<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Remaja Lampung Curi Motor di Halaman Masjid, Korban Sedang Sholat Subuh Berjamaah   </title><description>Tindak pidana kejahatan terjadi hari pada Kamis (5/1/23) kemarin sekira pukul 05.00 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/08/340/2742340/2-remaja-lampung-curi-motor-di-halaman-masjid-korban-sedang-sholat-subuh-berjamaah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/08/340/2742340/2-remaja-lampung-curi-motor-di-halaman-masjid-korban-sedang-sholat-subuh-berjamaah"/><item><title>2 Remaja Lampung Curi Motor di Halaman Masjid, Korban Sedang Sholat Subuh Berjamaah   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/08/340/2742340/2-remaja-lampung-curi-motor-di-halaman-masjid-korban-sedang-sholat-subuh-berjamaah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/08/340/2742340/2-remaja-lampung-curi-motor-di-halaman-masjid-korban-sedang-sholat-subuh-berjamaah</guid><pubDate>Minggu 08 Januari 2023 17:28 WIB</pubDate><dc:creator>Yuswantoro</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/08/340/2742340/2-remaja-lampung-curi-motor-di-halaman-masjid-korban-sedang-sholat-subuh-berjamaah-aVO0QbM7Gd.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/08/340/2742340/2-remaja-lampung-curi-motor-di-halaman-masjid-korban-sedang-sholat-subuh-berjamaah-aVO0QbM7Gd.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>LAMPUNG TIMUR - Polsek Jabung Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap 2 remaja diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi mengatakan kedua pelaku Inisial ZH (17) dan KA (17) melakukan pencurian sepeda motor milik korban IF (20), warga Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung timur.

Tindak pidana kejahatan terjadi hari pada Kamis 5 Januari 2023) kemarin sekira pukul 05.00 WIB, diduga berawal saat korban yang akan melaksanakan Sholat Subuh berjamaah. Korban memarkirkan sepeda motornya merk Honda Supra X, dengan nomor polisi BE 6264 EV di halaman masjid.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Terima Gadaian Motor Curian, Pegawai Honorer Ditangkap!
Para tersangka diduga nekat menggasak motor yang terparkir di halaman masjid, saat korban sedang melaksanakan Sholat Subuh berjamaah.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC8xLzE2MDA3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Korban yang menyadari telah menjadi sasaran aksi para pencuri segera melapor ke Mapolsek Jabung untuk ditindak lanjuti.

Petugas Kepolisian Polsek Jabung yang melakukan proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap 2 pelaku yang masih remaja.&quot;Setelah dilakukan proses penyelidikan, tersangka ZH (17) dan KA (17) warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur berhasil ditangkap, berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X, dengan nomor polisi BE 6264 EV,&quot; terangnya.

&quot;Kedua tersangka saat ini dibawa ke Polsek Jabung guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang {encurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,&quot; pungkas Kapolres.

</description><content:encoded>LAMPUNG TIMUR - Polsek Jabung Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap 2 remaja diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi mengatakan kedua pelaku Inisial ZH (17) dan KA (17) melakukan pencurian sepeda motor milik korban IF (20), warga Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung timur.

Tindak pidana kejahatan terjadi hari pada Kamis 5 Januari 2023) kemarin sekira pukul 05.00 WIB, diduga berawal saat korban yang akan melaksanakan Sholat Subuh berjamaah. Korban memarkirkan sepeda motornya merk Honda Supra X, dengan nomor polisi BE 6264 EV di halaman masjid.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Terima Gadaian Motor Curian, Pegawai Honorer Ditangkap!
Para tersangka diduga nekat menggasak motor yang terparkir di halaman masjid, saat korban sedang melaksanakan Sholat Subuh berjamaah.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC8xLzE2MDA3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Korban yang menyadari telah menjadi sasaran aksi para pencuri segera melapor ke Mapolsek Jabung untuk ditindak lanjuti.

Petugas Kepolisian Polsek Jabung yang melakukan proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap 2 pelaku yang masih remaja.&quot;Setelah dilakukan proses penyelidikan, tersangka ZH (17) dan KA (17) warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur berhasil ditangkap, berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X, dengan nomor polisi BE 6264 EV,&quot; terangnya.

&quot;Kedua tersangka saat ini dibawa ke Polsek Jabung guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang {encurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,&quot; pungkas Kapolres.

</content:encoded></item></channel></rss>
