<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Lanjutan, Kubu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hadirkan 2 Saksi Ahli</title><description>Sidang Lanjutan, Kubu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hadirkan 2 Saksi
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/22/337/2731958/sidang-lanjutan-kubu-ferdy-sambo-putri-candrawathi-hadirkan-2-saksi-ahli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/22/337/2731958/sidang-lanjutan-kubu-ferdy-sambo-putri-candrawathi-hadirkan-2-saksi-ahli"/><item><title>Sidang Lanjutan, Kubu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hadirkan 2 Saksi Ahli</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/22/337/2731958/sidang-lanjutan-kubu-ferdy-sambo-putri-candrawathi-hadirkan-2-saksi-ahli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/22/337/2731958/sidang-lanjutan-kubu-ferdy-sambo-putri-candrawathi-hadirkan-2-saksi-ahli</guid><pubDate>Kamis 22 Desember 2022 08:40 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/22/337/2731958/sidang-lanjutan-kubu-ferdy-sambo-putri-candrawathi-hadirkan-2-saksi-ahli-tiYXC3ww9U.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ferdy Sambo. (MPI/Arif Julianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/22/337/2731958/sidang-lanjutan-kubu-ferdy-sambo-putri-candrawathi-hadirkan-2-saksi-ahli-tiYXC3ww9U.jpg</image><title>Ferdy Sambo. (MPI/Arif Julianto)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Kamis (22/12/2022). Sidang hari ini beragenda pemeriksaan 2 saksi ahli.
&quot;Ada dua saksi ahli hari ini,&quot; ujar pengacara Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang pada wartawan, Kamis (22/12/2022).



Namun, dia tak merincikan siapa saja ahli yang bakal dihadirkan pihaknya. Saksi ahli tersebut merupakan ahli yang meringankan dari pihaknya.
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Bantah Pendapat Dua Ahli Pidana
Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, pada Kamis (22/12/2022), rencananya ada tiga agenda sidang. Pertama, sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kedua, sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.Ketiga, sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
&quot;Ruang sidang utama untuk sidang perkara obstruction of juctice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Lalu, ruang sidang 3 untuk perkara obstruction of juctice Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Ruang sidang 1 untuk perkara pembunuhan berencana,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Kamis (22/12/2022). Sidang hari ini beragenda pemeriksaan 2 saksi ahli.
&quot;Ada dua saksi ahli hari ini,&quot; ujar pengacara Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang pada wartawan, Kamis (22/12/2022).



Namun, dia tak merincikan siapa saja ahli yang bakal dihadirkan pihaknya. Saksi ahli tersebut merupakan ahli yang meringankan dari pihaknya.
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Bantah Pendapat Dua Ahli Pidana
Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, pada Kamis (22/12/2022), rencananya ada tiga agenda sidang. Pertama, sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kedua, sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.Ketiga, sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
&quot;Ruang sidang utama untuk sidang perkara obstruction of juctice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Lalu, ruang sidang 3 untuk perkara obstruction of juctice Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Ruang sidang 1 untuk perkara pembunuhan berencana,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
