<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Buru 2 DPO Diduga Penyuap AKBP Bambang Kayun</title><description>Bareskrim Polri menyatakan masih memburu dua tersangka yang diduga sebagai penyuap peralihan saham terkait suap AKBP Bambang Kayun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/14/337/2726933/bareskrim-buru-2-dpo-diduga-penyuap-akbp-bambang-kayun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/14/337/2726933/bareskrim-buru-2-dpo-diduga-penyuap-akbp-bambang-kayun"/><item><title>Bareskrim Buru 2 DPO Diduga Penyuap AKBP Bambang Kayun</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/14/337/2726933/bareskrim-buru-2-dpo-diduga-penyuap-akbp-bambang-kayun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/14/337/2726933/bareskrim-buru-2-dpo-diduga-penyuap-akbp-bambang-kayun</guid><pubDate>Rabu 14 Desember 2022 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/14/337/2726933/bareskrim-buru-2-dpo-diduga-penyuap-akbp-bambang-kayun-j0S6ySS4Bd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/14/337/2726933/bareskrim-buru-2-dpo-diduga-penyuap-akbp-bambang-kayun-j0S6ySS4Bd.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan masih memburu dua tersangka yang diduga sebagai penyuap peralihan saham terkait suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato.

&quot;Tersangka masih DPO,&quot; kata Wadir Tipidum Kombes Dicky Patria Negara saat dihubungi, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Adapun kedua tersangka yang diduga menyuap AKBP Bambang Kayun yakni, Herwansyah dan Emilya Said.

Dalam hal ini, Bareskrim mengusut di sisi pidana umumnya. Sedangkan, AKBP Bambang Kayun dijadikan tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut.

&quot;Ada kasus pemalsuan dokumen sehingga terjadi peralihan saham. Itu tahun 2015, kalau tidak salah 2015 atau 2016 gitu,&quot; ujar Dicky.

BACA JUGA:Bareskrim Turut Tangani Kasus AKBP Bambang Kayun

Dalam perkara pidana pemalsuan dokumen, Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni, Pasangan Suami Istri (Pasutri) Herwansyah dan Emilya Said.

&quot;Ya kalau dari rilis KPK kan ada diduga Bambang Kayun menerima dari para tersangka kan. Rilis KPK kan diduga ada keterkaitan dengan perkara ini,&quot; ucap Dicky.Diketahui, Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK. Sedangkan tersangka pihak pemberi suap merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum membeberkan secara terang nama-nama tersangka dalam kasus ini.

Bambang Kayun disinyalir telah menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah saat menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan masih memburu dua tersangka yang diduga sebagai penyuap peralihan saham terkait suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato.

&quot;Tersangka masih DPO,&quot; kata Wadir Tipidum Kombes Dicky Patria Negara saat dihubungi, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Adapun kedua tersangka yang diduga menyuap AKBP Bambang Kayun yakni, Herwansyah dan Emilya Said.

Dalam hal ini, Bareskrim mengusut di sisi pidana umumnya. Sedangkan, AKBP Bambang Kayun dijadikan tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut.

&quot;Ada kasus pemalsuan dokumen sehingga terjadi peralihan saham. Itu tahun 2015, kalau tidak salah 2015 atau 2016 gitu,&quot; ujar Dicky.

BACA JUGA:Bareskrim Turut Tangani Kasus AKBP Bambang Kayun

Dalam perkara pidana pemalsuan dokumen, Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni, Pasangan Suami Istri (Pasutri) Herwansyah dan Emilya Said.

&quot;Ya kalau dari rilis KPK kan ada diduga Bambang Kayun menerima dari para tersangka kan. Rilis KPK kan diduga ada keterkaitan dengan perkara ini,&quot; ucap Dicky.Diketahui, Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK. Sedangkan tersangka pihak pemberi suap merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum membeberkan secara terang nama-nama tersangka dalam kasus ini.

Bambang Kayun disinyalir telah menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah saat menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
