<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gegara Debat Cara Membuat Busur, Pria Ini Tembak Temannya hingga Tewas</title><description>Kasus ini bermula saat pelaku berinisial rt dan korban sedang berdiskusi mengenai cara membuat busur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/23/340/2733270/gegara-debat-cara-membuat-busur-pria-ini-tembak-temannya-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/23/340/2733270/gegara-debat-cara-membuat-busur-pria-ini-tembak-temannya-hingga-tewas"/><item><title>Gegara Debat Cara Membuat Busur, Pria Ini Tembak Temannya hingga Tewas</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/23/340/2733270/gegara-debat-cara-membuat-busur-pria-ini-tembak-temannya-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/23/340/2733270/gegara-debat-cara-membuat-busur-pria-ini-tembak-temannya-hingga-tewas</guid><pubDate>Jum'at 23 Desember 2022 21:43 WIB</pubDate><dc:creator>Arditya Abdul Aziz</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/23/340/2733270/gegara-debat-cara-membuat-busur-pri-ini-tembak-temannya-hingga-tewas-P4KaCadpqM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi olah TKP pembunuhan seorang pria gegara masalah sepele (Foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/23/340/2733270/gegara-debat-cara-membuat-busur-pri-ini-tembak-temannya-hingga-tewas-P4KaCadpqM.jpg</image><title>Polisi olah TKP pembunuhan seorang pria gegara masalah sepele (Foto: iNews)</title></images><description>SAMARINDA - Hanya karena permasalahan sepele, seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur tega membunuh temannya dengan menembak menggunakan senapan angin. Dari keterangan yang diterima polisi, pelaku nekat membunuh korban saat sedang berdebat cara membuat busur.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di sekitar kediaman pelaku berinisial RT di Kecamatan Sungai Pinang, Selasa 20 Desember 2022, malam.
&quot;Kasus ini bermula saat pelaku berinisial rt dan korban sedang berdiskusi mengenai cara membuat busur,&quot; ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (23/12/2022).
Namun, dalam perbincangan itu keduanya malah berselisih pendapat hingga mereka terlibat cekcok.
BACA JUGA:Bocah Diduga Terkena Peluru Nyasar, Ini Alasan Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
Singakt cerita, pelaku yang tak terima dengan perkataan korban lantas mengambil senapan angin miliknya dan menembakannya ke korban.
Akibat peluru yang bersarang pada bagian paru-paru, korban pun tewas saat dalam perjalan ke rumah sakit. Sementara, pelaku yang sempat melarikan diri memilih menyerahkan dirinya ke polisi.&quot;Polisi turut menyita barang bukti senapan angin yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban,&quot; ujar Ary Fadli.
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 338 Subsider 351 Ayat 3 KUHP tentang pembangunan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.</description><content:encoded>SAMARINDA - Hanya karena permasalahan sepele, seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur tega membunuh temannya dengan menembak menggunakan senapan angin. Dari keterangan yang diterima polisi, pelaku nekat membunuh korban saat sedang berdebat cara membuat busur.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di sekitar kediaman pelaku berinisial RT di Kecamatan Sungai Pinang, Selasa 20 Desember 2022, malam.
&quot;Kasus ini bermula saat pelaku berinisial rt dan korban sedang berdiskusi mengenai cara membuat busur,&quot; ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (23/12/2022).
Namun, dalam perbincangan itu keduanya malah berselisih pendapat hingga mereka terlibat cekcok.
BACA JUGA:Bocah Diduga Terkena Peluru Nyasar, Ini Alasan Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
Singakt cerita, pelaku yang tak terima dengan perkataan korban lantas mengambil senapan angin miliknya dan menembakannya ke korban.
Akibat peluru yang bersarang pada bagian paru-paru, korban pun tewas saat dalam perjalan ke rumah sakit. Sementara, pelaku yang sempat melarikan diri memilih menyerahkan dirinya ke polisi.&quot;Polisi turut menyita barang bukti senapan angin yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban,&quot; ujar Ary Fadli.
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 338 Subsider 351 Ayat 3 KUHP tentang pembangunan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
