<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/11/337/2744519/kasus-korupsi-lukas-enembe-kpk-blokir-rekening-senilai-rp76-2-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/11/337/2744519/kasus-korupsi-lukas-enembe-kpk-blokir-rekening-senilai-rp76-2-miliar"/><item><title> Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/11/337/2744519/kasus-korupsi-lukas-enembe-kpk-blokir-rekening-senilai-rp76-2-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/11/337/2744519/kasus-korupsi-lukas-enembe-kpk-blokir-rekening-senilai-rp76-2-miliar</guid><pubDate>Rabu 11 Januari 2023 18:37 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/11/337/2744519/kasus-korupsi-lukas-enembe-kpk-blokir-rekening-senilai-rp76-2-miliar-hsKoYsfU83.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers di RSPAD soal Lukas Enembe (foto: istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/11/337/2744519/kasus-korupsi-lukas-enembe-kpk-blokir-rekening-senilai-rp76-2-miliar-hsKoYsfU83.jpg</image><title>Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers di RSPAD soal Lukas Enembe (foto: istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar. Hal tersebut dilakukan imbas dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menimpa Gubernur Papua, Lukas Enembe.

&quot;KPK sudah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar,&quot; ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

KPK sendiri, membantarkan Lukas di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Hal ini, dikarenakan kesehatannya belum stabil. Lukas dibantarkan atau dilakukan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sampai kondisinya membaik.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Ketua KPK Kecewa Lukas Enembe Terima Suap dan Gratifikasi
&quot;Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai 30 Januari 2023 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur,&quot; imbuhnya.

Diketahui, TNI bakal membantu Polri mengamankan situasi di Papua seusai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal itu menyusul kemarahan para pendukung Lukas Enembe seusai penangkapan yang dilakukan penyidik KPK
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kepala RSPAD Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
&quot;Untuk masalah keamanan dan ketertiban masyarakat TNI hanya membantu Polri,&quot; kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto kepada MNC Portal, Selasa (10/1/2023).

Namun Kisdiyanto belum dapat memerinci apakah akan langsung mengerahkan pasukan atau tidak. Ia hanya menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

&quot;Saya akan cek dulu,&quot; ucapnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar. Hal tersebut dilakukan imbas dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menimpa Gubernur Papua, Lukas Enembe.

&quot;KPK sudah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar,&quot; ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

KPK sendiri, membantarkan Lukas di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Hal ini, dikarenakan kesehatannya belum stabil. Lukas dibantarkan atau dilakukan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sampai kondisinya membaik.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Ketua KPK Kecewa Lukas Enembe Terima Suap dan Gratifikasi
&quot;Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai 30 Januari 2023 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur,&quot; imbuhnya.

Diketahui, TNI bakal membantu Polri mengamankan situasi di Papua seusai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal itu menyusul kemarahan para pendukung Lukas Enembe seusai penangkapan yang dilakukan penyidik KPK
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kepala RSPAD Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
&quot;Untuk masalah keamanan dan ketertiban masyarakat TNI hanya membantu Polri,&quot; kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto kepada MNC Portal, Selasa (10/1/2023).

Namun Kisdiyanto belum dapat memerinci apakah akan langsung mengerahkan pasukan atau tidak. Ia hanya menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

&quot;Saya akan cek dulu,&quot; ucapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
