<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Langsung Diperiksa KPK   </title><description>Tersangka kasus dugaan suap dan gtatifikasi sejumlah proyek di Papua, Lukas Enembe langsung diperiksa penyidik KPK&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/12/337/2745183/pembantaran-selesai-lukas-enembe-langsung-diperiksa-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/12/337/2745183/pembantaran-selesai-lukas-enembe-langsung-diperiksa-kpk"/><item><title> Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Langsung Diperiksa KPK   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/12/337/2745183/pembantaran-selesai-lukas-enembe-langsung-diperiksa-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/12/337/2745183/pembantaran-selesai-lukas-enembe-langsung-diperiksa-kpk</guid><pubDate>Kamis 12 Januari 2023 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/12/337/2745183/pembantaran-selesai-lukas-enembe-langsung-diperiksa-kpk-IjEZweUNWr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lukas Enembe tiba di KPK (foto: MPI/Al Fiqri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/12/337/2745183/pembantaran-selesai-lukas-enembe-langsung-diperiksa-kpk-IjEZweUNWr.jpg</image><title>Lukas Enembe tiba di KPK (foto: MPI/Al Fiqri)</title></images><description>
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap dan gtatifikasi sejumlah proyek di Papua, Lukas Enembe langsung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan setelah massa pembantaran Lukas selesai pada Kamis (12/1/2023).

Diketahui, Lukas dibantarkan untuk jalani pemeriksaan kesehatan di Rumas Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Rabu (11/1/2023).

&quot;Betul, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya,&quot; terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penampakan Lukas Enembe Dikelilingi Polisi dengan Rompi Antipeluru
Ali menyampaikan, hasil pemeriksaan tim medis menyatakan kondisi badan Lukas telah lebih baik. Atas dasat itu, penyidik langsung melalukan pemeriksaan terhadap Lukas.

&quot;Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan  pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya,&quot; terang Ali.

Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ali memastikan, proses penanganan hukum terhadap Lukas telah sesuai prosedur hukum.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Tiba di Gedung KPK, Lukas Enembe Acungkan Dua Jempol
&quot;Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,&quot; terang Ali.

Sebelumnya, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK dengan mengenakan mobil tahanan sekitar pukul 17.10 WIB. Mobil tahanan yang ditumpangi Lukas dikawal ketat oleh satuan Brimob.

Tak ada kata yang dilontarkan Lukas kepada awak media. Ia hanya mengacungkan dua jempol ke arah awak media.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) tiba di Jakarta usai di tangkap di Papua pada Selasa (10/1/2023). Setiba di ibu kota, ia langsung diperiksa kesehatan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, tim dokter menyimpulkan bahwa Lukas masih harus dirawat inap hingga beberapa waktu ke depan.

&quot;Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/1/2023).</description><content:encoded>
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap dan gtatifikasi sejumlah proyek di Papua, Lukas Enembe langsung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan setelah massa pembantaran Lukas selesai pada Kamis (12/1/2023).

Diketahui, Lukas dibantarkan untuk jalani pemeriksaan kesehatan di Rumas Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Rabu (11/1/2023).

&quot;Betul, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya,&quot; terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penampakan Lukas Enembe Dikelilingi Polisi dengan Rompi Antipeluru
Ali menyampaikan, hasil pemeriksaan tim medis menyatakan kondisi badan Lukas telah lebih baik. Atas dasat itu, penyidik langsung melalukan pemeriksaan terhadap Lukas.

&quot;Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan  pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya,&quot; terang Ali.

Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ali memastikan, proses penanganan hukum terhadap Lukas telah sesuai prosedur hukum.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Tiba di Gedung KPK, Lukas Enembe Acungkan Dua Jempol
&quot;Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,&quot; terang Ali.

Sebelumnya, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK dengan mengenakan mobil tahanan sekitar pukul 17.10 WIB. Mobil tahanan yang ditumpangi Lukas dikawal ketat oleh satuan Brimob.

Tak ada kata yang dilontarkan Lukas kepada awak media. Ia hanya mengacungkan dua jempol ke arah awak media.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) tiba di Jakarta usai di tangkap di Papua pada Selasa (10/1/2023). Setiba di ibu kota, ia langsung diperiksa kesehatan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, tim dokter menyimpulkan bahwa Lukas masih harus dirawat inap hingga beberapa waktu ke depan.

&quot;Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/1/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
