<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WNI Ditangkap di Filipina Terkait Senpi Ilegal, Polri Kirim 8 Personel</title><description>Kasus WNI ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senpi ilegal, Polri kirim 8 personel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/10/337/2743714/wni-ditangkap-di-filipina-terkait-senpi-ilegal-polri-kirim-8-personel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/10/337/2743714/wni-ditangkap-di-filipina-terkait-senpi-ilegal-polri-kirim-8-personel"/><item><title>WNI Ditangkap di Filipina Terkait Senpi Ilegal, Polri Kirim 8 Personel</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/10/337/2743714/wni-ditangkap-di-filipina-terkait-senpi-ilegal-polri-kirim-8-personel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/10/337/2743714/wni-ditangkap-di-filipina-terkait-senpi-ilegal-polri-kirim-8-personel</guid><pubDate>Selasa 10 Januari 2023 17:36 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/10/337/2743714/wni-ditangkap-di-filipina-terkait-senpi-ilegal-polri-kirim-8-personel-2TukqKy1lm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal/Achmad Al Fiqri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/10/337/2743714/wni-ditangkap-di-filipina-terkait-senpi-ilegal-polri-kirim-8-personel-2TukqKy1lm.jpg</image><title>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal/Achmad Al Fiqri)</title></images><description>JAKARTA - Polri mengirimkan 8 personel ke  Filipina untuk menangani kasus warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 8 personel yang dikirim ke Filipina itu terdiri atas lintas unit.


&quot;Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di bawah koordinasi Divhubinter,&quot; kata Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Ramadhan menyampaikan, 8 personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal.

Ramadhan menyampaikan, Polri akan menghormati segala proses hukum Anton Gobay yang dilakukan kepolisian Filipina.

BACA JUGA:Bawa 2 Koper Senpi Ilegal, Ini Kronologi Penangkapan WNI di Filipina

&quot;Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina. Nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinir oleh Divhubinter akan berkoordinasi,&quot; terang Ramadhan.

Sebelumnya, WNI bernama Anton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait kasus senpi ilegal.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga ditahan.

&quot;Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut,&quot; kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).
</description><content:encoded>JAKARTA - Polri mengirimkan 8 personel ke  Filipina untuk menangani kasus warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 8 personel yang dikirim ke Filipina itu terdiri atas lintas unit.


&quot;Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di bawah koordinasi Divhubinter,&quot; kata Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Ramadhan menyampaikan, 8 personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal.

Ramadhan menyampaikan, Polri akan menghormati segala proses hukum Anton Gobay yang dilakukan kepolisian Filipina.

BACA JUGA:Bawa 2 Koper Senpi Ilegal, Ini Kronologi Penangkapan WNI di Filipina

&quot;Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina. Nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinir oleh Divhubinter akan berkoordinasi,&quot; terang Ramadhan.

Sebelumnya, WNI bernama Anton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait kasus senpi ilegal.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga ditahan.

&quot;Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut,&quot; kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).
</content:encoded></item></channel></rss>
