<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Penculikan Anak Mengaku Ingin Menjaga dan Sayang, Polisi Dalami</title><description>Kepada polisi, Iwan mengaku menculik MA lantaran sayang dengan korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/04/338/2739732/pelaku-penculikan-anak-mengaku-ingin-menjaga-dan-sayang-polisi-dalami</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/04/338/2739732/pelaku-penculikan-anak-mengaku-ingin-menjaga-dan-sayang-polisi-dalami"/><item><title>Pelaku Penculikan Anak Mengaku Ingin Menjaga dan Sayang, Polisi Dalami</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/04/338/2739732/pelaku-penculikan-anak-mengaku-ingin-menjaga-dan-sayang-polisi-dalami</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/04/338/2739732/pelaku-penculikan-anak-mengaku-ingin-menjaga-dan-sayang-polisi-dalami</guid><pubDate>Rabu 04 Januari 2023 05:10 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/04/338/2739732/pelaku-penculikan-anak-mengaku-ingin-menjaga-dan-sayang-polisi-dalami-IzN1NG659y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin. (MNC Portal/Rizky Syahrial)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/04/338/2739732/pelaku-penculikan-anak-mengaku-ingin-menjaga-dan-sayang-polisi-dalami-IzN1NG659y.jpg</image><title>Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin. (MNC Portal/Rizky Syahrial)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menetapkan Iwan Sumarno, pemulung yang menculik bocah berusia enam tahun berinisial MA di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai tersangka penculikan anak. Polisi kini masih mendalami motif pelaku menculikan korban.
Kepada polisi, Iwan mengaku menculik MA lantaran sayang dengan korban. Bahkan, ia juga ingin menjaga keseharian MA.



&quot;(pelaku) Mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga MA, dia sayang dengan MA, sehingga ingin mengajak untuk bisa menemaninya dalam keseharian yang bersangkutan,&quot; kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Namun, polisi masih terus menyelidiki keterangan dari pelaku. Sebab, pelaku juga masih dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Polisi akan meminta keterangan dari korban untuk menggambarkan secara utuh kasus tersebut. Namun, penetapan tersangka atas pelaku bukan berdasarkan pengakuan dari korban.
BACA JUGA:Penculik Malika Dikenal Temperamen d Kalangan Pemulung, tapi Dekat dengan Anak-Anak
&quot;Keterangan-keterangan ini yang tetap harus kita pertahankan dari keterangan tersebut. Nah ini yang kita tunggu adalah keterangan dari korban sendiri,&quot; tuturnya.Sebelumnya, polisi menetapkan Iwan Sumarno, pemulung yang menculik bocah berusia enam tahun bernama Malika ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
&quot;Iyalah, itu (pelaku) sudah pasti tersangka,&quot; kata Zulpan di Jakarta, Selasa (3/1/2023).</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menetapkan Iwan Sumarno, pemulung yang menculik bocah berusia enam tahun berinisial MA di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai tersangka penculikan anak. Polisi kini masih mendalami motif pelaku menculikan korban.
Kepada polisi, Iwan mengaku menculik MA lantaran sayang dengan korban. Bahkan, ia juga ingin menjaga keseharian MA.



&quot;(pelaku) Mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga MA, dia sayang dengan MA, sehingga ingin mengajak untuk bisa menemaninya dalam keseharian yang bersangkutan,&quot; kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Namun, polisi masih terus menyelidiki keterangan dari pelaku. Sebab, pelaku juga masih dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Polisi akan meminta keterangan dari korban untuk menggambarkan secara utuh kasus tersebut. Namun, penetapan tersangka atas pelaku bukan berdasarkan pengakuan dari korban.
BACA JUGA:Penculik Malika Dikenal Temperamen d Kalangan Pemulung, tapi Dekat dengan Anak-Anak
&quot;Keterangan-keterangan ini yang tetap harus kita pertahankan dari keterangan tersebut. Nah ini yang kita tunggu adalah keterangan dari korban sendiri,&quot; tuturnya.Sebelumnya, polisi menetapkan Iwan Sumarno, pemulung yang menculik bocah berusia enam tahun bernama Malika ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
&quot;Iyalah, itu (pelaku) sudah pasti tersangka,&quot; kata Zulpan di Jakarta, Selasa (3/1/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
