<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Muncul Foto Brigadir J di Kelab Malam, Pengacara: Sudah Pasti Berdosa Atau Pelaku Kejahatan?      </title><description>&amp;nbsp;
Ia pun mempertanyakan tujuan dari kuasa hukum Putri yang menampilkan foto tersebut untuk dijadikan menjadi pembelaan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/31/337/2737611/muncul-foto-brigadir-j-di-kelab-malam-pengacara-sudah-pasti-berdosa-atau-pelaku-kejahatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/12/31/337/2737611/muncul-foto-brigadir-j-di-kelab-malam-pengacara-sudah-pasti-berdosa-atau-pelaku-kejahatan"/><item><title>Muncul Foto Brigadir J di Kelab Malam, Pengacara: Sudah Pasti Berdosa Atau Pelaku Kejahatan?      </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/12/31/337/2737611/muncul-foto-brigadir-j-di-kelab-malam-pengacara-sudah-pasti-berdosa-atau-pelaku-kejahatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/12/31/337/2737611/muncul-foto-brigadir-j-di-kelab-malam-pengacara-sudah-pasti-berdosa-atau-pelaku-kejahatan</guid><pubDate>Sabtu 31 Desember 2022 07:20 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/31/337/2737611/muncul-foto-brigadir-j-di-kelab-malam-pengacara-sudah-pasti-berdosa-atau-pelaku-kejahatan-j637k02Rja.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Brigadir J di kelab malam/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/31/337/2737611/muncul-foto-brigadir-j-di-kelab-malam-pengacara-sudah-pasti-berdosa-atau-pelaku-kejahatan-j637k02Rja.JPG</image><title>Brigadir J di kelab malam/Foto: Istimewa</title></images><description>
JAKARTA - Penasihat Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mempertanyakan langkah kuasa hukum Putri Candrawathi yang menampilkan foto kliennya tengah berada di kelab malam pada persidangan Kamis (29/12/2022).

&quot;Apakah dengan ke kelab malam, orang sudah pasti itu dosa atau bagaimana atau tidak benar atau mungkin pelaku kejahatan,&quot; terang Martin saat dihubungi, Jumat (30/12/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Nias Selatan
Ia pun mempertanyakan tujuan dari kuasa hukum Putri yang menampilkan foto tersebut untuk dijadikan menjadi pembelaan atau meringankan hukuman. Hanya saja, ia merasa foto itu tak relevan untuk dilampirkan sebagai bukti.

&quot;Sejauh ini saya rasa sih tidak ada. Apakah dengan Yosua pergi ke kelab malam bisa menjadi alasan pembenar untuk membunuh yang bersangkutan? &quot; terang Martin.

Bila foto itu dapat menjadi bukti meringankan hukuman, Martin merasa, kuasa hukum Putri tengah membangun asumsi bahwa orang yang kerap pergi ke kelab malam layak dibunuh.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Kejagung Terima Laporan Mafia Tanah Sebanyak 641 Kasus Selama 2022
&quot;Kalau itu pola pikirnya, ya Daden itu harus dibunuh juga, tapi Daden tidak dibunuh kan,&quot; ucap Martin.

&quot;Nah ini juga para penasihat hukumnya Ferdy Sambo harus jujur juga apakah mereka selama hidupnya tidak pernah pergi ke kelab malam atau tidak. Kalau mereka jujur pasti mereka jawab 'iya' gitu kan, tapi masalahnya mereka mau jujur apa tidak,&quot; tambahnya.

Kendati demikian, Martin merasa foto Brigsdir J berada di kelab malam tidak relevan diajukan sebagai bukti perkara pembunuhan berencana.

&quot;Tidak ada hubungannya itu dan itu justu menegaskan bahwa Daden, Damson, yang awalnya melemparkan isu pergi ke kelab malam itu karena itu kan fotonya foto Daden, bagaiamana foto Daden bisa diserahkan ke Ferdy Sambo, berarti mereka dekat, kalau dia mengajukan pergi ke kelab malam itu sebagai bukti yang meringankan ya,&quot; terang Martin.

Sebelumnya, kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan puluhan bukti berupa foto, video, hingga dokumen untuk menegaskan pembelaan atas dakwaan JPU. Penyerahan itu dilakukan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Dalam bukti itu, terdapat sejumlah foto yang memantik perhatian, diantaranya foto keakraban Ferdy Sambo dengan para ajudan hingga dokumentasi mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di sebuah tempat hiburan malam.

Kuasa hukum Sambo dan Putri, Febri Diansyah menuturkan sejumlah alat bukti yang diserahkan. Bukti pertama yakni foto perayaan ulang tahun perkawainan Sambo dan Putri pada 7 Juli 2022 di kediaman Magelang.

Tak hanya itu, Febri juga melamporkan sejumlah dokumentasi perayaan acara tali kasih HUT Polri pada 1 Julo 2022, Richard Eliezer melakukan sterilisasi di kediaman Duren Tiga, aktivitas Josua saat melakukan kegiatan di kediaman Duren Tiga.

&quot;B10 adalah foto saksi Daden bersama alm Josua di sebuah tempat hiburan malam,&quot; kata Febri dalam persidangan.</description><content:encoded>
JAKARTA - Penasihat Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mempertanyakan langkah kuasa hukum Putri Candrawathi yang menampilkan foto kliennya tengah berada di kelab malam pada persidangan Kamis (29/12/2022).

&quot;Apakah dengan ke kelab malam, orang sudah pasti itu dosa atau bagaimana atau tidak benar atau mungkin pelaku kejahatan,&quot; terang Martin saat dihubungi, Jumat (30/12/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Nias Selatan
Ia pun mempertanyakan tujuan dari kuasa hukum Putri yang menampilkan foto tersebut untuk dijadikan menjadi pembelaan atau meringankan hukuman. Hanya saja, ia merasa foto itu tak relevan untuk dilampirkan sebagai bukti.

&quot;Sejauh ini saya rasa sih tidak ada. Apakah dengan Yosua pergi ke kelab malam bisa menjadi alasan pembenar untuk membunuh yang bersangkutan? &quot; terang Martin.

Bila foto itu dapat menjadi bukti meringankan hukuman, Martin merasa, kuasa hukum Putri tengah membangun asumsi bahwa orang yang kerap pergi ke kelab malam layak dibunuh.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Kejagung Terima Laporan Mafia Tanah Sebanyak 641 Kasus Selama 2022
&quot;Kalau itu pola pikirnya, ya Daden itu harus dibunuh juga, tapi Daden tidak dibunuh kan,&quot; ucap Martin.

&quot;Nah ini juga para penasihat hukumnya Ferdy Sambo harus jujur juga apakah mereka selama hidupnya tidak pernah pergi ke kelab malam atau tidak. Kalau mereka jujur pasti mereka jawab 'iya' gitu kan, tapi masalahnya mereka mau jujur apa tidak,&quot; tambahnya.

Kendati demikian, Martin merasa foto Brigsdir J berada di kelab malam tidak relevan diajukan sebagai bukti perkara pembunuhan berencana.

&quot;Tidak ada hubungannya itu dan itu justu menegaskan bahwa Daden, Damson, yang awalnya melemparkan isu pergi ke kelab malam itu karena itu kan fotonya foto Daden, bagaiamana foto Daden bisa diserahkan ke Ferdy Sambo, berarti mereka dekat, kalau dia mengajukan pergi ke kelab malam itu sebagai bukti yang meringankan ya,&quot; terang Martin.

Sebelumnya, kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan puluhan bukti berupa foto, video, hingga dokumen untuk menegaskan pembelaan atas dakwaan JPU. Penyerahan itu dilakukan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Dalam bukti itu, terdapat sejumlah foto yang memantik perhatian, diantaranya foto keakraban Ferdy Sambo dengan para ajudan hingga dokumentasi mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di sebuah tempat hiburan malam.

Kuasa hukum Sambo dan Putri, Febri Diansyah menuturkan sejumlah alat bukti yang diserahkan. Bukti pertama yakni foto perayaan ulang tahun perkawainan Sambo dan Putri pada 7 Juli 2022 di kediaman Magelang.

Tak hanya itu, Febri juga melamporkan sejumlah dokumentasi perayaan acara tali kasih HUT Polri pada 1 Julo 2022, Richard Eliezer melakukan sterilisasi di kediaman Duren Tiga, aktivitas Josua saat melakukan kegiatan di kediaman Duren Tiga.

&quot;B10 adalah foto saksi Daden bersama alm Josua di sebuah tempat hiburan malam,&quot; kata Febri dalam persidangan.</content:encoded></item></channel></rss>
