<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Asyik Teleponan di Depan Minimarket, HP Wanita Muda Dijambret Bandit   </title><description>Seorang wanita berinisial EN (20) mengalami kejadian tak mengenakan saat berada di depan minimarket.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/05/338/2740970/asyik-teleponan-di-depan-minimarket-hp-wanita-muda-dijambret-bandit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/05/338/2740970/asyik-teleponan-di-depan-minimarket-hp-wanita-muda-dijambret-bandit"/><item><title> Asyik Teleponan di Depan Minimarket, HP Wanita Muda Dijambret Bandit   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/05/338/2740970/asyik-teleponan-di-depan-minimarket-hp-wanita-muda-dijambret-bandit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/05/338/2740970/asyik-teleponan-di-depan-minimarket-hp-wanita-muda-dijambret-bandit</guid><pubDate>Kamis 05 Januari 2023 22:01 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/05/338/2740970/asyik-teleponan-di-depan-minimarket-hp-wanita-muda-dijambret-bandit-C3f9tDmopw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/05/338/2740970/asyik-teleponan-di-depan-minimarket-hp-wanita-muda-dijambret-bandit-C3f9tDmopw.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>
JAKARTA - Seorang wanita berinisial EN (20) mengalami kejadian tak mengenakan saat berada di depan minimarket. Betapa tidak, alih-alih sedang menunggu jemputan, handphone EN malah dijambret pemuda tak dikenal.

Peristiwa itu terjadi di sebuah minimarket, Jalan Anggrek Garuda Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu 4 Januari 2023, sekira pukul 21.00 WIB.

&amp;nbsp;BACA JUGA:Pulang Kerja, Wanita Ini Dijambret 2 Bandit di Kalideres hingga Tersungkur ke Jalan
Saat itu, korban sedang telponan sambil menunggu jemputan di depan minimarket tersebut. Tiba-tiba, datang seorang pemuda mengendarai motor langsung menyergap handphone merek Vivo Y20 yang sedang digenggam korban.


&quot;Korban langsung teriak 'jambret - jambret - jambret',&quot; kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

&amp;nbsp;BACA JUGA:Aksi Penjambretan Terekam CCTV, Korban Tak Berkutik
Beruntung, teriakan korban terdengar oleh warga di sekitar lokasi. Dengan sigap, sejumlah warga langsung menangkap pelaku yang saat itu berusaha untuk kabur.


&quot;Alhamdulillah ada warga di situ, langsung diamankan warga dan kita amankan juga,&quot; bebernya.


Saat ini, pelaku berinisial AG (20) telah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Polsek Palmerah. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian handphone tersebut lantaran untuk kebutuhan sehari-hari.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.</description><content:encoded>
JAKARTA - Seorang wanita berinisial EN (20) mengalami kejadian tak mengenakan saat berada di depan minimarket. Betapa tidak, alih-alih sedang menunggu jemputan, handphone EN malah dijambret pemuda tak dikenal.

Peristiwa itu terjadi di sebuah minimarket, Jalan Anggrek Garuda Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu 4 Januari 2023, sekira pukul 21.00 WIB.

&amp;nbsp;BACA JUGA:Pulang Kerja, Wanita Ini Dijambret 2 Bandit di Kalideres hingga Tersungkur ke Jalan
Saat itu, korban sedang telponan sambil menunggu jemputan di depan minimarket tersebut. Tiba-tiba, datang seorang pemuda mengendarai motor langsung menyergap handphone merek Vivo Y20 yang sedang digenggam korban.


&quot;Korban langsung teriak 'jambret - jambret - jambret',&quot; kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

&amp;nbsp;BACA JUGA:Aksi Penjambretan Terekam CCTV, Korban Tak Berkutik
Beruntung, teriakan korban terdengar oleh warga di sekitar lokasi. Dengan sigap, sejumlah warga langsung menangkap pelaku yang saat itu berusaha untuk kabur.


&quot;Alhamdulillah ada warga di situ, langsung diamankan warga dan kita amankan juga,&quot; bebernya.


Saat ini, pelaku berinisial AG (20) telah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Polsek Palmerah. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian handphone tersebut lantaran untuk kebutuhan sehari-hari.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
