<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>E-TLE Mobile Diresmikan, Begini Bentuk dan Cara Kerjanya saat Tilang Kendaraan</title><description>Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 13 Desember 2022 resmi meluncurkan e-TLE mobile.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/13/338/2726068/e-tle-mobile-diresmikan-begini-bentuk-dan-cara-kerjanya-saat-tilang-kendaraan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/13/338/2726068/e-tle-mobile-diresmikan-begini-bentuk-dan-cara-kerjanya-saat-tilang-kendaraan"/><item><title>E-TLE Mobile Diresmikan, Begini Bentuk dan Cara Kerjanya saat Tilang Kendaraan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/13/338/2726068/e-tle-mobile-diresmikan-begini-bentuk-dan-cara-kerjanya-saat-tilang-kendaraan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/13/338/2726068/e-tle-mobile-diresmikan-begini-bentuk-dan-cara-kerjanya-saat-tilang-kendaraan</guid><pubDate>Selasa 13 Desember 2022 11:50 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/13/338/2726068/e-tle-mobile-diresmikan-begini-bentuk-dan-cara-kerjanya-saat-tilang-kendaraan-GhHDeFHLFf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">E-TLE Mobile (Foto: Erfan Maaruf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/13/338/2726068/e-tle-mobile-diresmikan-begini-bentuk-dan-cara-kerjanya-saat-tilang-kendaraan-GhHDeFHLFf.jpg</image><title>E-TLE Mobile (Foto: Erfan Maaruf)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 13 Desember 2022 resmi meluncurkan e-TLE mobile. Berikut bentuk kamera e-TLE mobile dan cara kerja kamera.

Pantauan MNC Portal Indonesia di Ditlantas Polda Metro Jaya terlihat sebelas unit kendaraan double cabin. Kamera e-TLE tersebut terpasang di bagian atas kendaraan.
BACA JUGA:Tak Ada Lagi Tilang Manual, Driver Online di Jakpus Gelisah Takut ETLE Salah Sasaran&amp;nbsp;
Pada mobil tersebut ada kendaraan yang terpasang dua kamera dan ada yang terpasang satu kamera. Kamera tersebut akan merekam siapa saja yang didapati melanggar lalu lintas.

Kendaraan yang terekam e-TLE masuk ke big data Korlantas Polri. Kemudian, data tilang pelanggaran tersebut akan dikirimkan kepada pelanggar melalui PT Pos Indonesia.

Data pelanggaran tersebut di antaranya nomor polisi, jenis kendaraan, merk atau tipe, warna kendaraan, STNK atas nama, maa berlaku STNK, nomor rangka dan nomor mesin.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, peluncuran e-TLE mobile ini merupakan tindak lanjut Kapolri untuk melakukan inovasi. Sebelumnya, Kolri memerintahkan untuk meniadakan tilang manual dan mengganti menjadi tilang elektronik.

&quot;Ini adalah bagian dari perintah Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan. Operasional, SDM guna mencapai polri yang dipercaya publik, winning the heart inovasi tentunya objektif transparan humanis mudah-mudahan aplikasi ini bisa terus dikembangkan,&quot; kata Fadil.
BACA JUGA:Dukung ETLE, Pengamat Transportasi ITB: Pengguna Jalan Tak Disiplin Jadi Penyebab Kemacetan&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 13 Desember 2022 resmi meluncurkan e-TLE mobile. Berikut bentuk kamera e-TLE mobile dan cara kerja kamera.

Pantauan MNC Portal Indonesia di Ditlantas Polda Metro Jaya terlihat sebelas unit kendaraan double cabin. Kamera e-TLE tersebut terpasang di bagian atas kendaraan.
BACA JUGA:Tak Ada Lagi Tilang Manual, Driver Online di Jakpus Gelisah Takut ETLE Salah Sasaran&amp;nbsp;
Pada mobil tersebut ada kendaraan yang terpasang dua kamera dan ada yang terpasang satu kamera. Kamera tersebut akan merekam siapa saja yang didapati melanggar lalu lintas.

Kendaraan yang terekam e-TLE masuk ke big data Korlantas Polri. Kemudian, data tilang pelanggaran tersebut akan dikirimkan kepada pelanggar melalui PT Pos Indonesia.

Data pelanggaran tersebut di antaranya nomor polisi, jenis kendaraan, merk atau tipe, warna kendaraan, STNK atas nama, maa berlaku STNK, nomor rangka dan nomor mesin.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, peluncuran e-TLE mobile ini merupakan tindak lanjut Kapolri untuk melakukan inovasi. Sebelumnya, Kolri memerintahkan untuk meniadakan tilang manual dan mengganti menjadi tilang elektronik.

&quot;Ini adalah bagian dari perintah Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan. Operasional, SDM guna mencapai polri yang dipercaya publik, winning the heart inovasi tentunya objektif transparan humanis mudah-mudahan aplikasi ini bisa terus dikembangkan,&quot; kata Fadil.
BACA JUGA:Dukung ETLE, Pengamat Transportasi ITB: Pengguna Jalan Tak Disiplin Jadi Penyebab Kemacetan&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
