<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Tegaskan PPKM Tidak asal Cabut!</title><description>Joko Widodo&amp;nbsp; menegaskan, dirinya tidak asal mencabut status PPKM.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/30/337/2737258/jokowi-tegaskan-ppkm-tidak-asal-cabut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/30/337/2737258/jokowi-tegaskan-ppkm-tidak-asal-cabut"/><item><title>Jokowi Tegaskan PPKM Tidak asal Cabut!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/30/337/2737258/jokowi-tegaskan-ppkm-tidak-asal-cabut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/30/337/2737258/jokowi-tegaskan-ppkm-tidak-asal-cabut</guid><pubDate>Jum'at 30 Desember 2022 15:08 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/30/337/2737258/jokowi-tegaskan-ppkm-tidak-asal-cabut-aTu1dON1Ln.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/30/337/2737258/jokowi-tegaskan-ppkm-tidak-asal-cabut-aTu1dON1Ln.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo (Foto: Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya tidak asal mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal tersebut telah melewati berbagai kajian-kajian.

&quot;Artinya, pencabutan PPKM tidak asal cabut tapi dari kajian-kajian sains. Termasuk pendapat epidimolog tentang imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virus seperti apa,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA:PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Minta Masker Tetap Dipakai&amp;nbsp;
Jokowi bersyukur dalam memutuskan pencabutan PPKM tidak tergesa-gesa dan penuh kehati-hatian. Meski, bisa saja dirinya umumkan beberapa waktu lalu.

&quot;Semua sudah melalui kajian-kajian, dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan dan ini kehati-hatian, kita tidak tergesa-gesa mencabut saat itu meski tidak ada lonjakan kasus,&quot; ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM untuk seluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut usai melewati kajian selama 10 bulan lamanya.

&quot;Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,&quot; kata Jokowi.
BACA JUGA:PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Pastikan Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya tidak asal mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal tersebut telah melewati berbagai kajian-kajian.

&quot;Artinya, pencabutan PPKM tidak asal cabut tapi dari kajian-kajian sains. Termasuk pendapat epidimolog tentang imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virus seperti apa,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA:PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Minta Masker Tetap Dipakai&amp;nbsp;
Jokowi bersyukur dalam memutuskan pencabutan PPKM tidak tergesa-gesa dan penuh kehati-hatian. Meski, bisa saja dirinya umumkan beberapa waktu lalu.

&quot;Semua sudah melalui kajian-kajian, dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan dan ini kehati-hatian, kita tidak tergesa-gesa mencabut saat itu meski tidak ada lonjakan kasus,&quot; ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM untuk seluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut usai melewati kajian selama 10 bulan lamanya.

&quot;Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,&quot; kata Jokowi.
BACA JUGA:PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Pastikan Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
