<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Tukang Ojek Ini Tega Cabuli Bocah 7 Tahun saat Buang Air Kecil   </title><description>BH (47), seorang tukang ojek bertubuh gempal warga Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/11/610/2744467/tukang-ojek-ini-tega-cabuli-bocah-7-tahun-saat-buang-air-kecil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/11/610/2744467/tukang-ojek-ini-tega-cabuli-bocah-7-tahun-saat-buang-air-kecil"/><item><title> Tukang Ojek Ini Tega Cabuli Bocah 7 Tahun saat Buang Air Kecil   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/11/610/2744467/tukang-ojek-ini-tega-cabuli-bocah-7-tahun-saat-buang-air-kecil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/11/610/2744467/tukang-ojek-ini-tega-cabuli-bocah-7-tahun-saat-buang-air-kecil</guid><pubDate>Rabu 11 Januari 2023 19:02 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/11/610/2744467/tukang-ojek-ini-tega-cabuli-bocah-7-tahun-saat-buang-air-kecil-FX30Mw8YN7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/11/610/2744467/tukang-ojek-ini-tega-cabuli-bocah-7-tahun-saat-buang-air-kecil-FX30Mw8YN7.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>

PALEMBANG - BH (47), seorang tukang ojek bertubuh gempal warga Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena mencabuli seorang bocah.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes M Barly Ramadhani mengatakan, bahwa ditangkapnya pria tambun tersebut berawal saat Tim Siber Mabes Polri sedang melakukan patroli di dunia maya.

&quot;Tersangka diketahui mencabuli CC, seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang masih bertetangga dengannya saat sedang buang air kecil,&quot; ujar Barly, Rabu (11/1/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Pemuda Ini Nekat Cabuli Kekasihnya saat di Rumah Sedang Sepi
Tidak hanya patroli siber dari Bareskrim Polri, kata Barly, polisi juga menemukan adanya laporan dari NGO/LSM asal Amerika Serikat yakni National Center For Missing and Exploited Child (NCMEC) berisi konten pornografi anak terkait perbuatan tersangka.

&quot;Tersangka tidak hanya mencabuli, tetapi juga merekam dan menjadikannya sebagai koleksi video pribadi di ponsel miliknya. Tindakan ini juga diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Gegara Screenshot Percakapan WA, Remaja Ditangkap karena Kasus Cabul
Untuk modusnya, kata Barly, tersangka mengiming-imingi korban akan dibelikan cemilan, serta mengajak korban menonton film boko-boko.

&quot;Setelahnya tersangka lantas membawa korban ke rumahnya dan langsung melakukan tindakan asusila dengan meraba serta merekam kegiatan tersebut,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>

PALEMBANG - BH (47), seorang tukang ojek bertubuh gempal warga Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena mencabuli seorang bocah.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes M Barly Ramadhani mengatakan, bahwa ditangkapnya pria tambun tersebut berawal saat Tim Siber Mabes Polri sedang melakukan patroli di dunia maya.

&quot;Tersangka diketahui mencabuli CC, seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang masih bertetangga dengannya saat sedang buang air kecil,&quot; ujar Barly, Rabu (11/1/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Pemuda Ini Nekat Cabuli Kekasihnya saat di Rumah Sedang Sepi
Tidak hanya patroli siber dari Bareskrim Polri, kata Barly, polisi juga menemukan adanya laporan dari NGO/LSM asal Amerika Serikat yakni National Center For Missing and Exploited Child (NCMEC) berisi konten pornografi anak terkait perbuatan tersangka.

&quot;Tersangka tidak hanya mencabuli, tetapi juga merekam dan menjadikannya sebagai koleksi video pribadi di ponsel miliknya. Tindakan ini juga diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Gegara Screenshot Percakapan WA, Remaja Ditangkap karena Kasus Cabul
Untuk modusnya, kata Barly, tersangka mengiming-imingi korban akan dibelikan cemilan, serta mengajak korban menonton film boko-boko.

&quot;Setelahnya tersangka lantas membawa korban ke rumahnya dan langsung melakukan tindakan asusila dengan meraba serta merekam kegiatan tersebut,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
