<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begal Motor Warga, 3 Polisi Gadungan Ditangkap   </title><description>Tiga orang polisi gadungan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora. Pasalnya, mereka tepergok melakukan pemerasan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/05/338/2740961/begal-motor-warga-3-polisi-gadungan-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/05/338/2740961/begal-motor-warga-3-polisi-gadungan-ditangkap"/><item><title>Begal Motor Warga, 3 Polisi Gadungan Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/05/338/2740961/begal-motor-warga-3-polisi-gadungan-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/05/338/2740961/begal-motor-warga-3-polisi-gadungan-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 05 Januari 2023 21:01 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/05/338/2740961/begal-motor-warga-3-polisi-gadungan-ditangkap-y2lco4NlZy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/05/338/2740961/begal-motor-warga-3-polisi-gadungan-ditangkap-y2lco4NlZy.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>
JAKARTA - Tiga orang polisi gadungan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora. Pasalnya, mereka tepergok melakukan pemerasan dengan menuduh korban sebagai pelaku kejahatan.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, selain menangkap tiga polisi gadungan, pihaknya juga menangkap dua orang penadah.

Adapun ketiga pelaku polisi gadungan itu yakni FF (22), DDW (22), dan DKP (20). Sementara dua penadahan yang ikut diringkus yakni HE (34) dan MAN (24).

&quot;Kelima pelaku itu ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat,&quot; kata Putra kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Polisi Akan Tangkap Pengendara yang Copot Pelat Nomor karena Mirip Pelaku Begal
Putra menjelaskan, para pelaku beraksi secara bersama-sama dengan mengenakan kaus bertuliskan 'Bareskrim Reserse' dan lencana kewenangan Reserse Polri. Mereka menyasar pengendara motor yang tengah melintas, lalu menuduhnya melanggar aturan lalu lintas.

&quot;Para pelaku mengincar pengendara yang tidak memakai helm atau pengendara yang kepergok menyalahi aturan lalu lintas,&quot; ujarnya.

Selanjutnya, para pelaku tersebut menyuruh korbannya untuk ikut ke kantor polisi. Namun, alih-alih diajak ke kantor polisi, korban malah ditinggal di pinggir jalan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penyelidikan Awal, Pelaku Begal Sadis di Kebayoran Lama Berjumlah 4 Orang
&quot;Tak hanya itu, sepeda motor honda dan Handphone milik korban dibawa oleh para pelaku,&quot; bebernya.

Menurut Putra, komplotan polisi gadungan itu sudah beraksi sebanyak tujuh kali, yakni di kawasan Tambora, Tamansari dan di kawasan Gambir.

&quot;(Motor curian) dibuang ke daerah Bogor. Dilempar kesana (ke penadah),&quot; pungkasnya.

Kekinian, pihaknya telah mengamankan sebanyak dua unit motor milik korban. Sementara lima motor korban lainnya, masih dalam pengejaran petugas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
</description><content:encoded>
JAKARTA - Tiga orang polisi gadungan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora. Pasalnya, mereka tepergok melakukan pemerasan dengan menuduh korban sebagai pelaku kejahatan.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, selain menangkap tiga polisi gadungan, pihaknya juga menangkap dua orang penadah.

Adapun ketiga pelaku polisi gadungan itu yakni FF (22), DDW (22), dan DKP (20). Sementara dua penadahan yang ikut diringkus yakni HE (34) dan MAN (24).

&quot;Kelima pelaku itu ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat,&quot; kata Putra kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Polisi Akan Tangkap Pengendara yang Copot Pelat Nomor karena Mirip Pelaku Begal
Putra menjelaskan, para pelaku beraksi secara bersama-sama dengan mengenakan kaus bertuliskan 'Bareskrim Reserse' dan lencana kewenangan Reserse Polri. Mereka menyasar pengendara motor yang tengah melintas, lalu menuduhnya melanggar aturan lalu lintas.

&quot;Para pelaku mengincar pengendara yang tidak memakai helm atau pengendara yang kepergok menyalahi aturan lalu lintas,&quot; ujarnya.

Selanjutnya, para pelaku tersebut menyuruh korbannya untuk ikut ke kantor polisi. Namun, alih-alih diajak ke kantor polisi, korban malah ditinggal di pinggir jalan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penyelidikan Awal, Pelaku Begal Sadis di Kebayoran Lama Berjumlah 4 Orang
&quot;Tak hanya itu, sepeda motor honda dan Handphone milik korban dibawa oleh para pelaku,&quot; bebernya.

Menurut Putra, komplotan polisi gadungan itu sudah beraksi sebanyak tujuh kali, yakni di kawasan Tambora, Tamansari dan di kawasan Gambir.

&quot;(Motor curian) dibuang ke daerah Bogor. Dilempar kesana (ke penadah),&quot; pungkasnya.

Kekinian, pihaknya telah mengamankan sebanyak dua unit motor milik korban. Sementara lima motor korban lainnya, masih dalam pengejaran petugas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
</content:encoded></item></channel></rss>
