<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Ingatkan Pencabutan Status PPKM Harus Berbasis Kajian Matang</title><description>Indonesia semestinya tetap selektif dalam mengeluarkan kebijakan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/23/337/2732609/dpr-ingatkan-pencabutan-status-ppkm-harus-berbasis-kajian-matang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/23/337/2732609/dpr-ingatkan-pencabutan-status-ppkm-harus-berbasis-kajian-matang"/><item><title>DPR Ingatkan Pencabutan Status PPKM Harus Berbasis Kajian Matang</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/23/337/2732609/dpr-ingatkan-pencabutan-status-ppkm-harus-berbasis-kajian-matang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/23/337/2732609/dpr-ingatkan-pencabutan-status-ppkm-harus-berbasis-kajian-matang</guid><pubDate>Jum'at 23 Desember 2022 06:03 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/23/337/2732609/dpr-ingatkan-pencabutan-status-ppkm-harus-berbasis-kajian-matang-00FqY9NqKM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/23/337/2732609/dpr-ingatkan-pencabutan-status-ppkm-harus-berbasis-kajian-matang-00FqY9NqKM.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan berdasarkan kajian yang matang terkait rencana pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir 2022.
Menurut dia, kasus Covid-19 belum dipastikan ujungnya. Selain itu, WHO pun belum melepas status pandemi secara umum.
&quot;Di berbagai negara, kondisi Covid-19 itu memang berbeda-beda. Ada yang sudah relatif aman, ada juga yang masih terpapar. Masyarakatnya pun menyikapi dengan berbagai cara. Ada yang masih ketat dengan prokes, ada yang sudah longgar, bahkan ada yang sudah tidak memperhatikan lagi soal itu,&quot; kata Saleh kepada wartawan, yang dikutip Jumat (23/12/2022).
Meski kasusnya melandai, menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI ini, Indonesia semestinya tetap selektif dalam mengeluarkan kebijakan. Pasalnya, kasus Covid-19 masih ditemukan dan masih banyak yang terpapar.
Baca juga:&amp;nbsp;Tok! MK Cabut Kewenangan DPR Tentukan Dapil Pemilu
Kata dia, kalaupun ada kebijakan pencabutan PPKM harus dibarengi dengan arahan dan imbauan kepada masyarakat.
&quot;Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat,&quot; ucap dia.
Baca juga:&amp;nbsp;PPKM Bakal Disetop, Satgas Covid-19 Minta Warga Tetap Jaga Prokes dan Vaksinasi
Saleh menilai, imbauan terhadap PHBS ini bisa dilakukan di tempat kerja, di kampus, sekolah, pasar, rumah ibadah, dan tempat-tempat lainnya. Dengan PHBS, lanjut dia, masyarakat diyakini akan jauh dari penyakit.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yMi8xLzE1OTMwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Saleh menambahkan, pemerintah juga bisa mempromosikannya melalui Germas (gerakan masyarakat hidup sehat) yang sudah dicanangkan jauh sebelum pandemi. Dan jika PPKM dicabut, intensitas dan intensifikasi Germas perlu ditingkatkan.
&quot;Di dalam germas, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan perlu diamplifikasi setiap saat. Termasuk mengingatkan akan bahaya penyakit-penyakit menular yang bisa saja berkembang di masyarakat. Ada banyak penyakit menular yang masih tetap berbahaya seperti Covid, HIV, TBC, polio, dan lain-lain. Dengan sosialisasi PHBS ini, ada banyak target yang bisa diperoleh,&quot; terangnya.
Oleh karena itu, Saleh menegaskan, pihaknya mempersilahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil kebijakan pencabutan PPKM, asalkan djbarengi dengan kampanye PHBS dan Germas.
&quot;Intinya, silahkan presiden mengambil kebijakan pencabutan PPKM. Namun, harus tetap dibumikan PHBS di tengah masyarakat. PHBS adalah tindakan preventif penting yang biayanya ringan dan masih terjangkau. Apalagi, anggaran kegiatan germas sudah ada di kemenkes. Tinggal dimultifikasi saja di kementerian dan lembaga lain yang terkait,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan berdasarkan kajian yang matang terkait rencana pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir 2022.
Menurut dia, kasus Covid-19 belum dipastikan ujungnya. Selain itu, WHO pun belum melepas status pandemi secara umum.
&quot;Di berbagai negara, kondisi Covid-19 itu memang berbeda-beda. Ada yang sudah relatif aman, ada juga yang masih terpapar. Masyarakatnya pun menyikapi dengan berbagai cara. Ada yang masih ketat dengan prokes, ada yang sudah longgar, bahkan ada yang sudah tidak memperhatikan lagi soal itu,&quot; kata Saleh kepada wartawan, yang dikutip Jumat (23/12/2022).
Meski kasusnya melandai, menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI ini, Indonesia semestinya tetap selektif dalam mengeluarkan kebijakan. Pasalnya, kasus Covid-19 masih ditemukan dan masih banyak yang terpapar.
Baca juga:&amp;nbsp;Tok! MK Cabut Kewenangan DPR Tentukan Dapil Pemilu
Kata dia, kalaupun ada kebijakan pencabutan PPKM harus dibarengi dengan arahan dan imbauan kepada masyarakat.
&quot;Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat,&quot; ucap dia.
Baca juga:&amp;nbsp;PPKM Bakal Disetop, Satgas Covid-19 Minta Warga Tetap Jaga Prokes dan Vaksinasi
Saleh menilai, imbauan terhadap PHBS ini bisa dilakukan di tempat kerja, di kampus, sekolah, pasar, rumah ibadah, dan tempat-tempat lainnya. Dengan PHBS, lanjut dia, masyarakat diyakini akan jauh dari penyakit.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yMi8xLzE1OTMwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Saleh menambahkan, pemerintah juga bisa mempromosikannya melalui Germas (gerakan masyarakat hidup sehat) yang sudah dicanangkan jauh sebelum pandemi. Dan jika PPKM dicabut, intensitas dan intensifikasi Germas perlu ditingkatkan.
&quot;Di dalam germas, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan perlu diamplifikasi setiap saat. Termasuk mengingatkan akan bahaya penyakit-penyakit menular yang bisa saja berkembang di masyarakat. Ada banyak penyakit menular yang masih tetap berbahaya seperti Covid, HIV, TBC, polio, dan lain-lain. Dengan sosialisasi PHBS ini, ada banyak target yang bisa diperoleh,&quot; terangnya.
Oleh karena itu, Saleh menegaskan, pihaknya mempersilahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil kebijakan pencabutan PPKM, asalkan djbarengi dengan kampanye PHBS dan Germas.
&quot;Intinya, silahkan presiden mengambil kebijakan pencabutan PPKM. Namun, harus tetap dibumikan PHBS di tengah masyarakat. PHBS adalah tindakan preventif penting yang biayanya ringan dan masih terjangkau. Apalagi, anggaran kegiatan germas sudah ada di kemenkes. Tinggal dimultifikasi saja di kementerian dan lembaga lain yang terkait,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
