<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terjerat Utang, Emak-Emak di Tambora Nekat Curi Motor Tetangga</title><description>Terjerat utang dan kebutuhan ekonomi, emak-emak di Tambora nekat mencuri motor tetangganya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/29/338/2736309/terjerat-utang-emak-emak-di-tambora-nekat-curi-motor-tetangga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/29/338/2736309/terjerat-utang-emak-emak-di-tambora-nekat-curi-motor-tetangga"/><item><title>Terjerat Utang, Emak-Emak di Tambora Nekat Curi Motor Tetangga</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/29/338/2736309/terjerat-utang-emak-emak-di-tambora-nekat-curi-motor-tetangga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/29/338/2736309/terjerat-utang-emak-emak-di-tambora-nekat-curi-motor-tetangga</guid><pubDate>Kamis 29 Desember 2022 11:17 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/29/338/2736309/terjerat-utang-emak-emak-di-tambora-nekat-curi-motor-tetangga-bIfQJhOZs9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Emak-emak di Tambora nekat curi motor tetangga karena terjerat utang. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/29/338/2736309/terjerat-utang-emak-emak-di-tambora-nekat-curi-motor-tetangga-bIfQJhOZs9.jpg</image><title>Emak-emak di Tambora nekat curi motor tetangga karena terjerat utang. (Ist)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap emak-emak berinisial SU (51) terkait dugaan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku mencuri motor tetangganya lantaran terjepit utang.


Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 20 Desember 2022 pukul 22.30 WIB. Saat itu, pelaku melihat motor korban yang terparkir dengan kunci yang masih tergantung.

&quot;Kemudian timbul niat jahat pelaku untuk melakukan pencurian. Modus pelaku dengan cara mengambil kunci motor terlebih dahulu, kemudian ia simpan,&quot; kata Putra kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yOS8xLzE1OTcwMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Setelah tiga hari, saat keadaan sepi, motor korban dibawa kabur dan dijual ke penadah PA (58) seharga Rp1,8 juta. Penadah tersebut merupakan saudara pelaku.

Mendapati motor miliknya tidak ada, korban melaporkan ke Polsek Tambora. &quot;Berbekal rekaman CCTV sekitar TKP, enam hari kemudian, pelaku SU (51) akhirnya ditangkap,&quot; ucapnya.

Korban yang bernama Anwar dan pelaku sudah bertetangga selama dua tahun. Menurut Putra, saat kedua pihak dipertemukan, korban tidak ingin melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut dan mencabut laporannya.

BACA JUGA:Sadis! Pelaku Curanmor di Bekasi Tembak Korbannya Pakai Senpi&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan. Sepeda motor yang sudah disita dari penadahnya kemudian kami kembalikan ke korban,&quot; ujarnya.
Putra menjelaskan, pelaku berinisial SU (51) merupakan seorang ibu rumah tangga yang nekat mencuri lantaran terlilit utang dan kepepet kebutuhan ekonominya. Korban juga merupakan tulung punggung keluarga dengan tiga orang anak. Uang hasil penjualan motor itu ia gunakan untuk makan sehari-hari dengan keluarganya.

&quot;Korban memaklumi akan kondisi perekonomian pelaku dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap emak-emak berinisial SU (51) terkait dugaan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku mencuri motor tetangganya lantaran terjepit utang.


Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 20 Desember 2022 pukul 22.30 WIB. Saat itu, pelaku melihat motor korban yang terparkir dengan kunci yang masih tergantung.

&quot;Kemudian timbul niat jahat pelaku untuk melakukan pencurian. Modus pelaku dengan cara mengambil kunci motor terlebih dahulu, kemudian ia simpan,&quot; kata Putra kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yOS8xLzE1OTcwMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Setelah tiga hari, saat keadaan sepi, motor korban dibawa kabur dan dijual ke penadah PA (58) seharga Rp1,8 juta. Penadah tersebut merupakan saudara pelaku.

Mendapati motor miliknya tidak ada, korban melaporkan ke Polsek Tambora. &quot;Berbekal rekaman CCTV sekitar TKP, enam hari kemudian, pelaku SU (51) akhirnya ditangkap,&quot; ucapnya.

Korban yang bernama Anwar dan pelaku sudah bertetangga selama dua tahun. Menurut Putra, saat kedua pihak dipertemukan, korban tidak ingin melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut dan mencabut laporannya.

BACA JUGA:Sadis! Pelaku Curanmor di Bekasi Tembak Korbannya Pakai Senpi&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan. Sepeda motor yang sudah disita dari penadahnya kemudian kami kembalikan ke korban,&quot; ujarnya.
Putra menjelaskan, pelaku berinisial SU (51) merupakan seorang ibu rumah tangga yang nekat mencuri lantaran terlilit utang dan kepepet kebutuhan ekonominya. Korban juga merupakan tulung punggung keluarga dengan tiga orang anak. Uang hasil penjualan motor itu ia gunakan untuk makan sehari-hari dengan keluarganya.

&quot;Korban memaklumi akan kondisi perekonomian pelaku dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
