<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perppu Ciptaker Berpolemik, Jokowi: Biasa dalam Setiap Kebijakan, Bisa Kita Jelaskan</title><description>Pro dan kontra sendiri akan sangat wajar terjadi di dalam setiap kebijakan pemerintah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/02/337/2738686/perppu-ciptaker-berpolemik-jokowi-biasa-dalam-setiap-kebijakan-bisa-kita-jelaskan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/02/337/2738686/perppu-ciptaker-berpolemik-jokowi-biasa-dalam-setiap-kebijakan-bisa-kita-jelaskan"/><item><title>Perppu Ciptaker Berpolemik, Jokowi: Biasa dalam Setiap Kebijakan, Bisa Kita Jelaskan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/02/337/2738686/perppu-ciptaker-berpolemik-jokowi-biasa-dalam-setiap-kebijakan-bisa-kita-jelaskan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/02/337/2738686/perppu-ciptaker-berpolemik-jokowi-biasa-dalam-setiap-kebijakan-bisa-kita-jelaskan</guid><pubDate>Senin 02 Januari 2023 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/02/337/2738686/perppu-ciptaker-berpolemik-jokowi-biasa-dalam-setiap-kebijakan-bisa-kita-jelaskan-5ZqCRlOA2N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo (Foto: Bachtiar Rojab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/02/337/2738686/perppu-ciptaker-berpolemik-jokowi-biasa-dalam-setiap-kebijakan-bisa-kita-jelaskan-5ZqCRlOA2N.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo (Foto: Bachtiar Rojab)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tak bakal selalu diterima sepenuhnya oleh masyarakat. Sebab, akan selalu ada pihak yang pro maupun kontra.

Pro dan kontra sendiri akan sangat wajar terjadi di dalam setiap kebijakan pemerintah. Namun, yang terpenting pemerintah mampu menjelaskan terkait hal tersebut.

&quot;Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi, semua bisa kita jelaskan, ujar Jokowi usai meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).
BACA JUGA:Perlunya Kepastian Hukum, Jokowi Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja&amp;nbsp;
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan peraturan Perppu Ciptaker. Hal tersebut berpedoman pada peraturan perundang undangan dan putusan MK Nomor 38/PUU/2009.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dirinya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD as serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej telah membahas Perppu tersebut dengan Presiden Jokowi.

&quot;Dan hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan per tanggal 30 Desember 2022,&quot; kata Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Negara, Jumat 30 Desember 2022.
BACA JUGA:Begini Jawaban Jokowi saat Disinggung Reshuffle Menteri dari Nasdem&amp;nbsp;
Jokowi, kata Airlangga, juga sudah berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani terkait Perppu tersebut. Puan pun mendukung diterbitkannya Perppu tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tak bakal selalu diterima sepenuhnya oleh masyarakat. Sebab, akan selalu ada pihak yang pro maupun kontra.

Pro dan kontra sendiri akan sangat wajar terjadi di dalam setiap kebijakan pemerintah. Namun, yang terpenting pemerintah mampu menjelaskan terkait hal tersebut.

&quot;Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi, semua bisa kita jelaskan, ujar Jokowi usai meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).
BACA JUGA:Perlunya Kepastian Hukum, Jokowi Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja&amp;nbsp;
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan peraturan Perppu Ciptaker. Hal tersebut berpedoman pada peraturan perundang undangan dan putusan MK Nomor 38/PUU/2009.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dirinya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD as serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej telah membahas Perppu tersebut dengan Presiden Jokowi.

&quot;Dan hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan per tanggal 30 Desember 2022,&quot; kata Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Negara, Jumat 30 Desember 2022.
BACA JUGA:Begini Jawaban Jokowi saat Disinggung Reshuffle Menteri dari Nasdem&amp;nbsp;
Jokowi, kata Airlangga, juga sudah berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani terkait Perppu tersebut. Puan pun mendukung diterbitkannya Perppu tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
