<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat! Pria Ini Tega Lecehkan 2 Anak Tirinya</title><description>Seorang pria digelandang ke Mapolres Aceh Singkil, ia diduga telah tega melakukan pemerkosaan pada dua anak tirinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/16/340/2728286/bejat-pria-ini-tega-lecehkan-2-anak-tirinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/16/340/2728286/bejat-pria-ini-tega-lecehkan-2-anak-tirinya"/><item><title>Bejat! Pria Ini Tega Lecehkan 2 Anak Tirinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/16/340/2728286/bejat-pria-ini-tega-lecehkan-2-anak-tirinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/16/340/2728286/bejat-pria-ini-tega-lecehkan-2-anak-tirinya</guid><pubDate>Jum'at 16 Desember 2022 11:02 WIB</pubDate><dc:creator>Suparman Munthe</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/16/340/2728286/bejat-pria-ini-tega-lecehkan-2-anak-tirinya-Dj87tgf3gc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang ayah ditangkap polisi usai lecehkan dua anak tirinya (Foto : iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/16/340/2728286/bejat-pria-ini-tega-lecehkan-2-anak-tirinya-Dj87tgf3gc.jpg</image><title>Seorang ayah ditangkap polisi usai lecehkan dua anak tirinya (Foto : iNews)</title></images><description>ACEH - Seorang pria digelandang ke Mapolres Aceh Singkil, ia diduga telah tega melakukan pemerkosaan pada dua anak tirinya.

Pria berinisial H (43)  tersebut tak berkutik saat digelandang ke Markas Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Aceh Singkil.

Kedua korban merupakan gadis yang saat ini berumur 19 dan 16 tahun, keduanya merupakan anak tiri pelaku.

Peristiwa itu terungkap setelah korban yang berumur 19 tahun menceritakan kejadian itu terhadap bibi korban, kemudian langsung melaporkan Mapolres Aceh Singkil pada 7 Desember 2022.

BACA JUGA:Mandor Bangunan Lecehkan 2 ABG, Diimingi Uang dan Dicekoki Miras

Di hari yang sama, personel Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Singkil kemudian melakukan penangkapan pelaku di kecamatan gunung meriah.

&quot;Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dengan Pasal 49 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman 200 bulan kurungan,&quot; ujar Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, Jumat (16/12/2022).</description><content:encoded>ACEH - Seorang pria digelandang ke Mapolres Aceh Singkil, ia diduga telah tega melakukan pemerkosaan pada dua anak tirinya.

Pria berinisial H (43)  tersebut tak berkutik saat digelandang ke Markas Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Aceh Singkil.

Kedua korban merupakan gadis yang saat ini berumur 19 dan 16 tahun, keduanya merupakan anak tiri pelaku.

Peristiwa itu terungkap setelah korban yang berumur 19 tahun menceritakan kejadian itu terhadap bibi korban, kemudian langsung melaporkan Mapolres Aceh Singkil pada 7 Desember 2022.

BACA JUGA:Mandor Bangunan Lecehkan 2 ABG, Diimingi Uang dan Dicekoki Miras

Di hari yang sama, personel Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Singkil kemudian melakukan penangkapan pelaku di kecamatan gunung meriah.

&quot;Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dengan Pasal 49 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman 200 bulan kurungan,&quot; ujar Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, Jumat (16/12/2022).</content:encoded></item></channel></rss>
