<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Ricky Rizal Hadirkan 2 Saksi Ahli</title><description>Untuk sidang hari ini ada Dr Firman Wijaya dan Dr Solahudin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/04/337/2739785/sidang-pembunuhan-brigadir-j-pengacara-ricky-rizal-hadirkan-2-saksi-ahli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/04/337/2739785/sidang-pembunuhan-brigadir-j-pengacara-ricky-rizal-hadirkan-2-saksi-ahli"/><item><title>Sidang Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Ricky Rizal Hadirkan 2 Saksi Ahli</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/04/337/2739785/sidang-pembunuhan-brigadir-j-pengacara-ricky-rizal-hadirkan-2-saksi-ahli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/04/337/2739785/sidang-pembunuhan-brigadir-j-pengacara-ricky-rizal-hadirkan-2-saksi-ahli</guid><pubDate>Rabu 04 Januari 2023 08:29 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/04/337/2739785/sidang-pembunuhan-brigadir-j-pengacara-ricky-rizal-hadirkan-2-saksi-ahli-bzjibNNGI9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ricky Rizal (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/04/337/2739785/sidang-pembunuhan-brigadir-j-pengacara-ricky-rizal-hadirkan-2-saksi-ahli-bzjibNNGI9.jpg</image><title>Ricky Rizal (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo pada Rabu (4/1/2023) ini. Pada sidang kali ini, kubu Ricky bakal menghadirkan 2 ahli hukum pidana.

&quot;Untuk sidang hari ini ada Dr Firman Wijaya dan Dr Solahudin,&quot; ujar pengacara Ricky Rizal, Erman Umar saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Solahudin dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan. Pihaknya bakal menggali aspek pidana sesuai keilmuan ahli terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Psikolog Forensik: Keterangan Ricky Rizal soal Peristiwa di Magelang Berkualitas

Pada persidangan sebelumnya, kubu Ricky menghadirkan Ahli Psikologi Forensik dari Universitas Indonesia, Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw. Salah satu poin yang disampaikan Nathanael, keterangan Ricky terkait peristiwa di Magelang merupakan keterangan yang berkualitas.

&quot;Kami menyimpulkan keterangan yang disampaikan patut diduga atau patut diterima, artinya keterangan berkualitas,&quot; kata Nathanael.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo pada Rabu (4/1/2023) ini. Pada sidang kali ini, kubu Ricky bakal menghadirkan 2 ahli hukum pidana.

&quot;Untuk sidang hari ini ada Dr Firman Wijaya dan Dr Solahudin,&quot; ujar pengacara Ricky Rizal, Erman Umar saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Solahudin dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan. Pihaknya bakal menggali aspek pidana sesuai keilmuan ahli terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Psikolog Forensik: Keterangan Ricky Rizal soal Peristiwa di Magelang Berkualitas

Pada persidangan sebelumnya, kubu Ricky menghadirkan Ahli Psikologi Forensik dari Universitas Indonesia, Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw. Salah satu poin yang disampaikan Nathanael, keterangan Ricky terkait peristiwa di Magelang merupakan keterangan yang berkualitas.

&quot;Kami menyimpulkan keterangan yang disampaikan patut diduga atau patut diterima, artinya keterangan berkualitas,&quot; kata Nathanael.</content:encoded></item></channel></rss>
