<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berpangkat Letkol Tituler, DPR Sebut Deddy Corbuzier Dapat Tunjangan dan Harus Apel Pagi</title><description>Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan, Deddy Corbuzier harus mengikuti seluruh aturan harian yang ada di TNI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/13/337/2726127/berpangkat-letkol-tituler-dpr-sebut-deddy-corbuzier-dapat-tunjangan-dan-harus-apel-pagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/13/337/2726127/berpangkat-letkol-tituler-dpr-sebut-deddy-corbuzier-dapat-tunjangan-dan-harus-apel-pagi"/><item><title>Berpangkat Letkol Tituler, DPR Sebut Deddy Corbuzier Dapat Tunjangan dan Harus Apel Pagi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/13/337/2726127/berpangkat-letkol-tituler-dpr-sebut-deddy-corbuzier-dapat-tunjangan-dan-harus-apel-pagi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/13/337/2726127/berpangkat-letkol-tituler-dpr-sebut-deddy-corbuzier-dapat-tunjangan-dan-harus-apel-pagi</guid><pubDate>Selasa 13 Desember 2022 12:54 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/13/337/2726127/berpangkat-letkol-tituler-dpr-sebut-deddy-corbuzier-dapat-tunjangan-dan-harus-apel-pagi-7uCutzaYpZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">TB Hasanuddin (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/13/337/2726127/berpangkat-letkol-tituler-dpr-sebut-deddy-corbuzier-dapat-tunjangan-dan-harus-apel-pagi-7uCutzaYpZ.jpg</image><title>TB Hasanuddin (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan, Deddy Corbuzier harus mengikuti seluruh aturan harian yang ada di TNI. Hal ini menyusul telah diberikannya Deddy Corbuzier pangkat kehormatan Letnan Kolonel (Lektol) Tituler dari TNI Angkatan Darat.&amp;nbsp;
Menurut dia, Deddy Corbuzier wajib masuk ke dalam struktur yang ada di TNI. Dengan begitu, semua kegiatan yang ada di lembaga TNI harus diikutinya secara keseluruhan.
&quot;Dia berlaku sebagai prajurit yang lain. Apel pagi, ikut briefing, bekerja di kantor dan sebagainya,&quot; kata Mayjen Purnawirawan TNI itu, Selasa (13/12/2022).
BACA JUGA: Soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Yudo Margono: Tak Ada Kewajiban ke Kantor&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xMi82LzE1ODYzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Di samping kewajibannya, kata dia, Deddy Corbuzier juga mendapatkan hak yang sama seperti prajurit TNI lainnya. Mulai dari gaji, tunjangan hingga asuransi.

&quot;Dapat uang tunjangan, dapat uang perawatan. Perawatan itu apa? Misalnya pakaian, dapat pakaian. Kemudian, juga dapat perawatan kesehatan. Dapat asuransi Asabri,&quot; ujarnya.

Untuk diketahui, selebritas Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat kehormatan Letnan Kolonel Tituler dari TNI Angkatan Darat. Pangkat ini diberikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
BACA JUGA:Dapat Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Tak Boleh Berbisnis hingga Berpolitik Praktis&amp;nbsp;

Hal ini diketahui dari unggahan Deddy Corbuzier di akun Instagramnya, Jumat 9 Desember 2022. Dalam foto yang diunggah, Youtuber bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu menerima map dari Prabowo Subianto.

&quot;Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowoYang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman,&quot; tulis Deddy Corbuzier dikutip, Jumat 9 Desember 2022.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan, Deddy Corbuzier harus mengikuti seluruh aturan harian yang ada di TNI. Hal ini menyusul telah diberikannya Deddy Corbuzier pangkat kehormatan Letnan Kolonel (Lektol) Tituler dari TNI Angkatan Darat.&amp;nbsp;
Menurut dia, Deddy Corbuzier wajib masuk ke dalam struktur yang ada di TNI. Dengan begitu, semua kegiatan yang ada di lembaga TNI harus diikutinya secara keseluruhan.
&quot;Dia berlaku sebagai prajurit yang lain. Apel pagi, ikut briefing, bekerja di kantor dan sebagainya,&quot; kata Mayjen Purnawirawan TNI itu, Selasa (13/12/2022).
BACA JUGA: Soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Yudo Margono: Tak Ada Kewajiban ke Kantor&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xMi82LzE1ODYzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Di samping kewajibannya, kata dia, Deddy Corbuzier juga mendapatkan hak yang sama seperti prajurit TNI lainnya. Mulai dari gaji, tunjangan hingga asuransi.

&quot;Dapat uang tunjangan, dapat uang perawatan. Perawatan itu apa? Misalnya pakaian, dapat pakaian. Kemudian, juga dapat perawatan kesehatan. Dapat asuransi Asabri,&quot; ujarnya.

Untuk diketahui, selebritas Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat kehormatan Letnan Kolonel Tituler dari TNI Angkatan Darat. Pangkat ini diberikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
BACA JUGA:Dapat Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Tak Boleh Berbisnis hingga Berpolitik Praktis&amp;nbsp;

Hal ini diketahui dari unggahan Deddy Corbuzier di akun Instagramnya, Jumat 9 Desember 2022. Dalam foto yang diunggah, Youtuber bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu menerima map dari Prabowo Subianto.

&quot;Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowoYang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman,&quot; tulis Deddy Corbuzier dikutip, Jumat 9 Desember 2022.</content:encoded></item></channel></rss>
