<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ahli Inafis: TKP Pembunuhan Brigadir J Rusak Secara SOP</title><description>Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi pembunuhan Brigadir J.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/19/337/2729873/ahli-inafis-tkp-pembunuhan-brigadir-j-rusak-secara-sop</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/19/337/2729873/ahli-inafis-tkp-pembunuhan-brigadir-j-rusak-secara-sop"/><item><title>Ahli Inafis: TKP Pembunuhan Brigadir J Rusak Secara SOP</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/19/337/2729873/ahli-inafis-tkp-pembunuhan-brigadir-j-rusak-secara-sop</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/19/337/2729873/ahli-inafis-tkp-pembunuhan-brigadir-j-rusak-secara-sop</guid><pubDate>Senin 19 Desember 2022 11:48 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/19/337/2729873/ahli-inafis-tkp-pembunuhan-brigadir-j-rusak-secara-sop-JJtmQWTYU9.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/19/337/2729873/ahli-inafis-tkp-pembunuhan-brigadir-j-rusak-secara-sop-JJtmQWTYU9.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Ahli Inafis Bareskrim Polri Iptu Eko Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Duren Tiga Polri pada kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat sudah rusak secara SOP. Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi pembunuhan Brigadir J.

Eko Wahyu awalnya menjelaskan bahwa tim Inafis Bareskrim Polri melakukan olah TKP empat hari setelah kejadian atau tanggal 12 Juli 2022 malam hari. Saat mendapatkan TKP, Eko berkesimpulan bahwa TKP sudah rusak.

&amp;ldquo;Kalau kami lihat secara SOP penanganan TKP, kita kategorikan bahwa TKP sudah rusak,&amp;rdquo; jelas Eko dalam persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Tim Inafis, kata Eko, melakukan olah TKP untuk menemukan jejak-jejak agar tergambarnya tindak pidana yang terjadi. Pemeriksaan pun dilakukan mulai dari jalan masuk perumahan Duren Tiga hingga jalan keluarnya.
&amp;ldquo;Kita mencari jejak sidik jari dan wajah,&amp;rdquo; ungkap Eko.

Eko menjelaskan, tim inafis menemukan adanya sidik jari pada olah TKP yang dilakukan. Hanya saja, karena rusaknya TKP, tidak ditemukan keidentikan sidik jari tersebut.


&amp;ldquo;Ditemukan jejak sidik jari tetapi tidak mengkategorikan keidentikannya,&amp;rdquo; jelas Eko.</description><content:encoded>JAKARTA - Ahli Inafis Bareskrim Polri Iptu Eko Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Duren Tiga Polri pada kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat sudah rusak secara SOP. Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi pembunuhan Brigadir J.

Eko Wahyu awalnya menjelaskan bahwa tim Inafis Bareskrim Polri melakukan olah TKP empat hari setelah kejadian atau tanggal 12 Juli 2022 malam hari. Saat mendapatkan TKP, Eko berkesimpulan bahwa TKP sudah rusak.

&amp;ldquo;Kalau kami lihat secara SOP penanganan TKP, kita kategorikan bahwa TKP sudah rusak,&amp;rdquo; jelas Eko dalam persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Tim Inafis, kata Eko, melakukan olah TKP untuk menemukan jejak-jejak agar tergambarnya tindak pidana yang terjadi. Pemeriksaan pun dilakukan mulai dari jalan masuk perumahan Duren Tiga hingga jalan keluarnya.
&amp;ldquo;Kita mencari jejak sidik jari dan wajah,&amp;rdquo; ungkap Eko.

Eko menjelaskan, tim inafis menemukan adanya sidik jari pada olah TKP yang dilakukan. Hanya saja, karena rusaknya TKP, tidak ditemukan keidentikan sidik jari tersebut.


&amp;ldquo;Ditemukan jejak sidik jari tetapi tidak mengkategorikan keidentikannya,&amp;rdquo; jelas Eko.</content:encoded></item></channel></rss>
