<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Chuck Putranto dan Irfan Widyanto Diperiksa dalam Sidang Obstruction of Justice Arif Rachman</title><description>Persidangan untuk terdakwa Arif Rachman Arifin itu digelar di runag sidang utama PN Jaksel pada sekira pukul 10.00 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/12/337/2744783/chuck-putranto-dan-irfan-widyanto-diperiksa-dalam-sidang-obstruction-of-justice-arif-rachman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/12/337/2744783/chuck-putranto-dan-irfan-widyanto-diperiksa-dalam-sidang-obstruction-of-justice-arif-rachman"/><item><title>Chuck Putranto dan Irfan Widyanto Diperiksa dalam Sidang Obstruction of Justice Arif Rachman</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/12/337/2744783/chuck-putranto-dan-irfan-widyanto-diperiksa-dalam-sidang-obstruction-of-justice-arif-rachman</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/12/337/2744783/chuck-putranto-dan-irfan-widyanto-diperiksa-dalam-sidang-obstruction-of-justice-arif-rachman</guid><pubDate>Kamis 12 Januari 2023 10:56 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/12/337/2744783/chuck-putranto-dan-irfan-widyanto-diperiksa-dalam-sidang-obstruction-of-justice-arif-rachman-8kkAOWDps3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Chuck Putranto dan Irfan Widyanto jalani persidangan (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/12/337/2744783/chuck-putranto-dan-irfan-widyanto-diperiksa-dalam-sidang-obstruction-of-justice-arif-rachman-8kkAOWDps3.jpg</image><title>Chuck Putranto dan Irfan Widyanto jalani persidangan (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin digelar pada hari ini, Kamis (12/1/2023). Dalam persidangan itu, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto diperiksa sebagai saksi.
Persidangan untuk terdakwa Arif Rachman Arifin itu digelar di runag sidang utama PN Jaksel pada sekira pukul 10.00 WIB. Persidangan dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel dihadiri tim Jaksa, tim pengacara, dan terdakwa Arif secara langsung.
Dalam persidangan Arif kali ini, ada Chuck Putranto dan Irfan Widyanto yang juga sebagai terdakwa dalam kasus itu diperiksa sebagai saksi. Dalam persidangan, Jaksa tengah mempertanyakan rentetan kejadian yang dialami saksi, yang mana saksi saat ini diperiksa secara bersamaan.
Adapun saksi yang tengah ditanyai lebih dahulu, yakni Chuck Putranto. Di persidangan, Chuck mengatakan, dia memang mendatangi rumah dinas Duren Tiga pada petang hari, yang mana dia sempat masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo itu dan melihat sosok orang tergeletak di dalamnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Hakim Cecar Arif Rachman soal Cerita Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J
&quot;Betul masuk ke rumah Duren Tiga, saya lihat ada sosok laki-laki tergeletak tengkurep, yang saya lihat dari pinggul ke kaki,&quot; ujar Chuck di persidangan, Kamis (12/1/2023).
Baca juga:&amp;nbsp;Jaksa Tanya Apa Maksud CCTV Aman? Chcuk Putranto Bilang Terkait Pemusnahan
Menurut Chuck, dia juga sempat mengatakan di lokasi kalau CCTV itu bagus untuk menguatkan peristiwa yang terjadi. Saat itu, Ferdy Sambo lalu mendatanginya dan menyampaikan CCTV yang ada di dalam rumah itu rusak dan dia hanya menjawab siap.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMi8xLzE2MDYwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Saksi disuruh ikuti autopsi?&quot; tanya Jaksa.
&quot;Betul perintah pak FS,&quot; jawab Chuck.
Dia juga sempat diperintah Ferdy Sambo untuk mendampingi anak-anak, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf untuk diperiksa. Usai pulang dari rumah sakit pasca mendampingi autopsi, dia lantas mendampingi ketiga orang tersebut diperiksa di Provos Polri.</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin digelar pada hari ini, Kamis (12/1/2023). Dalam persidangan itu, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto diperiksa sebagai saksi.
Persidangan untuk terdakwa Arif Rachman Arifin itu digelar di runag sidang utama PN Jaksel pada sekira pukul 10.00 WIB. Persidangan dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel dihadiri tim Jaksa, tim pengacara, dan terdakwa Arif secara langsung.
Dalam persidangan Arif kali ini, ada Chuck Putranto dan Irfan Widyanto yang juga sebagai terdakwa dalam kasus itu diperiksa sebagai saksi. Dalam persidangan, Jaksa tengah mempertanyakan rentetan kejadian yang dialami saksi, yang mana saksi saat ini diperiksa secara bersamaan.
Adapun saksi yang tengah ditanyai lebih dahulu, yakni Chuck Putranto. Di persidangan, Chuck mengatakan, dia memang mendatangi rumah dinas Duren Tiga pada petang hari, yang mana dia sempat masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo itu dan melihat sosok orang tergeletak di dalamnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Hakim Cecar Arif Rachman soal Cerita Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J
&quot;Betul masuk ke rumah Duren Tiga, saya lihat ada sosok laki-laki tergeletak tengkurep, yang saya lihat dari pinggul ke kaki,&quot; ujar Chuck di persidangan, Kamis (12/1/2023).
Baca juga:&amp;nbsp;Jaksa Tanya Apa Maksud CCTV Aman? Chcuk Putranto Bilang Terkait Pemusnahan
Menurut Chuck, dia juga sempat mengatakan di lokasi kalau CCTV itu bagus untuk menguatkan peristiwa yang terjadi. Saat itu, Ferdy Sambo lalu mendatanginya dan menyampaikan CCTV yang ada di dalam rumah itu rusak dan dia hanya menjawab siap.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMi8xLzE2MDYwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Saksi disuruh ikuti autopsi?&quot; tanya Jaksa.
&quot;Betul perintah pak FS,&quot; jawab Chuck.
Dia juga sempat diperintah Ferdy Sambo untuk mendampingi anak-anak, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf untuk diperiksa. Usai pulang dari rumah sakit pasca mendampingi autopsi, dia lantas mendampingi ketiga orang tersebut diperiksa di Provos Polri.</content:encoded></item></channel></rss>
