<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Bebaskan 14 Orang Diduga Simpatisan Lukas Enembe   </title><description>Polisi menyatakan telah membebaskan 14 orang diduga simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/12/337/2744759/polisi-bebaskan-14-orang-diduga-simpatisan-lukas-enembe</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/12/337/2744759/polisi-bebaskan-14-orang-diduga-simpatisan-lukas-enembe"/><item><title> Polisi Bebaskan 14 Orang Diduga Simpatisan Lukas Enembe   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/12/337/2744759/polisi-bebaskan-14-orang-diduga-simpatisan-lukas-enembe</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/12/337/2744759/polisi-bebaskan-14-orang-diduga-simpatisan-lukas-enembe</guid><pubDate>Kamis 12 Januari 2023 10:26 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/12/337/2744759/polisi-bebaskan-14-orang-diduga-simpatisan-lukas-enembe-an2a5PWgqq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/12/337/2744759/polisi-bebaskan-14-orang-diduga-simpatisan-lukas-enembe-an2a5PWgqq.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Polisi menyatakan telah membebaskan 14 orang diduga simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang terlibat dalam bentrokan saat Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa, ke-14 orang itu dijamin oleh Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim. Selain itu, mereka juga telah menyepakati dengan perjanjian tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum.

&amp;ldquo;Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,&amp;rdquo; kata Benny kepada awak media, Kamis (12/1/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Datang ke RSPAD, Adik Lukas Enembe Protes Kakaknya Dibawa ke Jakarta Tak Pakai Maskapai Garuda
Ia menambahkan, bahwa pada saat yang bersamaan juga telah ditandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi mayat yang merupakan korban meninggal dunia akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan.

Pemulangan 14 masyarakat serta penolakan autopsi terhadap korban meninggal dunia semua atas surat permohonan dan permintaan keluarga korban sendiri.

&amp;ldquo;Penandatanganan surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama bapak Joel Wakur dan kemarin langsung di makamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura,&quot; ujar Benny.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Keluarga Tak Diizinkan untuk Menjenguk
Menurutnya, beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga yakni berupa, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merk Vivo.

Dalam hal ini, Benny mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketenteraman di tanah Papua dengan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.

&amp;ldquo;Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga ditengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,&amp;rdquo; tutup Benny.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Polisi menyatakan telah membebaskan 14 orang diduga simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang terlibat dalam bentrokan saat Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa, ke-14 orang itu dijamin oleh Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim. Selain itu, mereka juga telah menyepakati dengan perjanjian tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum.

&amp;ldquo;Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,&amp;rdquo; kata Benny kepada awak media, Kamis (12/1/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Datang ke RSPAD, Adik Lukas Enembe Protes Kakaknya Dibawa ke Jakarta Tak Pakai Maskapai Garuda
Ia menambahkan, bahwa pada saat yang bersamaan juga telah ditandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi mayat yang merupakan korban meninggal dunia akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan.

Pemulangan 14 masyarakat serta penolakan autopsi terhadap korban meninggal dunia semua atas surat permohonan dan permintaan keluarga korban sendiri.

&amp;ldquo;Penandatanganan surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama bapak Joel Wakur dan kemarin langsung di makamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura,&quot; ujar Benny.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Keluarga Tak Diizinkan untuk Menjenguk
Menurutnya, beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga yakni berupa, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merk Vivo.

Dalam hal ini, Benny mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketenteraman di tanah Papua dengan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.

&amp;ldquo;Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga ditengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,&amp;rdquo; tutup Benny.
</content:encoded></item></channel></rss>
