<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masyarakat Dilarang Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru, Polisi: Kembang Api Boleh</title><description>&amp;nbsp;
Nantinya, lanjut Dedi, proses perizinan tersebut bisa melalui direktorat intelejen dan akan terus dipantau di bawah pengawasan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/22/338/2732257/masyarakat-dilarang-nyalakan-petasan-saat-malam-tahun-baru-polisi-kembang-api-boleh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/22/338/2732257/masyarakat-dilarang-nyalakan-petasan-saat-malam-tahun-baru-polisi-kembang-api-boleh"/><item><title>Masyarakat Dilarang Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru, Polisi: Kembang Api Boleh</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/22/338/2732257/masyarakat-dilarang-nyalakan-petasan-saat-malam-tahun-baru-polisi-kembang-api-boleh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/22/338/2732257/masyarakat-dilarang-nyalakan-petasan-saat-malam-tahun-baru-polisi-kembang-api-boleh</guid><pubDate>Kamis 22 Desember 2022 14:49 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/22/338/2732257/masyarakat-dilarang-nyalakan-petasan-saat-malam-tahun-baru-polisi-kembang-api-boleh-dZ46wKBBim.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo/ Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/22/338/2732257/masyarakat-dilarang-nyalakan-petasan-saat-malam-tahun-baru-polisi-kembang-api-boleh-dZ46wKBBim.jpg</image><title>Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo/ Foto: MPI</title></images><description>
JAKARTA - Jelang tahun baru 2023 mendatang, Polisi sepakat melarang masyarakat untuk menyalakan petasan. Namun, mereka bisa merayakannya dengan kembang api di malam pergantian tahun tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, masyarakat hanya diperbolehkan menggunakan kembang api, namun dengan syarat mendapatkan izin dari pihak tertentu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pengacara Ferdy Sambo dan JPU Minta Sidang Ditunda hingga Januari 2023 tapi Ditolak Hakim
&quot;Kalau bunga api (kembang api) diizinkan dan penggunaannya juga harus proses perizinan,&quot; ujar Dedi, kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Nantinya, lanjut Dedi, proses perizinan tersebut bisa melalui direktorat intelejen dan akan terus dipantau di bawah pengawasan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kisah Raja  Playboy Asal Majalengka yang  Menikah Lebih dari 87 Kali
&quot;Nanti dari direktorat intelejen yang akan mengeluarkan izin tersebut, penggunaan daripada bunga api. Itu semua tetap proses pengawasan,&quot; imbuhnya.

Dedi menuturkan, selain petasan, Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat tahun baru. Hal ini, menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat.

&quot;Pawai, konvoi tetap diimbau, karena bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Jelang tahun baru 2023 mendatang, Polisi sepakat melarang masyarakat untuk menyalakan petasan. Namun, mereka bisa merayakannya dengan kembang api di malam pergantian tahun tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, masyarakat hanya diperbolehkan menggunakan kembang api, namun dengan syarat mendapatkan izin dari pihak tertentu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pengacara Ferdy Sambo dan JPU Minta Sidang Ditunda hingga Januari 2023 tapi Ditolak Hakim
&quot;Kalau bunga api (kembang api) diizinkan dan penggunaannya juga harus proses perizinan,&quot; ujar Dedi, kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Nantinya, lanjut Dedi, proses perizinan tersebut bisa melalui direktorat intelejen dan akan terus dipantau di bawah pengawasan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kisah Raja  Playboy Asal Majalengka yang  Menikah Lebih dari 87 Kali
&quot;Nanti dari direktorat intelejen yang akan mengeluarkan izin tersebut, penggunaan daripada bunga api. Itu semua tetap proses pengawasan,&quot; imbuhnya.

Dedi menuturkan, selain petasan, Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat tahun baru. Hal ini, menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat.

&quot;Pawai, konvoi tetap diimbau, karena bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
