<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Tersangka, KPK Periksa Oknum Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun</title><description>Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun (BK) memenuhi panggilan KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/03/337/2739175/jadi-tersangka-kpk-periksa-oknum-perwira-polisi-akbp-bambang-kayun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/03/337/2739175/jadi-tersangka-kpk-periksa-oknum-perwira-polisi-akbp-bambang-kayun"/><item><title>Jadi Tersangka, KPK Periksa Oknum Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/03/337/2739175/jadi-tersangka-kpk-periksa-oknum-perwira-polisi-akbp-bambang-kayun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/03/337/2739175/jadi-tersangka-kpk-periksa-oknum-perwira-polisi-akbp-bambang-kayun</guid><pubDate>Selasa 03 Januari 2023 11:04 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/03/337/2739175/jadi-tersangka-kpk-periksa-oknum-perwira-polisi-akbp-bambang-kayun-sFlGg4uCOF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Ant)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/03/337/2739175/jadi-tersangka-kpk-periksa-oknum-perwira-polisi-akbp-bambang-kayun-sFlGg4uCOF.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Ant)</title></images><description>JAKARTA - Dalam pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun (BK) memenuhi panggilan KPK.

Bambang Kayun langsung diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

&quot;Benar, hari ini (3/1) telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia),&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (3/1/2023).

BACA JUGA:KPK Berpeluang Usut Dugaan Aliran Dana AKBP Bambang Kayun di Polri

BACA JUGA:Uang Suap AKBP Bambang Kayun Mengalir ke Wanita Cantik Yayanti

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8zMC8xLzE1OTc2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Dia menjelaskan, tim penyidik saat ini masih melakukan proses pemeriksaan secara intensif terhadap Bambang Kayun. Bambang Kayun didampingi oleh tim kuasa hukum pada pemeriksaan hari ini. Kendati demikian, belum diketahui apakah KPK akan langsung menahan Bambang Kayun atau tidak.

&quot;Saat ini, tersangka telah berada dilantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Penasihat Hukumnya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,&quot; pungkasnya.

KPK telah menetapkan Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sebagai tersangka. Bambang Kayun ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

&quot;Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia),&quot; kata Ali Fikri.

Dia menjelaskan, Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pihak pemberi suap merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum membeberkan secara terang nama-nama tersangka dalam kasus ini.

Bambang Kayun diduga menerima suap dari Pasangan Suam Istri (Pasutri) Herwansyah dan Emilya Said yang merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Di mana Bambang Kayun disinyalir telah menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah saat menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019.

Uang miliaran rupiah hingga mobil mewah tersebut diduga berkaitan dengan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Bambang Kayun untuk bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung mulai 4 November 2022.

Selain itu, KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Bambang Kayun serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Diduga, ada nominal angka yang sangat fantastis di rekening AKBP Bambang Kayun.
</description><content:encoded>JAKARTA - Dalam pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun (BK) memenuhi panggilan KPK.

Bambang Kayun langsung diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

&quot;Benar, hari ini (3/1) telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia),&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (3/1/2023).

BACA JUGA:KPK Berpeluang Usut Dugaan Aliran Dana AKBP Bambang Kayun di Polri

BACA JUGA:Uang Suap AKBP Bambang Kayun Mengalir ke Wanita Cantik Yayanti

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8zMC8xLzE1OTc2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Dia menjelaskan, tim penyidik saat ini masih melakukan proses pemeriksaan secara intensif terhadap Bambang Kayun. Bambang Kayun didampingi oleh tim kuasa hukum pada pemeriksaan hari ini. Kendati demikian, belum diketahui apakah KPK akan langsung menahan Bambang Kayun atau tidak.

&quot;Saat ini, tersangka telah berada dilantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Penasihat Hukumnya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,&quot; pungkasnya.

KPK telah menetapkan Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sebagai tersangka. Bambang Kayun ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

&quot;Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia),&quot; kata Ali Fikri.

Dia menjelaskan, Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pihak pemberi suap merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum membeberkan secara terang nama-nama tersangka dalam kasus ini.

Bambang Kayun diduga menerima suap dari Pasangan Suam Istri (Pasutri) Herwansyah dan Emilya Said yang merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Di mana Bambang Kayun disinyalir telah menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah saat menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019.

Uang miliaran rupiah hingga mobil mewah tersebut diduga berkaitan dengan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Bambang Kayun untuk bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung mulai 4 November 2022.

Selain itu, KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Bambang Kayun serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Diduga, ada nominal angka yang sangat fantastis di rekening AKBP Bambang Kayun.
</content:encoded></item></channel></rss>
