<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa sebagai Terdakwa, Ricky Rizal Ngaku Keterangannya Sama saat Jadi Saksi</title><description>Diperiksa sebagai terdakwa, Ricky Rizal mengaku keterangannya sama saat menjadi saksi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/09/337/2742629/diperiksa-sebagai-terdakwa-ricky-rizal-ngaku-keterangannya-sama-saat-jadi-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/09/337/2742629/diperiksa-sebagai-terdakwa-ricky-rizal-ngaku-keterangannya-sama-saat-jadi-saksi"/><item><title>Diperiksa sebagai Terdakwa, Ricky Rizal Ngaku Keterangannya Sama saat Jadi Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/09/337/2742629/diperiksa-sebagai-terdakwa-ricky-rizal-ngaku-keterangannya-sama-saat-jadi-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/09/337/2742629/diperiksa-sebagai-terdakwa-ricky-rizal-ngaku-keterangannya-sama-saat-jadi-saksi</guid><pubDate>Senin 09 Januari 2023 10:46 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/09/337/2742629/diperiksa-sebagai-terdakwa-ricky-rizal-ngaku-keterangannya-sama-saat-jadi-saksi-LnDiYqgnpI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ricky Rizal. (MNC Portal/Ari Sandita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/09/337/2742629/diperiksa-sebagai-terdakwa-ricky-rizal-ngaku-keterangannya-sama-saat-jadi-saksi-LnDiYqgnpI.jpg</image><title>Ricky Rizal. (MNC Portal/Ari Sandita)</title></images><description>JAKARTA - Sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo diperiksa sebagai terdakwa Senin (9/1/2023). Ricky menegaskan, keterangan masih sama dengan saat dia memberikan keterangan sebagai saksi.


Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso mengatakan, dalam persidangan sebelumnya, Ricky Rizal memberikan keterangan diperiksa sebagai saksi untukterdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer.

&quot;Saat ini saudara diperiksa sebagai terdakwa. Apakah keterangan saat saudara menjadi saksi dan saat ini menjadi terdakwa apakah sama ataukah ada hal baru lagi yang mau saudara tambahkan?&quot; tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (9/1/2023).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi8xLzE1OTk2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Sama Yang Mulia,&quot; ujar Ricky Rizal.

Menurut Ricky, keterangannya dalam persidangan sebelumnya tetap sama. Ia mengaku tak ada hal baru yang ditambahkan.

Karena itu, hakim menyebutkan, keterangan Ricky sebagai saksi bakal diambil alih menjadi keterangannya sebagai terdakwa pula.

BACA JUGA:Bharada E: Harusnya Kuat dan Ricky Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam persidangan, jaksa sempat meminta bisa membacakan keterangan saksi yang tak bisa hadir dalam BAP di persidangan dan dianggap sah menurut hukum.

Tim pengacara Ricky menilai, jika saksi tersebut memang ada dalam berkas perkara kliennya, pihaknya tak berkeberatan. Tim pengacara pun meminta Ricky menanggapinya manakala keterangan saksi usai dibacakan, termasuk membantahnya saat tak sesuai pengetahuan Ricky.

Sidang untuk terdakwa Kuat Ma'ruf bakal digelar usai Ricky Rizal diperiksa sebagai terdakwa.
</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo diperiksa sebagai terdakwa Senin (9/1/2023). Ricky menegaskan, keterangan masih sama dengan saat dia memberikan keterangan sebagai saksi.


Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso mengatakan, dalam persidangan sebelumnya, Ricky Rizal memberikan keterangan diperiksa sebagai saksi untukterdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer.

&quot;Saat ini saudara diperiksa sebagai terdakwa. Apakah keterangan saat saudara menjadi saksi dan saat ini menjadi terdakwa apakah sama ataukah ada hal baru lagi yang mau saudara tambahkan?&quot; tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (9/1/2023).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi8xLzE1OTk2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Sama Yang Mulia,&quot; ujar Ricky Rizal.

Menurut Ricky, keterangannya dalam persidangan sebelumnya tetap sama. Ia mengaku tak ada hal baru yang ditambahkan.

Karena itu, hakim menyebutkan, keterangan Ricky sebagai saksi bakal diambil alih menjadi keterangannya sebagai terdakwa pula.

BACA JUGA:Bharada E: Harusnya Kuat dan Ricky Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam persidangan, jaksa sempat meminta bisa membacakan keterangan saksi yang tak bisa hadir dalam BAP di persidangan dan dianggap sah menurut hukum.

Tim pengacara Ricky menilai, jika saksi tersebut memang ada dalam berkas perkara kliennya, pihaknya tak berkeberatan. Tim pengacara pun meminta Ricky menanggapinya manakala keterangan saksi usai dibacakan, termasuk membantahnya saat tak sesuai pengetahuan Ricky.

Sidang untuk terdakwa Kuat Ma'ruf bakal digelar usai Ricky Rizal diperiksa sebagai terdakwa.
</content:encoded></item></channel></rss>
