<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pasang Tarif Mahal ke Emak-Emak, Juru Parkir Liar di Cibinong Ditangkap Polisi   </title><description>Pelaku mematok tarif parkir tidak wajar dan melontarkan kata-kata kasar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/24/338/2733397/pasang-tarif-mahal-ke-emak-emak-juru-parkir-liar-di-cibinong-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/24/338/2733397/pasang-tarif-mahal-ke-emak-emak-juru-parkir-liar-di-cibinong-ditangkap-polisi"/><item><title>Pasang Tarif Mahal ke Emak-Emak, Juru Parkir Liar di Cibinong Ditangkap Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/24/338/2733397/pasang-tarif-mahal-ke-emak-emak-juru-parkir-liar-di-cibinong-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/24/338/2733397/pasang-tarif-mahal-ke-emak-emak-juru-parkir-liar-di-cibinong-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Sabtu 24 Desember 2022 10:10 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/24/338/2733397/pasang-tarif-mahal-ke-emak-emak-juru-parkir-liar-di-cibinong-ditangkap-polisi-KViPnozupc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tukang parkir getok harga ke emak-emak ditangkap polisi. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/24/338/2733397/pasang-tarif-mahal-ke-emak-emak-juru-parkir-liar-di-cibinong-ditangkap-polisi-KViPnozupc.jpg</image><title>Tukang parkir getok harga ke emak-emak ditangkap polisi. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>BOGOR - Juru parkir liar berinisial YAH (40), harus berurusan dengan polisi karena melakukan pemalakan terhadap emak-emak di wilayah Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku mematok tarif parkir tidak wajar dan melontarkan kata-kata kasar.

Kapolsek Cibinong AKP Adhimas mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 23 Desember 2022. Awalnya, korban yang pulang berbelanja hendak membayar parkir motor di depan toko busana.

&quot;Dua orang ibu-ibu yang baru selesai berbelanja dimintai sejumlah uang dengan tidak wajar oleh juru parkir liar (YAH) sebesar Rp5 ribu,&quot; kata Adhimas dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Bisnis Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu, Sering Ditertibkan tapi Membandel
Karena dianggap terlalu mahal, emak-emak tersebut tetap memberikan uang parkir sebesar Rp2 ribu kepada YAH. Dari situ, mereka terlibat percekcokan dan YAH sempat melontarkan kata-kata kasar.

&quot;Kejadian itu dilaporkan oleh korban ke personel kepolisian yang bersiaga melakukan pengamanan Operasi Lilin di Pospam Cibinong dan direspons cepat dengan diamankannya terhadap juru parkir yang melakukan pemalakan tersebut,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Cibinong untuk mediasi. Hasilnya, juru parkir tersebut mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan dengan berjanji tidak melakukan aksi yang serupa.

&quot;YAH telah meminta maaf kepada korban serta berjanji untuk tidak melakukan hal serupa. Kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>BOGOR - Juru parkir liar berinisial YAH (40), harus berurusan dengan polisi karena melakukan pemalakan terhadap emak-emak di wilayah Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku mematok tarif parkir tidak wajar dan melontarkan kata-kata kasar.

Kapolsek Cibinong AKP Adhimas mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 23 Desember 2022. Awalnya, korban yang pulang berbelanja hendak membayar parkir motor di depan toko busana.

&quot;Dua orang ibu-ibu yang baru selesai berbelanja dimintai sejumlah uang dengan tidak wajar oleh juru parkir liar (YAH) sebesar Rp5 ribu,&quot; kata Adhimas dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Bisnis Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu, Sering Ditertibkan tapi Membandel
Karena dianggap terlalu mahal, emak-emak tersebut tetap memberikan uang parkir sebesar Rp2 ribu kepada YAH. Dari situ, mereka terlibat percekcokan dan YAH sempat melontarkan kata-kata kasar.

&quot;Kejadian itu dilaporkan oleh korban ke personel kepolisian yang bersiaga melakukan pengamanan Operasi Lilin di Pospam Cibinong dan direspons cepat dengan diamankannya terhadap juru parkir yang melakukan pemalakan tersebut,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Cibinong untuk mediasi. Hasilnya, juru parkir tersebut mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan dengan berjanji tidak melakukan aksi yang serupa.

&quot;YAH telah meminta maaf kepada korban serta berjanji untuk tidak melakukan hal serupa. Kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
