<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ferry Irawan Ditahan, Hotman Paris: Terima Kasih Polda Jatim!</title><description>Hotman Paris Hutapea mengucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) yang telah menahan Ferry Irawan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/16/337/2747472/ferry-irawan-ditahan-hotman-paris-terima-kasih-polda-jatim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/16/337/2747472/ferry-irawan-ditahan-hotman-paris-terima-kasih-polda-jatim"/><item><title>Ferry Irawan Ditahan, Hotman Paris: Terima Kasih Polda Jatim!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/16/337/2747472/ferry-irawan-ditahan-hotman-paris-terima-kasih-polda-jatim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/16/337/2747472/ferry-irawan-ditahan-hotman-paris-terima-kasih-polda-jatim</guid><pubDate>Senin 16 Januari 2023 20:46 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/16/337/2747472/ferry-irawan-ditahan-hotman-paris-terima-kasih-polda-jatim-8ygmX0sgZm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotman Paris Hutapea berterima kasih pada Polda Jatim yang telah menahan Ferry Irawan (Foto : Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/16/337/2747472/ferry-irawan-ditahan-hotman-paris-terima-kasih-polda-jatim-8ygmX0sgZm.jpg</image><title>Hotman Paris Hutapea berterima kasih pada Polda Jatim yang telah menahan Ferry Irawan (Foto : Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) yang telah menahan Ferry Irawan. Ucapan tersebut disampaikan dalam unggahannya di akun Instagramnya.

Dalam unggahannya, Hotman menampilkan foto dirinya dan Ferry Irawan yang telah menggunakan baju tahanan Polda Jatim dan diborgol bersama seorang polisi.

&quot;Ferry ditahan di Polda Jatim! Terimakasih kpd Polda Jatim! Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok ngak datang dampingin di Polda jatim?&quot; tulis Hotman dalam caption unggahan tersebut, dikutip, Senin (16/1/2023).

Diketahui sebelumnya, Polda Jatim akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyidikan terhadap suami dari Venna Melinda tersebut.

BACA JUGA:Ferry Irawan Resmi Ditahan Polda Jatim

Sebelum dilakukan penahanan, Ferry Irawan menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam. Ferry juga sempat menjalani tes kesehatan dan pemeriksaan sidik jari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, telah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, maka Ferry dilakukan penahanan.

&quot;Malam ini juga penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan),&quot; kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.Sementara itu, Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang sesaat sebelum mendampingi kliennya menjalani pemerikasaan sempat menyampaikan permohonan kepada polisi agar tidak melakukan penahanan terhadap kliennya.

Dia berdalih Ferry Irawan sedang sakit. Namun begitu, penahanan merupakan kewenangan penyidik.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) yang telah menahan Ferry Irawan. Ucapan tersebut disampaikan dalam unggahannya di akun Instagramnya.

Dalam unggahannya, Hotman menampilkan foto dirinya dan Ferry Irawan yang telah menggunakan baju tahanan Polda Jatim dan diborgol bersama seorang polisi.

&quot;Ferry ditahan di Polda Jatim! Terimakasih kpd Polda Jatim! Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok ngak datang dampingin di Polda jatim?&quot; tulis Hotman dalam caption unggahan tersebut, dikutip, Senin (16/1/2023).

Diketahui sebelumnya, Polda Jatim akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyidikan terhadap suami dari Venna Melinda tersebut.

BACA JUGA:Ferry Irawan Resmi Ditahan Polda Jatim

Sebelum dilakukan penahanan, Ferry Irawan menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam. Ferry juga sempat menjalani tes kesehatan dan pemeriksaan sidik jari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, telah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, maka Ferry dilakukan penahanan.

&quot;Malam ini juga penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan),&quot; kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.Sementara itu, Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang sesaat sebelum mendampingi kliennya menjalani pemerikasaan sempat menyampaikan permohonan kepada polisi agar tidak melakukan penahanan terhadap kliennya.

Dia berdalih Ferry Irawan sedang sakit. Namun begitu, penahanan merupakan kewenangan penyidik.</content:encoded></item></channel></rss>
