<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi dan Motif Sopir Pribadi Bunuh Majikan di Tanjung Priok</title><description>Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terlilit utang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/15/338/2727921/kronologi-dan-motif-sopir-pribadi-bunuh-majikan-di-tanjung-priok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/15/338/2727921/kronologi-dan-motif-sopir-pribadi-bunuh-majikan-di-tanjung-priok"/><item><title>Kronologi dan Motif Sopir Pribadi Bunuh Majikan di Tanjung Priok</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/15/338/2727921/kronologi-dan-motif-sopir-pribadi-bunuh-majikan-di-tanjung-priok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/15/338/2727921/kronologi-dan-motif-sopir-pribadi-bunuh-majikan-di-tanjung-priok</guid><pubDate>Kamis 15 Desember 2022 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/15/338/2727921/kronologi-dan-motif-sopir-pribadi-bunuh-majikan-di-tanjung-priok-BgxuNgbwaa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/15/338/2727921/kronologi-dan-motif-sopir-pribadi-bunuh-majikan-di-tanjung-priok-BgxuNgbwaa.jpg</image><title>Foto: MNC Portal</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Anggota Reskrim Polsek Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan terhadap kasus sopir pribadi yang nekat membunuh majikan hingga berniat menguasai harta milik majikannya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono mengatakan, pihaknya menelusuri motif pembunuhan H (36) terhadap majikannya di kompleks Griya Inti Sentosa, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
(Baca juga: Sopir Pribadi Bunuh Majikan di Tanjung Priok, Diduga Sakit Hati Sering Dicaci Maki)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terlilit utang sehingga dirinya nekat melakukan penyekapan dan berniat menguasai barang berharga dari dalam rumah korban.
&quot;Menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku mempunyai banyak hutang,&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/12/2022).
Karena keinginan melunasi utangnya tersebut, akhirnya membuat pelaku berkeinginan nekat menyekap kedua majikannya M (76) dan R (66) pada Rabu (14/12/2022) malam.
Selain berniat menguasai harta majikannya saja, H juga rupanya memiliki rasa sakit hati kepada majikannya yang kerap memaki-maki dirinya di tempat umum hingga membuatnya malu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xNS8xLzE1ODgxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Setelah kita interogasi awal motifnya masih sama si pelaku sakit hati dengan korban, sering dimarah-marahi di tempat umum, jadi menimbulkan dendam dan ingin menguasai harta korban,&quot; kata Bryan.

Adapun lama kerja pelaku terhadap korban diketahui sudah tiga bulan belakangan. Sebelumnya pelaku merupakan seorang pengemudi ojek online (Ojol).

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Anggota Reskrim Polsek Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan terhadap kasus sopir pribadi yang nekat membunuh majikan hingga berniat menguasai harta milik majikannya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono mengatakan, pihaknya menelusuri motif pembunuhan H (36) terhadap majikannya di kompleks Griya Inti Sentosa, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
(Baca juga: Sopir Pribadi Bunuh Majikan di Tanjung Priok, Diduga Sakit Hati Sering Dicaci Maki)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terlilit utang sehingga dirinya nekat melakukan penyekapan dan berniat menguasai barang berharga dari dalam rumah korban.
&quot;Menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku mempunyai banyak hutang,&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/12/2022).
Karena keinginan melunasi utangnya tersebut, akhirnya membuat pelaku berkeinginan nekat menyekap kedua majikannya M (76) dan R (66) pada Rabu (14/12/2022) malam.
Selain berniat menguasai harta majikannya saja, H juga rupanya memiliki rasa sakit hati kepada majikannya yang kerap memaki-maki dirinya di tempat umum hingga membuatnya malu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xNS8xLzE1ODgxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Setelah kita interogasi awal motifnya masih sama si pelaku sakit hati dengan korban, sering dimarah-marahi di tempat umum, jadi menimbulkan dendam dan ingin menguasai harta korban,&quot; kata Bryan.

Adapun lama kerja pelaku terhadap korban diketahui sudah tiga bulan belakangan. Sebelumnya pelaku merupakan seorang pengemudi ojek online (Ojol).

</content:encoded></item></channel></rss>
