<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituduh Terlantarkan Siswa SDN Pocin 1, Wali Kota Depok Akan Dilaporkan Wali Murid</title><description>Siswa SDN Pondok Cina 1 Deok telah belajar tanpa guru selama sekira sebulan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/14/338/2726728/dituduh-terlantarkan-siswa-sdn-pocin-1-wali-kota-depok-akan-dilaporkan-wali-murid</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/14/338/2726728/dituduh-terlantarkan-siswa-sdn-pocin-1-wali-kota-depok-akan-dilaporkan-wali-murid"/><item><title>Dituduh Terlantarkan Siswa SDN Pocin 1, Wali Kota Depok Akan Dilaporkan Wali Murid</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/14/338/2726728/dituduh-terlantarkan-siswa-sdn-pocin-1-wali-kota-depok-akan-dilaporkan-wali-murid</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/14/338/2726728/dituduh-terlantarkan-siswa-sdn-pocin-1-wali-kota-depok-akan-dilaporkan-wali-murid</guid><pubDate>Rabu 14 Desember 2022 10:15 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/14/338/2726728/dituduh-terlantarkan-siswa-sdn-pocin-1-wali-kota-depok-akan-dilaporkan-wali-murid-9k4kZganBQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SDN Pondok Cina 1 Depok. (Foto: Agung Bakti Sarasa/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/14/338/2726728/dituduh-terlantarkan-siswa-sdn-pocin-1-wali-kota-depok-akan-dilaporkan-wali-murid-9k4kZganBQ.jpg</image><title>SDN Pondok Cina 1 Depok. (Foto: Agung Bakti Sarasa/MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Para wali murid SDN Pondok Cina 1 akan melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris atas tuduhan penelantaran siswa. Pelaporan itu merupakan buntut dari relokasi gedung sekolah yang mendapat oposisi dari pihak wali murid.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Wali Kota Depok Buka Suara soal SDN Pocin 1, Ini Penjelasannya

&quot;Iya benar kami akan melaporkan Walikota Depok Mohammad Idris,&quot; kata Kuasa hukum orangtua murid, Deolipa Yumara saat dihubungi MNC Portal, Rabu (14/12/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk melaporkan Idris. Deolipa melaporkan Idris atas dugaan penelantaran siswa dalam belajar tanpa guru.
Idris diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Hal itu karena Idris membiarkan siswa belajar tanpa guru.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Komnas HAM Minta Walikota Depok Pertimbangkan Ulang Gusur SDN Pocin 1 untuk Pembangunan Masjid

&quot;Satu bulan anak dibiarkan tanpa guru. Dilaporkan atas UU Perlindungan Anak Pasal 77 juncto 76 A butir a,&quot; kata Deolipa.
Sesuai Pasal 76 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dijelaskan setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, bahkan turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak.Pemkot Depok merelokasi murid SDN Pondok Cina 1 karena hendak membangun masjid raya di lokasi sekolah. Namun, orangtua murid menentang relokasi itu karena anak mereka tak disiapkan satu gedung pengganti.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xMy8xLzE1ODY2Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Orang tua murid keberatan jika siswa didik dilebur ke dua sekolah lain. Para orang tua pun sampai saat ini tetap membawa anak mereka untuk belajar ke SDN Pondok Cina 1 meski tanpa guru. Para guru sudah tidak ada karena Pemkot Depok sudah menarik seluruh guru dari sekolah itu, sehingga anak-anak hanya diajar oleh orangtua murid dan sejumlah relawan.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Para wali murid SDN Pondok Cina 1 akan melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris atas tuduhan penelantaran siswa. Pelaporan itu merupakan buntut dari relokasi gedung sekolah yang mendapat oposisi dari pihak wali murid.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Wali Kota Depok Buka Suara soal SDN Pocin 1, Ini Penjelasannya

&quot;Iya benar kami akan melaporkan Walikota Depok Mohammad Idris,&quot; kata Kuasa hukum orangtua murid, Deolipa Yumara saat dihubungi MNC Portal, Rabu (14/12/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk melaporkan Idris. Deolipa melaporkan Idris atas dugaan penelantaran siswa dalam belajar tanpa guru.
Idris diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Hal itu karena Idris membiarkan siswa belajar tanpa guru.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Komnas HAM Minta Walikota Depok Pertimbangkan Ulang Gusur SDN Pocin 1 untuk Pembangunan Masjid

&quot;Satu bulan anak dibiarkan tanpa guru. Dilaporkan atas UU Perlindungan Anak Pasal 77 juncto 76 A butir a,&quot; kata Deolipa.
Sesuai Pasal 76 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dijelaskan setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, bahkan turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak.Pemkot Depok merelokasi murid SDN Pondok Cina 1 karena hendak membangun masjid raya di lokasi sekolah. Namun, orangtua murid menentang relokasi itu karena anak mereka tak disiapkan satu gedung pengganti.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xMy8xLzE1ODY2Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Orang tua murid keberatan jika siswa didik dilebur ke dua sekolah lain. Para orang tua pun sampai saat ini tetap membawa anak mereka untuk belajar ke SDN Pondok Cina 1 meski tanpa guru. Para guru sudah tidak ada karena Pemkot Depok sudah menarik seluruh guru dari sekolah itu, sehingga anak-anak hanya diajar oleh orangtua murid dan sejumlah relawan.
</content:encoded></item></channel></rss>
