<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria Ini Nekat Curi Mobil Fortuner Milik Majikannya Beserta Surat Lengkap   </title><description>Seorang sopir di Kabupaten Oki Sumatera Selatan, menggasak mobil jenis fortuner milik majikannya sendiri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/03/610/2739394/pria-ini-nekat-curi-mobil-fortuner-milik-majikannya-beserta-surat-lengkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/03/610/2739394/pria-ini-nekat-curi-mobil-fortuner-milik-majikannya-beserta-surat-lengkap"/><item><title>Pria Ini Nekat Curi Mobil Fortuner Milik Majikannya Beserta Surat Lengkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/03/610/2739394/pria-ini-nekat-curi-mobil-fortuner-milik-majikannya-beserta-surat-lengkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/03/610/2739394/pria-ini-nekat-curi-mobil-fortuner-milik-majikannya-beserta-surat-lengkap</guid><pubDate>Selasa 03 Januari 2023 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>M Fitriadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/03/610/2739394/pria-ini-nekat-curi-mobil-fortuner-milik-majikannya-beserta-surat-lengkap-origu4dPW8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/03/610/2739394/pria-ini-nekat-curi-mobil-fortuner-milik-majikannya-beserta-surat-lengkap-origu4dPW8.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>SUMSEL - Seorang sopir di Kabupaten Oki Sumatera Selatan, menggasak mobil jenis fortuner milik majikannya sendiri. Ironisnya, pelaku berhasil menggasak mobil itu berikut dengan surat lengkap.
Pelaku diketahui bernama Purdiansyah, nekat mencuri mobil pribadi jenis fortuner berwarna putih milik majikannya sendiri, bernama Suamiani warga Tugu Mulyo Lempuing. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp270 juta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi Amankan Pelaku Pencurian Laptop dan Hardisk Jaksa KPK
Sayangnya, belum berhasil menjual mobil hasil curian itu pelaku justru ditangkap polisi. Namun mobil yang dicurinya sudah ada di sebuah showroom mobil yang ada di Baturaja Kabupaten Oku.
Pelaku hendak menjual mobilnya dan sudah melakukan transaksi, namun belum sempat terjual, berhubung STNK ketinggalan, maka pelaku mengambilnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian di Rumah Kasatgas Penuntutan KPK
Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung  bergerak cepat. Alhasil benar saja, barang bukti berupa mobil fortuner sesuai ciri yang dimaksud ada di showroom tersebut. Polisi pun mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran.
&amp;ldquo;Pelaku ditangkap hendak keluar yang beralamat di Belitang Oku Timur,&amp;rdquo; kata Kapolsek Lempuing, AKP Sembiring.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.</description><content:encoded>SUMSEL - Seorang sopir di Kabupaten Oki Sumatera Selatan, menggasak mobil jenis fortuner milik majikannya sendiri. Ironisnya, pelaku berhasil menggasak mobil itu berikut dengan surat lengkap.
Pelaku diketahui bernama Purdiansyah, nekat mencuri mobil pribadi jenis fortuner berwarna putih milik majikannya sendiri, bernama Suamiani warga Tugu Mulyo Lempuing. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp270 juta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi Amankan Pelaku Pencurian Laptop dan Hardisk Jaksa KPK
Sayangnya, belum berhasil menjual mobil hasil curian itu pelaku justru ditangkap polisi. Namun mobil yang dicurinya sudah ada di sebuah showroom mobil yang ada di Baturaja Kabupaten Oku.
Pelaku hendak menjual mobilnya dan sudah melakukan transaksi, namun belum sempat terjual, berhubung STNK ketinggalan, maka pelaku mengambilnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian di Rumah Kasatgas Penuntutan KPK
Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung  bergerak cepat. Alhasil benar saja, barang bukti berupa mobil fortuner sesuai ciri yang dimaksud ada di showroom tersebut. Polisi pun mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran.
&amp;ldquo;Pelaku ditangkap hendak keluar yang beralamat di Belitang Oku Timur,&amp;rdquo; kata Kapolsek Lempuing, AKP Sembiring.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
