<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tegas! Uni Eropa Nyatatakan Menentang Pembangunan Permukiman Israel di Tepi Barat</title><description>UE mendesak Israel mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/12/18/2744847/tegas-uni-eropa-nyatatakan-menentang-pembangunan-permukiman-israel-di-tepi-barat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/12/18/2744847/tegas-uni-eropa-nyatatakan-menentang-pembangunan-permukiman-israel-di-tepi-barat"/><item><title>Tegas! Uni Eropa Nyatatakan Menentang Pembangunan Permukiman Israel di Tepi Barat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/12/18/2744847/tegas-uni-eropa-nyatatakan-menentang-pembangunan-permukiman-israel-di-tepi-barat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/12/18/2744847/tegas-uni-eropa-nyatatakan-menentang-pembangunan-permukiman-israel-di-tepi-barat</guid><pubDate>Kamis 12 Januari 2023 12:12 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/12/18/2744847/tegas-uni-eropa-nyatatakan-menentang-pembangunan-permukiman-israel-di-tepi-barat-ulwfBsprEY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemukiman Israel di Tepi Barat. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/12/18/2744847/tegas-uni-eropa-nyatatakan-menentang-pembangunan-permukiman-israel-di-tepi-barat-ulwfBsprEY.jpg</image><title>Pemukiman Israel di Tepi Barat. (Foto: Reuters)</title></images><description>RAMALLAH - Uni Eropa (UE) kembali menyatakan menentang keras aktivitas permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang didudukinya, serta penghancuran rumah-rumah warga Palestina.
&quot;Uni Eropa telah secara konsisten menentang keras kebijakan permukiman Israel dan tindakan ilegal yang diambil dalam konteks ini,&quot; kata Komisaris Eropa untuk Manajemen Krisis Janez Lenarcic sebagaimana dilansir dari ANTARA.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Tentara Israel Akui Tak Sengaja Bunuh Gadis Palestina di Tepi Barat&amp;nbsp;
Penentangan itu ia sampaikan melalui pernyataan yang dikutip oleh Kantor Perwakilan UE untuk Tepi Barat dan Gaza, pada Rabu (11/1/2023).
Dia mengatakan UE telah berulang kali mendesak Israel untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Pejabat Eropa itu menekankan bahwa UE pada beberapa kesempatan telah meminta Israel untuk memberikan kompensasi atas penghancuran aset-aset Palestina yang didanai UE.
Namun, ujar Lenarcic, saat ini masalah kompensasi belum dibahas.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Israel Perintahkan Pembongkaran Bangunan Palestina di Tepi Barat, Termasuk Masjid

Israel secara luas menggunakan ketiadaan izin konstruksi sebagai dalih untuk menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, terutama di Area C di Tepi Barat yang diduduki, yang mencakup sekitar 60 persen dari luas wilayah tersebut.
Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian yaitu area A, B, dan C.
Di bawah hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
</description><content:encoded>RAMALLAH - Uni Eropa (UE) kembali menyatakan menentang keras aktivitas permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang didudukinya, serta penghancuran rumah-rumah warga Palestina.
&quot;Uni Eropa telah secara konsisten menentang keras kebijakan permukiman Israel dan tindakan ilegal yang diambil dalam konteks ini,&quot; kata Komisaris Eropa untuk Manajemen Krisis Janez Lenarcic sebagaimana dilansir dari ANTARA.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Tentara Israel Akui Tak Sengaja Bunuh Gadis Palestina di Tepi Barat&amp;nbsp;
Penentangan itu ia sampaikan melalui pernyataan yang dikutip oleh Kantor Perwakilan UE untuk Tepi Barat dan Gaza, pada Rabu (11/1/2023).
Dia mengatakan UE telah berulang kali mendesak Israel untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Pejabat Eropa itu menekankan bahwa UE pada beberapa kesempatan telah meminta Israel untuk memberikan kompensasi atas penghancuran aset-aset Palestina yang didanai UE.
Namun, ujar Lenarcic, saat ini masalah kompensasi belum dibahas.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Israel Perintahkan Pembongkaran Bangunan Palestina di Tepi Barat, Termasuk Masjid

Israel secara luas menggunakan ketiadaan izin konstruksi sebagai dalih untuk menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, terutama di Area C di Tepi Barat yang diduduki, yang mencakup sekitar 60 persen dari luas wilayah tersebut.
Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian yaitu area A, B, dan C.
Di bawah hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
</content:encoded></item></channel></rss>
