<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Dihadirkan untuk Dengarkan Kesaksian Ahli Hari Ini</title><description>Kelima terdakwa tersebut Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/14/337/2726611/5-terdakwa-pembunuhan-brigadir-j-dihadirkan-untuk-dengarkan-kesaksian-ahli-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/14/337/2726611/5-terdakwa-pembunuhan-brigadir-j-dihadirkan-untuk-dengarkan-kesaksian-ahli-hari-ini"/><item><title>5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Dihadirkan untuk Dengarkan Kesaksian Ahli Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/14/337/2726611/5-terdakwa-pembunuhan-brigadir-j-dihadirkan-untuk-dengarkan-kesaksian-ahli-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/14/337/2726611/5-terdakwa-pembunuhan-brigadir-j-dihadirkan-untuk-dengarkan-kesaksian-ahli-hari-ini</guid><pubDate>Rabu 14 Desember 2022 05:15 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/14/337/2726611/5-terdakwa-pembunuhan-brigadir-j-dihadirkan-untuk-dengarkan-kesaksian-ahli-hari-ini-tmXwb5oEXN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang pembunuhan berencana Brigadir J (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/14/337/2726611/5-terdakwa-pembunuhan-brigadir-j-dihadirkan-untuk-dengarkan-kesaksian-ahli-hari-ini-tmXwb5oEXN.jpg</image><title>Sidang pembunuhan berencana Brigadir J (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Majelis hakim yang menangani perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akan menggabungkan persidangan lima terdakwa di PN Jaksel pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Kelima terdakwa tersebut Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
&quot;Saya meminta kesediaan dari penasihat hukum terdakwa, sidang akan kami gabung mulai besok pagi lima terdakwa ini dengan pemeriksaan ahli,&quot; kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Wahyu mengatakan, penggabungan sidang untuk lima terdakwa mulai dilakukan pada hari ini.
&quot;Dan mulai besok (hari ini), kita berlima sampai hari rabu. Di haru Kamis kita akan beri kesemoatan kepada penasihat hukum untuk hadirkan ahli yang meringankan,&quot; terang Wahyu.
Baca juga:&amp;nbsp;Ricky Akui Diperintah Ferdy Sambo Ikuti Skenario 'Polisi Tembak Polisi'
Kendati akan digabung, Wahyu mengatakan, khusus untuk terdakwa Richard dihadirkan secara terpisah. Sehingga Bharada E akan mengikuti sidang secara virtual dari salah satu ruangan yang ada di PN Jaksel.
Baca juga:&amp;nbsp;'Hajar, Cad' Diartikan Perintah Menembak, Ferdy Sambo: Saya Akan Bertanggung Jawab
&quot;Jadi mulai besok, penasihat hukum kelima terdakwa akan duduk di sini. Dan untuk terdakwa Richard, kita akan pisahkan dia akan ikuti zoom di ruang APM di atas,&quot; ucap Wahyu.
&quot;Dan ini akan berlangsung sampai hari Rabu yang akan datang, yaitu memberikan kepada jaksa, dan jaksa kemarin akan hadirkan 4 kali sidang. Berarti kalau 4 kali, kita kasi kesempatan sampai hari rabu,&quot; tambahnya.


</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis hakim yang menangani perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akan menggabungkan persidangan lima terdakwa di PN Jaksel pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Kelima terdakwa tersebut Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
&quot;Saya meminta kesediaan dari penasihat hukum terdakwa, sidang akan kami gabung mulai besok pagi lima terdakwa ini dengan pemeriksaan ahli,&quot; kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Wahyu mengatakan, penggabungan sidang untuk lima terdakwa mulai dilakukan pada hari ini.
&quot;Dan mulai besok (hari ini), kita berlima sampai hari rabu. Di haru Kamis kita akan beri kesemoatan kepada penasihat hukum untuk hadirkan ahli yang meringankan,&quot; terang Wahyu.
Baca juga:&amp;nbsp;Ricky Akui Diperintah Ferdy Sambo Ikuti Skenario 'Polisi Tembak Polisi'
Kendati akan digabung, Wahyu mengatakan, khusus untuk terdakwa Richard dihadirkan secara terpisah. Sehingga Bharada E akan mengikuti sidang secara virtual dari salah satu ruangan yang ada di PN Jaksel.
Baca juga:&amp;nbsp;'Hajar, Cad' Diartikan Perintah Menembak, Ferdy Sambo: Saya Akan Bertanggung Jawab
&quot;Jadi mulai besok, penasihat hukum kelima terdakwa akan duduk di sini. Dan untuk terdakwa Richard, kita akan pisahkan dia akan ikuti zoom di ruang APM di atas,&quot; ucap Wahyu.
&quot;Dan ini akan berlangsung sampai hari Rabu yang akan datang, yaitu memberikan kepada jaksa, dan jaksa kemarin akan hadirkan 4 kali sidang. Berarti kalau 4 kali, kita kasi kesempatan sampai hari rabu,&quot; tambahnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
