<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim Heran Terdakwa Tak Visum Usai Dilecehkan Yosua, Putri: Saya Malu   </title><description>&amp;nbsp;
Kejanggalan itu didasari lantaran Putri tidak melakukan visum atas tindakan Brigadir J yang diduga melecehkannya&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/11/337/2744123/hakim-heran-terdakwa-tak-visum-usai-dilecehkan-yosua-putri-saya-malu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/11/337/2744123/hakim-heran-terdakwa-tak-visum-usai-dilecehkan-yosua-putri-saya-malu"/><item><title>Hakim Heran Terdakwa Tak Visum Usai Dilecehkan Yosua, Putri: Saya Malu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/11/337/2744123/hakim-heran-terdakwa-tak-visum-usai-dilecehkan-yosua-putri-saya-malu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/11/337/2744123/hakim-heran-terdakwa-tak-visum-usai-dilecehkan-yosua-putri-saya-malu</guid><pubDate>Rabu 11 Januari 2023 11:37 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/11/337/2744123/hakim-heran-terdakwa-tak-visum-usai-dilecehkan-yosua-putri-saya-malu-XTrJAXcXD8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Putri Candrawathi/Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/11/337/2744123/hakim-heran-terdakwa-tak-visum-usai-dilecehkan-yosua-putri-saya-malu-XTrJAXcXD8.jpg</image><title>Putri Candrawathi/Foto: MPI</title></images><description>

JAKARTA - Majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan berencana Brigadir J merasa janggal dengan sikap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan oleh Brigadir J, di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Kejanggalan itu didasari lantaran Putri tidak melakukan visum atas tindakan Brigadir J yang diduga melecehkannya. Padahal, Putri meupakam seorang dokter. Di samping itu, sang suami Ferdy Sambo merupakan jenderal polisi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Putri Candrawathi Bantah Berduaan dengan Brigadir J dalam Kamar di Magelang
Kejanggalan itu bermula kala Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung rekam jejak Ferdy Sambo yang merupakan seorang anggota reserse dengan pengalaman dan jam terbang mumpuni.

&quot;Ketika dengar cerita saudara, kami bertanya, kenapa tidak dibawa untuk visum dan kenapa tidak diadakan itu. Karena ada banyak hal yang dipertanyakan,&quot; terang Wahyu saat memeriksa Putri sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Putri Candrawathi Ternyata Hampir Jadi Wartawan Sebelum Dinikahi Ferdy Sambo
Wahyu merasa, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J hanya dituturkan dari kesaksian oleh Putri dan Sambo. Dari keterangan saksi lain yang merupakan anak buah Putri dan Sambo seperti Susi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, hingga Kuat tidak mengetahui peristiwa pelecehan di Magelang itu.

&quot;Sehingga kami pertanyakan. Bahkan sesudahnya setelah peristiwa penembakan itu, saudara pernah melakukan visum atau pergi ke dokter?&quot; tanya Wahyu ke Putri.

&quot;Untuk visum saya enggak,&quot; tutur Putri menjawab pertanyaan Wahyu.













Atas dasar itu, Wahyu pun merasa janggal. Apalagi, keluarga Sambo dinilai memiliki standar protokol kesehatan yang tinggi. Salah satunya, kerap melakulan swab dan isolasi mandiri saat dari keluar kota.

&quot;Sehingga kami melihat bahwa saudara punya standar prokes yang sangat tinggi. Tetapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa saudara tidak pernah pergi ke dokter atau paling tidak periksa diri,&quot; ucap Putri.

Menjawab itu, Putri pun mengaku bahwa pasca kejadian pelecehan dirinya hanya bisa diam dan tak bisa berbuat banyak. Ia merasa bingung dan malu dengan apa yang dilakukan Brigadir J.

&quot;Dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya. Waktu itu pun ada psikolog, tetapi saya juga tak berani menceritakannya. Karena bagi saya ini adalah aib yg membuat malu,&quot; tutur Putri sambil dengan suara tersedu-sedu.</description><content:encoded>

JAKARTA - Majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan berencana Brigadir J merasa janggal dengan sikap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan oleh Brigadir J, di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Kejanggalan itu didasari lantaran Putri tidak melakukan visum atas tindakan Brigadir J yang diduga melecehkannya. Padahal, Putri meupakam seorang dokter. Di samping itu, sang suami Ferdy Sambo merupakan jenderal polisi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Putri Candrawathi Bantah Berduaan dengan Brigadir J dalam Kamar di Magelang
Kejanggalan itu bermula kala Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung rekam jejak Ferdy Sambo yang merupakan seorang anggota reserse dengan pengalaman dan jam terbang mumpuni.

&quot;Ketika dengar cerita saudara, kami bertanya, kenapa tidak dibawa untuk visum dan kenapa tidak diadakan itu. Karena ada banyak hal yang dipertanyakan,&quot; terang Wahyu saat memeriksa Putri sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Putri Candrawathi Ternyata Hampir Jadi Wartawan Sebelum Dinikahi Ferdy Sambo
Wahyu merasa, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J hanya dituturkan dari kesaksian oleh Putri dan Sambo. Dari keterangan saksi lain yang merupakan anak buah Putri dan Sambo seperti Susi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, hingga Kuat tidak mengetahui peristiwa pelecehan di Magelang itu.

&quot;Sehingga kami pertanyakan. Bahkan sesudahnya setelah peristiwa penembakan itu, saudara pernah melakukan visum atau pergi ke dokter?&quot; tanya Wahyu ke Putri.

&quot;Untuk visum saya enggak,&quot; tutur Putri menjawab pertanyaan Wahyu.













Atas dasar itu, Wahyu pun merasa janggal. Apalagi, keluarga Sambo dinilai memiliki standar protokol kesehatan yang tinggi. Salah satunya, kerap melakulan swab dan isolasi mandiri saat dari keluar kota.

&quot;Sehingga kami melihat bahwa saudara punya standar prokes yang sangat tinggi. Tetapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa saudara tidak pernah pergi ke dokter atau paling tidak periksa diri,&quot; ucap Putri.

Menjawab itu, Putri pun mengaku bahwa pasca kejadian pelecehan dirinya hanya bisa diam dan tak bisa berbuat banyak. Ia merasa bingung dan malu dengan apa yang dilakukan Brigadir J.

&quot;Dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya. Waktu itu pun ada psikolog, tetapi saya juga tak berani menceritakannya. Karena bagi saya ini adalah aib yg membuat malu,&quot; tutur Putri sambil dengan suara tersedu-sedu.</content:encoded></item></channel></rss>
