<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lukas Enembe Tiba di Bandara Soetta, Penjemputan Berlangsung Tertutup dan Dikawal Ketat!</title><description>Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) tiba kargo Bandara Soekarno-Hatta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/10/337/2743861/lukas-enembe-tiba-di-bandara-soetta-penjemputan-berlangsung-tertutup-dan-dikawal-ketat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/10/337/2743861/lukas-enembe-tiba-di-bandara-soetta-penjemputan-berlangsung-tertutup-dan-dikawal-ketat"/><item><title>Lukas Enembe Tiba di Bandara Soetta, Penjemputan Berlangsung Tertutup dan Dikawal Ketat!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/10/337/2743861/lukas-enembe-tiba-di-bandara-soetta-penjemputan-berlangsung-tertutup-dan-dikawal-ketat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/10/337/2743861/lukas-enembe-tiba-di-bandara-soetta-penjemputan-berlangsung-tertutup-dan-dikawal-ketat</guid><pubDate>Selasa 10 Januari 2023 21:32 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/10/337/2743861/lukas-enembe-tiba-di-bandara-soetta-penjemputan-berlangsung-tertutup-dan-dikawal-ketat-FFHe3NcGBv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lukas Enembe tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (Foto: Irfan Maulana)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/10/337/2743861/lukas-enembe-tiba-di-bandara-soetta-penjemputan-berlangsung-tertutup-dan-dikawal-ketat-FFHe3NcGBv.jpg</image><title>Lukas Enembe tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (Foto: Irfan Maulana)</title></images><description>JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) tiba kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten, Selasa (10/1/2023).
Dia tiba di Bandara Soetta sekitar pukul 21.10 WIB setelah diringkus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Penjemputan Lukas dilakukan secara tertutup, wartawan yang ada di lokasi tidak diperbolehkan masuk ke Kargo untuk meliput. Nampak di luar kargo sejumlah polisi turut berjaga.
BACA JUGA: Jelang Kedatangan Lukas Enembe, Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bandara Soetta
&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Penjemputan Lukas dikawal oleh Brimob yang menggunakan mobil taktis baja serta rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMC8xLzE2MDQ4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Rombongan penjemputan membawa Lukas tak melalui gerbang depan Kargo Bandara Soetta. Melainkan lewat jalur lain yakni Pintu VIP Terminal 3 Bandara Soetta.&amp;nbsp;
Sehingga, wartawan yang sedari tadi telah menunggu kedatangannya pun terkecoh. Selanjutnya, Lukas akan dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah itu, dia akan menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasusnya.&amp;nbsp;BACA JUGA: Simpatisan Lukas Enembe Serang Bandara Sentani, Satu Orang Dikabarkan Tewas
Sebelumnya, Lukas dijemput paksa penyidik sekira pukul 11.00 WITA. Kemudian, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. Dia pun langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menuju Bandara Soetta menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 3749
Untuk informasi, KPK memproses hukum Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Teruntuk gratifikasi Lukas, KPK mengaku masih mendalaminya.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) tiba kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten, Selasa (10/1/2023).
Dia tiba di Bandara Soetta sekitar pukul 21.10 WIB setelah diringkus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Penjemputan Lukas dilakukan secara tertutup, wartawan yang ada di lokasi tidak diperbolehkan masuk ke Kargo untuk meliput. Nampak di luar kargo sejumlah polisi turut berjaga.
BACA JUGA: Jelang Kedatangan Lukas Enembe, Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bandara Soetta
&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Penjemputan Lukas dikawal oleh Brimob yang menggunakan mobil taktis baja serta rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMC8xLzE2MDQ4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Rombongan penjemputan membawa Lukas tak melalui gerbang depan Kargo Bandara Soetta. Melainkan lewat jalur lain yakni Pintu VIP Terminal 3 Bandara Soetta.&amp;nbsp;
Sehingga, wartawan yang sedari tadi telah menunggu kedatangannya pun terkecoh. Selanjutnya, Lukas akan dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah itu, dia akan menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasusnya.&amp;nbsp;BACA JUGA: Simpatisan Lukas Enembe Serang Bandara Sentani, Satu Orang Dikabarkan Tewas
Sebelumnya, Lukas dijemput paksa penyidik sekira pukul 11.00 WITA. Kemudian, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. Dia pun langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menuju Bandara Soetta menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 3749
Untuk informasi, KPK memproses hukum Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Teruntuk gratifikasi Lukas, KPK mengaku masih mendalaminya.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
