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba pelaku RZ (DPO) menikam punggung korban. Sementara MR dan HR memukul kepala korban 2 kali,&quot; jelasnya.

Sedangkan, lanjut Apriansyah, kedua teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung berlari meminta pertolongan warga di sekitar lokasi kejadian.&quot;Sempat dibawa ke rumah sakit, namun naas sudah tidak bisa diselamatkan karena korban sudah banyak kehabisan darah,&quot; jelasnya.

Dijelaskan Apriansyah, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek IB 1 Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

&quot;Kedua pelaku kita kenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>PALEMBANG - Dua warga rusun di Jalan Radial Palembang, yakni HT (16) dan MZ (23), ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IB I Palembang karena terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Nanda (18), usai menonton Orgen Tunggal (OT) di Rusun.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Rian Suhendi mengatakan, bahwa korban merupakan warga Jalan Sosial Lorong Harapan, Kelurahan Gandus Palembang, harus meregang nyawa akibat ditikam dan dihantam kepalanya.

&quot;Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban pulang setelah menonton OT di kawasan Rusun Kelurahan 24 Ilir Palembang, (4/12/2022) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB,&quot; ujar Kompol Rian, Senin (12/12/2022).

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek IB I Palembang, Iptu Apriansyah menjelaskan, bahwa kronologi kejadian pembunuhan terhadap Nanda terjadi saat korban bersama dua rekannya menonton OT.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Muaraenim Berpeluang Bebas, Ini Sebabnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saat itu korban lagi asik santai di daerah Rusun Blok 47. Lalu, atanglah pelaku 3 orang dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba pelaku RZ (DPO) menikam punggung korban. Sementara MR dan HR memukul kepala korban 2 kali,&quot; jelasnya.

Sedangkan, lanjut Apriansyah, kedua teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung berlari meminta pertolongan warga di sekitar lokasi kejadian.&quot;Sempat dibawa ke rumah sakit, namun naas sudah tidak bisa diselamatkan karena korban sudah banyak kehabisan darah,&quot; jelasnya.

Dijelaskan Apriansyah, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek IB 1 Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

&quot;Kedua pelaku kita kenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
