<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Takut dengan Sambo, Istri Arif Rachman Minta Anaknya Tak Sekolah Selama Sebulan</title><description>Takut dengan Ferdy Sambo, istri Arif Rachman mengusulkan agar anaknya tidak pergi ke sekolah selama 1 bulan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/13/337/2745872/takut-dengan-sambo-istri-arif-rachman-minta-anaknya-tak-sekolah-selama-sebulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/13/337/2745872/takut-dengan-sambo-istri-arif-rachman-minta-anaknya-tak-sekolah-selama-sebulan"/><item><title>Takut dengan Sambo, Istri Arif Rachman Minta Anaknya Tak Sekolah Selama Sebulan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/13/337/2745872/takut-dengan-sambo-istri-arif-rachman-minta-anaknya-tak-sekolah-selama-sebulan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/13/337/2745872/takut-dengan-sambo-istri-arif-rachman-minta-anaknya-tak-sekolah-selama-sebulan</guid><pubDate>Jum'at 13 Januari 2023 17:17 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Syahrial</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/13/337/2745872/takut-dengan-sambo-istri-arif-rachman-minta-anaknya-tak-sekolah-selama-sebulan-QBAS9xPzqH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Arif Rachman Arifin. (MPI/Faisal Rahman)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/13/337/2745872/takut-dengan-sambo-istri-arif-rachman-minta-anaknya-tak-sekolah-selama-sebulan-QBAS9xPzqH.jpg</image><title>Arif Rachman Arifin. (MPI/Faisal Rahman)</title></images><description>JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin, mengungkap rasa takut yang dialami keluarganya saat memberikan keterangan berbeda dengan Ferdy Sambo.

Arif Rahman mengungkapkan hal itu saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Rasa takut yang dialami keluarganya tersebut membuat istri Arif meminta izin agar anak-anaknya tidak pergi sekolah.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMy8xLzE2MDY4OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Mulanya kuasa hukum Arif Rahman, Junaedi Saibih meminta menceritakan kembali momen saat Arif memberikan keterangan yang berbeda dengan Ferdy Sambo dalam sidang.

&quot;Waktu saudara mempertimbangkan membuka ini (fakta) semua secara terbuka, saudara teringat ucapan keluarga bagaimana anak-anak dan sebagainya. Bisa diceritakan kembali?&amp;rdquo; tanya Junaedi di ruang sidang.

Arif  mengaku sempat dijenguk sang istri setelah persidangan. Istri Arif meminta izin agar seluruh anaknya diliburkan dari sekolah hingga persidangan selesai

Hal tersebut beralasan karena kekhawatiran istri Arif jika Ferdy Sambo marah. Kondisi ini membuat Arif menangis saat persidangan.

&quot;Jadi ketika kemarin selesai sidang, istri saya datang membesuk menyampaikan &amp;lsquo;kalau nanti Pak FS marah bagaimana anak-anak?',&quot; kata Arif yang terlihat menangis.

BACA JUGA:Arif Rachman Dapat Wejangan dari Sang Ayah: Harus Berani Melawan Ferdy Sambo, Jangan Takut!

&quot;Apa perlu kita liburkan dulu 1 bulan sampai dengan putusan selesai? Karena istri saya khawatir,&quot; tambah Arif.



Menanggapi hal tersebut, Junaedi coba menenangkan kliennya dengan menyatakan Arif merupakan ayah yang baik dikarenakan berbicara jujur dalam sidang.

Namun, Arif hanya merasa tidak percaya harus terjerat dalam kasus ini.

&quot;Saya hanya pikir gimana ini bisa terungkap (ikut terjerat) dari mulai pemeriksaAn perkara Pasal 340 (pembunuhan berencana),&quot; tutur Arif.
</description><content:encoded>JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin, mengungkap rasa takut yang dialami keluarganya saat memberikan keterangan berbeda dengan Ferdy Sambo.

Arif Rahman mengungkapkan hal itu saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Rasa takut yang dialami keluarganya tersebut membuat istri Arif meminta izin agar anak-anaknya tidak pergi sekolah.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMy8xLzE2MDY4OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Mulanya kuasa hukum Arif Rahman, Junaedi Saibih meminta menceritakan kembali momen saat Arif memberikan keterangan yang berbeda dengan Ferdy Sambo dalam sidang.

&quot;Waktu saudara mempertimbangkan membuka ini (fakta) semua secara terbuka, saudara teringat ucapan keluarga bagaimana anak-anak dan sebagainya. Bisa diceritakan kembali?&amp;rdquo; tanya Junaedi di ruang sidang.

Arif  mengaku sempat dijenguk sang istri setelah persidangan. Istri Arif meminta izin agar seluruh anaknya diliburkan dari sekolah hingga persidangan selesai

Hal tersebut beralasan karena kekhawatiran istri Arif jika Ferdy Sambo marah. Kondisi ini membuat Arif menangis saat persidangan.

&quot;Jadi ketika kemarin selesai sidang, istri saya datang membesuk menyampaikan &amp;lsquo;kalau nanti Pak FS marah bagaimana anak-anak?',&quot; kata Arif yang terlihat menangis.

BACA JUGA:Arif Rachman Dapat Wejangan dari Sang Ayah: Harus Berani Melawan Ferdy Sambo, Jangan Takut!

&quot;Apa perlu kita liburkan dulu 1 bulan sampai dengan putusan selesai? Karena istri saya khawatir,&quot; tambah Arif.



Menanggapi hal tersebut, Junaedi coba menenangkan kliennya dengan menyatakan Arif merupakan ayah yang baik dikarenakan berbicara jujur dalam sidang.

Namun, Arif hanya merasa tidak percaya harus terjerat dalam kasus ini.

&quot;Saya hanya pikir gimana ini bisa terungkap (ikut terjerat) dari mulai pemeriksaAn perkara Pasal 340 (pembunuhan berencana),&quot; tutur Arif.
</content:encoded></item></channel></rss>
