<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres Tegaskan Pemerintah Berupaya Kembalikan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat</title><description>Pemerintah melalui Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu akan berupaya sebaik mungkin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/13/337/2746037/wapres-tegaskan-pemerintah-berupaya-kembalikan-hak-korban-pelanggaran-ham-berat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/13/337/2746037/wapres-tegaskan-pemerintah-berupaya-kembalikan-hak-korban-pelanggaran-ham-berat"/><item><title>Wapres Tegaskan Pemerintah Berupaya Kembalikan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/13/337/2746037/wapres-tegaskan-pemerintah-berupaya-kembalikan-hak-korban-pelanggaran-ham-berat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/13/337/2746037/wapres-tegaskan-pemerintah-berupaya-kembalikan-hak-korban-pelanggaran-ham-berat</guid><pubDate>Jum'at 13 Januari 2023 22:39 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/13/337/2746037/wapres-tegaskan-pemerintah-berupaya-kembalikan-hak-korban-pelanggaran-ham-berat-6xdi2WeHip.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Maruf Amin (Foto: Setwapres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/13/337/2746037/wapres-tegaskan-pemerintah-berupaya-kembalikan-hak-korban-pelanggaran-ham-berat-6xdi2WeHip.jpg</image><title>Wapres Maruf Amin (Foto: Setwapres)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menegaskan pemerintah Indonesia akan segera memproses pengembalian Hak Asasi Manusia (HAM) bagi korban yang terlanggar. Kendati demikian, pemulihan hak tersebut mungkin tidak dapat memuaskan semua pihak.
Hal itu diungkapkan Wapres saat ditanya awak media terkait pengakuan Presiden Joko Widodo atas 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Indonesia.
&amp;ldquo;Tidak semua yang diinginkan bisa jadi dipenuhi karena ini sifatnya penyelesaian HAM. Ada hal aturan yang sudah ditetapkan,&amp;rdquo; jawab Wapres saat di tanya awak media  usai menghadiri acara Ijtima Ulama Nusantara, di Hotel Millennium, Jakarta, pada Jumat (13/1/2023).
Baca juga:&amp;nbsp;Wapres KH Ma'ruf Amin Hadiri Ijtima Ulama PKB
Menurut Wapres , pemerintah melalui Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu akan berupaya sebaik mungkin.
&amp;ldquo;Saya kira pemerintah sudah membuat apa yang mesti dilakukan dalam pengembalian hak mereka yang terlanggar haknya,&amp;rdquo; terang Wapres.
Baca juga:&amp;nbsp;Jokowi Janji Pulihkan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMy8xLzE2MDcyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menegaskan pemerintah Indonesia akan segera memproses pengembalian Hak Asasi Manusia (HAM) bagi korban yang terlanggar. Kendati demikian, pemulihan hak tersebut mungkin tidak dapat memuaskan semua pihak.
Hal itu diungkapkan Wapres saat ditanya awak media terkait pengakuan Presiden Joko Widodo atas 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Indonesia.
&amp;ldquo;Tidak semua yang diinginkan bisa jadi dipenuhi karena ini sifatnya penyelesaian HAM. Ada hal aturan yang sudah ditetapkan,&amp;rdquo; jawab Wapres saat di tanya awak media  usai menghadiri acara Ijtima Ulama Nusantara, di Hotel Millennium, Jakarta, pada Jumat (13/1/2023).
Baca juga:&amp;nbsp;Wapres KH Ma'ruf Amin Hadiri Ijtima Ulama PKB
Menurut Wapres , pemerintah melalui Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu akan berupaya sebaik mungkin.
&amp;ldquo;Saya kira pemerintah sudah membuat apa yang mesti dilakukan dalam pengembalian hak mereka yang terlanggar haknya,&amp;rdquo; terang Wapres.
Baca juga:&amp;nbsp;Jokowi Janji Pulihkan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMy8xLzE2MDcyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

</content:encoded></item></channel></rss>
