<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pembakar Sejoli Pejalan Kaki di Jakut, Pelaku Mantan Suami Siri Korban</title><description>Sedangkan korban lain, berinisial D (38 tahun), dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/06/338/2741242/polisi-tangkap-pembakar-sejoli-pejalan-kaki-di-jakut-pelaku-mantan-suami-siri-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/06/338/2741242/polisi-tangkap-pembakar-sejoli-pejalan-kaki-di-jakut-pelaku-mantan-suami-siri-korban"/><item><title>Polisi Tangkap Pembakar Sejoli Pejalan Kaki di Jakut, Pelaku Mantan Suami Siri Korban</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/06/338/2741242/polisi-tangkap-pembakar-sejoli-pejalan-kaki-di-jakut-pelaku-mantan-suami-siri-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/06/338/2741242/polisi-tangkap-pembakar-sejoli-pejalan-kaki-di-jakut-pelaku-mantan-suami-siri-korban</guid><pubDate>Jum'at 06 Januari 2023 11:15 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/06/338/2741242/polisi-tangkap-pembakar-sejoli-pejalan-kaki-di-jakut-pelaku-mantan-suami-siri-korban-jSIrgtvSjJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/06/338/2741242/polisi-tangkap-pembakar-sejoli-pejalan-kaki-di-jakut-pelaku-mantan-suami-siri-korban-jSIrgtvSjJ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pembakaran sejoli pejalan kaki hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ternyata mantan suami siri korban.
&quot;Iya sudah ditangkap,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (6/1/2023).
Zulpan menambahkan, pelaku diketahui bernama M. Ridwan, pelaku pernah nikah siri dengan korban selamat bernama Dewi (38). Kini pelaku M Ridwan masih diperiksa intensif.
Polisi tengah menggali motifnya membakar Dewi dan Sobari. &quot;Masih diperiksa,&quot; kata dia.
Untuk diketahui, orang tidak dikenal dilaporkan menyiramkan bahan bakar bensin terhadap dua orang dan membakarnya di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 4 Januari 2023.
Baca juga:&amp;nbsp;Piala AFF 2022, Polisi Imbau Suporter Jaga Nama Baik Sepak Bola Indonesia
Kepala Polsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan, seorang di antara yang menjadi korban teror tersebut, berinisial S (39 tahun), meninggal dunia dengan kondisi luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Santri Korban Pembakaran Seniornya Mulai Membaik, Alami Luka Bakar 63%
Sedangkan korban lain, berinisial D (38 tahun), dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.
Dalam penyelidikan polisi hingga kini telah memeriksa 4 orang sebagai saksi. Petugas belum mengetahui identitas pelaku serta motif tindak kejahatan tersebut.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNi8xLzE2MDIxNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pembakaran sejoli pejalan kaki hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ternyata mantan suami siri korban.
&quot;Iya sudah ditangkap,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (6/1/2023).
Zulpan menambahkan, pelaku diketahui bernama M. Ridwan, pelaku pernah nikah siri dengan korban selamat bernama Dewi (38). Kini pelaku M Ridwan masih diperiksa intensif.
Polisi tengah menggali motifnya membakar Dewi dan Sobari. &quot;Masih diperiksa,&quot; kata dia.
Untuk diketahui, orang tidak dikenal dilaporkan menyiramkan bahan bakar bensin terhadap dua orang dan membakarnya di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 4 Januari 2023.
Baca juga:&amp;nbsp;Piala AFF 2022, Polisi Imbau Suporter Jaga Nama Baik Sepak Bola Indonesia
Kepala Polsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan, seorang di antara yang menjadi korban teror tersebut, berinisial S (39 tahun), meninggal dunia dengan kondisi luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Santri Korban Pembakaran Seniornya Mulai Membaik, Alami Luka Bakar 63%
Sedangkan korban lain, berinisial D (38 tahun), dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.
Dalam penyelidikan polisi hingga kini telah memeriksa 4 orang sebagai saksi. Petugas belum mengetahui identitas pelaku serta motif tindak kejahatan tersebut.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNi8xLzE2MDIxNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
