<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Akui Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Jokowi Pastikan Tak Akan Terulang   </title><description>&amp;nbsp;
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menerima laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/11/337/2744086/akui-pelanggaran-ham-berat-di-masa-lalu-jokowi-pastikan-tak-akan-terulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/11/337/2744086/akui-pelanggaran-ham-berat-di-masa-lalu-jokowi-pastikan-tak-akan-terulang"/><item><title>Akui Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Jokowi Pastikan Tak Akan Terulang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/11/337/2744086/akui-pelanggaran-ham-berat-di-masa-lalu-jokowi-pastikan-tak-akan-terulang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/11/337/2744086/akui-pelanggaran-ham-berat-di-masa-lalu-jokowi-pastikan-tak-akan-terulang</guid><pubDate>Rabu 11 Januari 2023 10:58 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/11/337/2744086/akui-pelanggaran-ham-berat-di-masa-lalu-jokowi-pastikan-tak-akan-terulang-VFzmNQgaOv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi/Foto: Biro Setpres</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/11/337/2744086/akui-pelanggaran-ham-berat-di-masa-lalu-jokowi-pastikan-tak-akan-terulang-VFzmNQgaOv.jpg</image><title>Presiden Jokowi/Foto: Biro Setpres</title></images><description>
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi sebelum dan sesudah 2000.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menerima laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/2022.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Putri Candrawathi Nangis saat Ceritakan Peristiwa di Magelang
&quot;Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa hak asasi manusia yang berat,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Gempa M4,1 Guncang Halmahera Barat
Peristiwa itu antara lain :
1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

&quot;Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban,&quot; kata Jokowi.

Jokowi pun bersama pemerintah akan berusaha memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

&quot;Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi di Indonesia pada masa yang akan datang,&quot; kata Jokowi.

Jokowi juga meminta kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkrit pemerintah dalam pemulihan hak dan penjaminan tidak ada pelanggaran HAM berat bisa terulang kembali.

&quot;Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa. Guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia,&quot; ungkapnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi sebelum dan sesudah 2000.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menerima laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/2022.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Putri Candrawathi Nangis saat Ceritakan Peristiwa di Magelang
&quot;Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa hak asasi manusia yang berat,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Gempa M4,1 Guncang Halmahera Barat
Peristiwa itu antara lain :
1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

&quot;Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban,&quot; kata Jokowi.

Jokowi pun bersama pemerintah akan berusaha memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

&quot;Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi di Indonesia pada masa yang akan datang,&quot; kata Jokowi.

Jokowi juga meminta kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkrit pemerintah dalam pemulihan hak dan penjaminan tidak ada pelanggaran HAM berat bisa terulang kembali.

&quot;Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa. Guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia,&quot; ungkapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
